Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas

Jumat, 19 Juli 2019 | 04:36 WIB
Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Konflik internal di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kian ramai. Sejumlah kontraktor kini ikut menolak pergantian direksi emiten kawasan industri tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka, melalui keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (17/7). Budianto, yang sebelumnya adalah Direktur Utama KIJA, juga melampirkan surat keberatan dari tiga kontraktor.

Ketiganya adalah PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo. Para kontraktor Jababeka ini resah, kelangsungan usaha terganggu jika Jababeka mengalami gagal bayar (default) atas notes US 300 juta.

Budianto juga menyebut, mengacu pada salah satu keputusan RUPST, persetujuan pergantian direksi memiliki beberapa syarat. Salah satunya, ada persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur.

Artinya, dengan adanya surat pihak ketiga tersebut, pengangkatan direksi dan komisaris yang baru saat ini tidak berlaku efektif. "Susunan direksi dan komisaris tidak mengalami perubahan, tetap sesuai dengan RUPS 31 Mei 2018," tandas Budianto.

Sugiharto, Direktur Utama KIJA yang baru, menilai, ada salah tafsir atas pernyataan notaris. Dalam berita acara RUPST KIJA, memang ada kalimat 'dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga termasuk kreditur perusahaan apabila disyaratkan sebelum membacakan usulan pengangkatan direksi dan komisaris baru'.

Menurut dia, paragraf tersebut tidak lantas bisa langsung diartikan begitu saja. "Terjadi mispersepsi frase dengan mengingat dan apabila disyaratkan," ujar Sugiharto kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut adalah urusan dengan pihak ketiga harus diselesaikan jika terjadi masalah. Penyelesaiannya bisa dilakukan dalam bentuk waiver atau amandemen atau lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Namun, hal tersebut tidak mengakibatkan pengangkatan Aries Liman dan Sugiharto menjadi batal. "Karena pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris sepenuhnya hak dan kewenangan pemegang saham," tutur Sugiharto.

Dia menambahkan, kerjasama Jababeka dengan ketiga kontraktor tersebut juga tidak mengacu pada perjanjian tertentu.

Dengan demikian, keberatan tersebut tidak bisa mengubah hasil RUPST. Kalau pun perombakan manajemen membuat Jababeka wajib melunasi utang usahanya, ia menegaskan kas perusahaan saat ini cukup.

Menanggapi konflik Jababeka, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih, terus mengkaji perkembangan konflik tersebut. "Pokoknya kami pelajari aturannya seperti apa. Tidak bisa hanya satu aturan dilihat lalu ambil kesimpulan," jelas Inarno di gedung BEI, Kamis (18/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat
| Rabu, 11 Februari 2026 | 20:53 WIB

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat

BPKH belum juga lepas Muamalat, kepemilikan saham masih di atas batas OJK. Aturan ketat menanti, bagaimana nasib Bank Muamalat ke depan?

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 15:13 WIB

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang

Tidak adanya penemuan besar emas selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023-2024 diyakini akan mendukung harga emas ke depannya.

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?
| Rabu, 11 Februari 2026 | 14:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Turun Terhadap Emas, Mampu Jadi Aset Lindung Nilai?

JPMorgan menyatakan bahwa bitcoin kini terlihat lebih menarik dibanding emas, jika dilihat dari sisi volatilitas yang disesuaikan dengan risiko.

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:25 WIB

Diam-Diam Kinerja Saham NISP Lebih Moncer dari Emiten Bank Lainnya

Kekuatan inti PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) adalah laba yang tumbuh di sepanjang 2025, loan deposit ratio (LDR) di level 70,4% dan CAR 24,5%.

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses
| Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Prospek Cemerlang Emiten Aguan (PANI) Pasca Capaian Marketing Sales yang Sukses

BRI Danareksa Sekuritas menilai bahwa preferensi pasar terhadap PIK2 relatif berkelanjutan karena segmen yang disasar didominasi kelas atas.

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara
| Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Transformasi Bisnis Non Batubara Bikin Saham IndIka Energy (INDY) Semakin Membara

Tak hanya kendaraan listrik, Indika Energy (INDY) juga tengah melakukan proyek konstruksi tambang emas Awak Mas di Sulawesi Selatan.

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17 WIB

Potensi Penguatan Penjualan Jelang Lebaran

 Indeks Penjualan Riil (IPR) Januari 2026 diperkirakan sebesar 228,3, lebih rendah dari Desember 2025 

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:01 WIB

Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Kuartal I-2026

Pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini akan didorong percepatan belanja dan stimulus pemerintah

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback
| Rabu, 11 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Kalbe Farma (KLBF) Terkoreksi di Tengah Aksi Beli Asing dan Program Buyback

Lima sekuritas kompak merekomendasikan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) pada awal Februari 2026 di tengah penurunan harga yang masih terjadi.

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:50 WIB

Sederet Batu Sandungan Mengerek Tax Ratio 12%

Untuk mencapai rasio pajak 2026, pemerintah harus tambah Rp 139 triliun dari realisasi 2025         

INDEKS BERITA