Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas

Jumat, 19 Juli 2019 | 04:36 WIB
Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Konflik internal di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kian ramai. Sejumlah kontraktor kini ikut menolak pergantian direksi emiten kawasan industri tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka, melalui keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (17/7). Budianto, yang sebelumnya adalah Direktur Utama KIJA, juga melampirkan surat keberatan dari tiga kontraktor.

Ketiganya adalah PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo. Para kontraktor Jababeka ini resah, kelangsungan usaha terganggu jika Jababeka mengalami gagal bayar (default) atas notes US 300 juta.

Budianto juga menyebut, mengacu pada salah satu keputusan RUPST, persetujuan pergantian direksi memiliki beberapa syarat. Salah satunya, ada persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur.

Artinya, dengan adanya surat pihak ketiga tersebut, pengangkatan direksi dan komisaris yang baru saat ini tidak berlaku efektif. "Susunan direksi dan komisaris tidak mengalami perubahan, tetap sesuai dengan RUPS 31 Mei 2018," tandas Budianto.

Sugiharto, Direktur Utama KIJA yang baru, menilai, ada salah tafsir atas pernyataan notaris. Dalam berita acara RUPST KIJA, memang ada kalimat 'dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga termasuk kreditur perusahaan apabila disyaratkan sebelum membacakan usulan pengangkatan direksi dan komisaris baru'.

Menurut dia, paragraf tersebut tidak lantas bisa langsung diartikan begitu saja. "Terjadi mispersepsi frase dengan mengingat dan apabila disyaratkan," ujar Sugiharto kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut adalah urusan dengan pihak ketiga harus diselesaikan jika terjadi masalah. Penyelesaiannya bisa dilakukan dalam bentuk waiver atau amandemen atau lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Namun, hal tersebut tidak mengakibatkan pengangkatan Aries Liman dan Sugiharto menjadi batal. "Karena pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris sepenuhnya hak dan kewenangan pemegang saham," tutur Sugiharto.

Dia menambahkan, kerjasama Jababeka dengan ketiga kontraktor tersebut juga tidak mengacu pada perjanjian tertentu.

Dengan demikian, keberatan tersebut tidak bisa mengubah hasil RUPST. Kalau pun perombakan manajemen membuat Jababeka wajib melunasi utang usahanya, ia menegaskan kas perusahaan saat ini cukup.

Menanggapi konflik Jababeka, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih, terus mengkaji perkembangan konflik tersebut. "Pokoknya kami pelajari aturannya seperti apa. Tidak bisa hanya satu aturan dilihat lalu ambil kesimpulan," jelas Inarno di gedung BEI, Kamis (18/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 28,57% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Teriris Tipis (3 Juli 2025)
| Kamis, 03 Juli 2025 | 09:35 WIB

Profit 28,57% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Teriris Tipis (3 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (3 Juli 2025) Rp 1.911.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,57% jika menjual hari ini.

ExxonMobil Berkomitmen Investasi US$ 10 Miliar
| Kamis, 03 Juli 2025 | 09:11 WIB

ExxonMobil Berkomitmen Investasi US$ 10 Miliar

Invesatsi ExxonMobil senilai US$ 10 miliar ini nantinya akan difokuskan pada rencana pembangunan kompleks petrokimia terintegrasi

Ricky Gantikan Doni Primanto di BI
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:57 WIB

Ricky Gantikan Doni Primanto di BI

Terpilihnya Ricky untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI pasca dilakukannya musyawarah bersama seluruh anggota Komisi XI DPR

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:44 WIB

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun

Nilai pinjaman yang akan diterima dua anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) maksimal US$ 500 juta atau setara Rp 8,1 triliun. ​

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:34 WIB

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan shortfall penerimaan pajak pada tahun ini Rp 112,4 triliun

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:27 WIB

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua

Beberapa emiten ini menawarkan dividen dengan imbal hasil atau yield di atas 5%. Namun, investor sebaiknya tetap memperhitungkan likuiditasnya.

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:08 WIB

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto

Investor berhati-hati terhadap saham-saham IPO. Sudah menjadi fenomena tersendiri, saham IPO rawan spekulasi.

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:59 WIB

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)

Ketidakpastian pasar yang masih tinggi bagi investor asing. Terlihat dari adanya capital outflow yang terjadi di seluruh perdagangan.

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:49 WIB

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas

Fundamental perusahaan juga sangat layak untuk diperhatikan, agar ketika harganya mengalami penurunan ketika ex-date.

Deretan Saham Top Laggard di Semester I dan Prospeknya di Semester II
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:47 WIB

Deretan Saham Top Laggard di Semester I dan Prospeknya di Semester II

Saham-saham blue chip dan grup konglomerasi besar, terkoreksi cukup dalam dan bahkan menjadi top laggard pada semester I-2025 silam.

INDEKS BERITA

Terpopuler