Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas

Jumat, 19 Juli 2019 | 04:36 WIB
Konflik di Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Makin Panas
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Konflik internal di tubuh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kian ramai. Sejumlah kontraktor kini ikut menolak pergantian direksi emiten kawasan industri tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka, melalui keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (17/7). Budianto, yang sebelumnya adalah Direktur Utama KIJA, juga melampirkan surat keberatan dari tiga kontraktor.

Ketiganya adalah PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo. Para kontraktor Jababeka ini resah, kelangsungan usaha terganggu jika Jababeka mengalami gagal bayar (default) atas notes US 300 juta.

Budianto juga menyebut, mengacu pada salah satu keputusan RUPST, persetujuan pergantian direksi memiliki beberapa syarat. Salah satunya, ada persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur.

Artinya, dengan adanya surat pihak ketiga tersebut, pengangkatan direksi dan komisaris yang baru saat ini tidak berlaku efektif. "Susunan direksi dan komisaris tidak mengalami perubahan, tetap sesuai dengan RUPS 31 Mei 2018," tandas Budianto.

Sugiharto, Direktur Utama KIJA yang baru, menilai, ada salah tafsir atas pernyataan notaris. Dalam berita acara RUPST KIJA, memang ada kalimat 'dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga termasuk kreditur perusahaan apabila disyaratkan sebelum membacakan usulan pengangkatan direksi dan komisaris baru'.

Menurut dia, paragraf tersebut tidak lantas bisa langsung diartikan begitu saja. "Terjadi mispersepsi frase dengan mengingat dan apabila disyaratkan," ujar Sugiharto kepada KONTAN, Kamis (18/7).

Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut adalah urusan dengan pihak ketiga harus diselesaikan jika terjadi masalah. Penyelesaiannya bisa dilakukan dalam bentuk waiver atau amandemen atau lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Namun, hal tersebut tidak mengakibatkan pengangkatan Aries Liman dan Sugiharto menjadi batal. "Karena pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris sepenuhnya hak dan kewenangan pemegang saham," tutur Sugiharto.

Dia menambahkan, kerjasama Jababeka dengan ketiga kontraktor tersebut juga tidak mengacu pada perjanjian tertentu.

Dengan demikian, keberatan tersebut tidak bisa mengubah hasil RUPST. Kalau pun perombakan manajemen membuat Jababeka wajib melunasi utang usahanya, ia menegaskan kas perusahaan saat ini cukup.

Menanggapi konflik Jababeka, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih, terus mengkaji perkembangan konflik tersebut. "Pokoknya kami pelajari aturannya seperti apa. Tidak bisa hanya satu aturan dilihat lalu ambil kesimpulan," jelas Inarno di gedung BEI, Kamis (18/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Kasus Peretasan Data Bisa Mengusik Target Penerimaan Pajak
| Sabtu, 21 September 2024 | 08:00 WIB

Kasus Peretasan Data Bisa Mengusik Target Penerimaan Pajak

Ditjen Pajak mengaku data yang tersebesar bukan merupakan data transaksi terkait kewajiban perpajakan

Pelaku UMKM Diundang Masuk IKN Nusantara
| Sabtu, 21 September 2024 | 07:00 WIB

Pelaku UMKM Diundang Masuk IKN Nusantara

Otorita IKN menawarkan UMKM dan badan perseorangan untuk berinvestasi di IKN.

Bukan Taman Wisata
| Sabtu, 21 September 2024 | 06:28 WIB

Bukan Taman Wisata

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 lalu semoga bukan anti-klimaks rencana perpindahan ibukota.

Aset Kripto Berpotensi Memperbarui Rekor Tertinggi
| Sabtu, 21 September 2024 | 06:00 WIB

Aset Kripto Berpotensi Memperbarui Rekor Tertinggi

Aset kripto terangkat pemangkasan suku bunga acuan The Fed.

Pebisnis Internet Bidik Pelanggan Baru dari Luar Jawa
| Sabtu, 21 September 2024 | 05:15 WIB

Pebisnis Internet Bidik Pelanggan Baru dari Luar Jawa

Pebisnis internet melihat peluang besar untuk membuka akses internet di luar Jawa.

Mayora Indah (MYOR) Bidik Kinerja Tumbuh 10%
| Sabtu, 21 September 2024 | 05:10 WIB

Mayora Indah (MYOR) Bidik Kinerja Tumbuh 10%

MYOR menargetkan penjualan sebesar Rp 34,28 triliun di akhir 2024.

Fintech Makin Mesra dengan Perbankan
| Sabtu, 21 September 2024 | 04:35 WIB

Fintech Makin Mesra dengan Perbankan

Hubungan perbankan dengan fintech peer to peer (P2P) lending makin mesra. 

Bola Panas BBM Beralih ke Prabowo
| Sabtu, 21 September 2024 | 04:10 WIB

Bola Panas BBM Beralih ke Prabowo

Pelaksanaan kebijakan pembatasan BBM ditunda dan dialihkan ke pemerintahan mendatang.

Lagi, Transaksi Jumbo Saham Amman Mineral (AMMN) di Pasar Negosiasi Rp 1,2 Triliun
| Jumat, 20 September 2024 | 19:36 WIB

Lagi, Transaksi Jumbo Saham Amman Mineral (AMMN) di Pasar Negosiasi Rp 1,2 Triliun

Harga transaksi saham AMMN di pasar negosiasi terjadi di harga Rp 9.833 dan Rp 10.302 per saham.

PTMP Boyong Master Print (PTMR) IPO di BEI , Duitnya Untuk Beli Perusahaan Afiliasi
| Jumat, 20 September 2024 | 11:05 WIB

PTMP Boyong Master Print (PTMR) IPO di BEI , Duitnya Untuk Beli Perusahaan Afiliasi

PTMR mengincar dana IPO hingga Rp 58,72 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler