Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas

Jumat, 19 Juli 2019 | 04:36 WIB
Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Konflik internal di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kian ramai. Sejumlah kontraktor kini ikut menolak pergantian direksi emiten kawasan industri tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka, melalui keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (17/7). Budianto, yang sebelumnya adalah Direktur Utama KIJA, juga melampirkan surat keberatan dari tiga kontraktor.

Ketiganya adalah PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo. Para kontraktor Jababeka ini resah, kelangsungan usaha terganggu jika Jababeka mengalami gagal bayar (default) atas notes US 300 juta.

Budianto juga menyebut, mengacu pada salah satu keputusan RUPST, persetujuan pergantian direksi memiliki beberapa syarat. Salah satunya, ada persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur.

Artinya, dengan adanya surat pihak ketiga tersebut, pengangkatan direksi dan komisaris yang baru saat ini tidak berlaku efektif. "Susunan direksi dan komisaris tidak mengalami perubahan, tetap sesuai dengan RUPS 31 Mei 2018," tandas Budianto.

Sugiharto, Direktur Utama KIJA yang baru, menilai, ada salah tafsir atas pernyataan notaris. Dalam berita acara RUPST KIJA, memang ada kalimat 'dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga termasuk kreditur perusahaan apabila disyaratkan sebelum membacakan usulan pengangkatan direksi dan komisaris baru'.

Menurut dia, paragraf tersebut tidak lantas bisa langsung diartikan begitu saja. "Terjadi mispersepsi frase dengan mengingat dan apabila disyaratkan," ujar Sugiharto kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut adalah urusan dengan pihak ketiga harus diselesaikan jika terjadi masalah. Penyelesaiannya bisa dilakukan dalam bentuk waiver atau amandemen atau lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Namun, hal tersebut tidak mengakibatkan pengangkatan Aries Liman dan Sugiharto menjadi batal. "Karena pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris sepenuhnya hak dan kewenangan pemegang saham," tutur Sugiharto.

Dia menambahkan, kerjasama Jababeka dengan ketiga kontraktor tersebut juga tidak mengacu pada perjanjian tertentu.

Dengan demikian, keberatan tersebut tidak bisa mengubah hasil RUPST. Kalau pun perombakan manajemen membuat Jababeka wajib melunasi utang usahanya, ia menegaskan kas perusahaan saat ini cukup.

Menanggapi konflik Jababeka, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih, terus mengkaji perkembangan konflik tersebut. "Pokoknya kami pelajari aturannya seperti apa. Tidak bisa hanya satu aturan dilihat lalu ambil kesimpulan," jelas Inarno di gedung BEI, Kamis (18/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN

Target penerimaan pajak 2026 sulit tercapai meski realisasi mulai menunjukkan perbaikan.                      

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing

Permintaan dolar AS di dalam negeri seharusnya mulai menurun menjelang pergantian bulan, seiring meredanya musim pembagian dividen.

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:38 WIB

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia

Saat ini Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi syarat kualifikasi ukuran dan likuiditas yang melampaui ambang minimum.

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:27 WIB

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat

KAEF telah mengembangkan dan memproduksi bahan baku obat lokal untuk berbagai kategori terapi prioritas

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)

Dari dalam negeri pasar menantikan rilis data inflasi periode Juni 2026 yang diperkirakan tumbuh 3,1% year on year (yoy).

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:22 WIB

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik

Namun pebisnis tetap menagih pasokan gas industri yang masih seret sehingga membebani dan menurunkan daya saing

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:16 WIB

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%

Integrasi PKPK dan Deli Pratama diharapkan tingkatkan efisiensi operasional. Aset perusahaan diproyeksikan naik 263%.

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:13 WIB

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah

Tiket.com mencatat destinasi hotel domestik yang paling diminati selama periode liburan sekolah adalah Bali, Bandung, Yogyakarta, Malang

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:10 WIB

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028

PGEO telah mengamankan komitmen pendanaan hijau dari beberapa lembaga keuangan internasional yang juga telah direstui oleh negara.

Ekspor Satu Pintu Dongkrak Daya Tawar
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:06 WIB

Ekspor Satu Pintu Dongkrak Daya Tawar

Kebijakan ekspor satu pintu perlu dirancang agar sejalan dengan agenda hilirisasi yang tengah dijalankan pemerintah

INDEKS BERITA

Terpopuler