ILUSTRASI. Ketua DPR Bambang Soesatyo
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan gagal bayar saving plan PT Asuransi Jiwasraya telah memantik perhatian banyak pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bambang Soesatyo, Ketua DPR pun mengeluarkan pernyataan sikap terkait produk bancassurance kerjasama Jiwasraya dengan tujuh bank (bank mitra) selaku agen pemasar.
Kepada KONTAN, Rabu (26/12), pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebutkan ada lima hal yang akan dia lakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Pertama, mendorong Komisi VI DPR bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memanggil direksi Jiwasraya agar mendapatkan kejelasan mengenai pembayaran polis jatuh tempo yang belum dibayarkan kepada nasabahnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.