Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas

Jumat, 19 Juli 2019 | 04:36 WIB
Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Konflik internal di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kian ramai. Sejumlah kontraktor kini ikut menolak pergantian direksi emiten kawasan industri tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka, melalui keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (17/7). Budianto, yang sebelumnya adalah Direktur Utama KIJA, juga melampirkan surat keberatan dari tiga kontraktor.

Ketiganya adalah PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo. Para kontraktor Jababeka ini resah, kelangsungan usaha terganggu jika Jababeka mengalami gagal bayar (default) atas notes US 300 juta.

Budianto juga menyebut, mengacu pada salah satu keputusan RUPST, persetujuan pergantian direksi memiliki beberapa syarat. Salah satunya, ada persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur.

Artinya, dengan adanya surat pihak ketiga tersebut, pengangkatan direksi dan komisaris yang baru saat ini tidak berlaku efektif. "Susunan direksi dan komisaris tidak mengalami perubahan, tetap sesuai dengan RUPS 31 Mei 2018," tandas Budianto.

Sugiharto, Direktur Utama KIJA yang baru, menilai, ada salah tafsir atas pernyataan notaris. Dalam berita acara RUPST KIJA, memang ada kalimat 'dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga termasuk kreditur perusahaan apabila disyaratkan sebelum membacakan usulan pengangkatan direksi dan komisaris baru'.

Menurut dia, paragraf tersebut tidak lantas bisa langsung diartikan begitu saja. "Terjadi mispersepsi frase dengan mengingat dan apabila disyaratkan," ujar Sugiharto kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut adalah urusan dengan pihak ketiga harus diselesaikan jika terjadi masalah. Penyelesaiannya bisa dilakukan dalam bentuk waiver atau amandemen atau lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Namun, hal tersebut tidak mengakibatkan pengangkatan Aries Liman dan Sugiharto menjadi batal. "Karena pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris sepenuhnya hak dan kewenangan pemegang saham," tutur Sugiharto.

Dia menambahkan, kerjasama Jababeka dengan ketiga kontraktor tersebut juga tidak mengacu pada perjanjian tertentu.

Dengan demikian, keberatan tersebut tidak bisa mengubah hasil RUPST. Kalau pun perombakan manajemen membuat Jababeka wajib melunasi utang usahanya, ia menegaskan kas perusahaan saat ini cukup.

Menanggapi konflik Jababeka, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih, terus mengkaji perkembangan konflik tersebut. "Pokoknya kami pelajari aturannya seperti apa. Tidak bisa hanya satu aturan dilihat lalu ambil kesimpulan," jelas Inarno di gedung BEI, Kamis (18/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler