Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas

Jumat, 19 Juli 2019 | 04:36 WIB
Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Konflik internal di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kian ramai. Sejumlah kontraktor kini ikut menolak pergantian direksi emiten kawasan industri tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka, melalui keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (17/7). Budianto, yang sebelumnya adalah Direktur Utama KIJA, juga melampirkan surat keberatan dari tiga kontraktor.

Ketiganya adalah PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo. Para kontraktor Jababeka ini resah, kelangsungan usaha terganggu jika Jababeka mengalami gagal bayar (default) atas notes US 300 juta.

Budianto juga menyebut, mengacu pada salah satu keputusan RUPST, persetujuan pergantian direksi memiliki beberapa syarat. Salah satunya, ada persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur.

Artinya, dengan adanya surat pihak ketiga tersebut, pengangkatan direksi dan komisaris yang baru saat ini tidak berlaku efektif. "Susunan direksi dan komisaris tidak mengalami perubahan, tetap sesuai dengan RUPS 31 Mei 2018," tandas Budianto.

Sugiharto, Direktur Utama KIJA yang baru, menilai, ada salah tafsir atas pernyataan notaris. Dalam berita acara RUPST KIJA, memang ada kalimat 'dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga termasuk kreditur perusahaan apabila disyaratkan sebelum membacakan usulan pengangkatan direksi dan komisaris baru'.

Menurut dia, paragraf tersebut tidak lantas bisa langsung diartikan begitu saja. "Terjadi mispersepsi frase dengan mengingat dan apabila disyaratkan," ujar Sugiharto kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut adalah urusan dengan pihak ketiga harus diselesaikan jika terjadi masalah. Penyelesaiannya bisa dilakukan dalam bentuk waiver atau amandemen atau lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Namun, hal tersebut tidak mengakibatkan pengangkatan Aries Liman dan Sugiharto menjadi batal. "Karena pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris sepenuhnya hak dan kewenangan pemegang saham," tutur Sugiharto.

Dia menambahkan, kerjasama Jababeka dengan ketiga kontraktor tersebut juga tidak mengacu pada perjanjian tertentu.

Dengan demikian, keberatan tersebut tidak bisa mengubah hasil RUPST. Kalau pun perombakan manajemen membuat Jababeka wajib melunasi utang usahanya, ia menegaskan kas perusahaan saat ini cukup.

Menanggapi konflik Jababeka, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih, terus mengkaji perkembangan konflik tersebut. "Pokoknya kami pelajari aturannya seperti apa. Tidak bisa hanya satu aturan dilihat lalu ambil kesimpulan," jelas Inarno di gedung BEI, Kamis (18/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Menyuruput Cuan Ekspor Kopi Indonesia
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:00 WIB

Menyuruput Cuan Ekspor Kopi Indonesia

Kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menjadi salah satu sentimen yang ikut menekan pasar.

Darya-Varia Laboratoria (DVLA) Menambah Ragam Produk
| Senin, 01 Desember 2025 | 07:45 WIB

Darya-Varia Laboratoria (DVLA) Menambah Ragam Produk

Optimalisasi variasi produk di sektor kesehatan menjadi salah satu kunci ketahanan bisnis DVLA ke depan.

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish

Berdasar Bloomberg, harga emas di pasar spot kembali bergerak di atas US$ 4.200 per ons troi pada akhir pekan lalu.

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:20 WIB

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera

Bencana banjir dan longsor  yang terjadi di wilayah Sumatra tentu memberikan dampak terhadap kelancaran angsuran kredit para debitur perbankan.​

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026

Potensi pemangkasan bunga acuan di 2026 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja emiten properti 

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem

Pertumbuhan kredit modal kerja kian melambat hingga hanya naik 2,1% secara tahunan per Oktober 2025, melambat September yang naik 2,9%,

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:13 WIB

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?

Harap diingat, pergerakan harga saham selalu akan dipengaruhi oleh persepsi investor terhadap potensi kinerja. 

Perbankan Sulit Mencapai Pertumbuhan Dua Digit
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:10 WIB

Perbankan Sulit Mencapai Pertumbuhan Dua Digit

Perbankan tampaknya semakin sulit mengejar target tahun ini jika melihat perkembangan kinerjanya sejauh ini.​

Deforestasi
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:10 WIB

Deforestasi

Deforestasi di Indonesia juga dinilai masih pada tingkat yang mengancam kelangsungan keanekaragaman hayati.

Saham Emiten Penghuni KBMI I Bergerak Dinamis, Simak Apa Saja Pendorongnya
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:05 WIB

Saham Emiten Penghuni KBMI I Bergerak Dinamis, Simak Apa Saja Pendorongnya

Berhembus rumor bahwa pergerakan saham perbankan KBMI I merupakan sinyal adanya aksi korporasi untuk menghimpun modal inti di atas Rp 6 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler