ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan turut bereaksi menyikapi kasus gagal bayar produk saving plan yang dibesut PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang memeriksa akuntan publik dari dua kantor akuntan publik (KAP) yang merupakan auditor eksternal Jiwasraya tahun 2015-2017.
Bhimantara Widyajala Plt Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan menjelaskan, saat ini pemeriksaan KAP eksternal Jiwasraya masih dalam penyusunan. "Kami masih menunggu laporan lengkap," ucap Bhima, kepada KONTAN, Kamis (3/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.