Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Gagal Bayar Bunga MTN

Kamis, 07 Maret 2019 | 16:36 WIB
Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Gagal Bayar Bunga MTN
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Arta Sarana Jahtera gagal memenuhi kewajibannya dengan tepat waktu terkait pembayaran bunga medium term notes (MTN).

Berdasarkan restrukturisasi alias perubahan struktur MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera (KASJ) I Tahun 2016, Koperasi Arta Sarana semestinya membayar bunga MTN pada 7 Maret 2019 senilai Rp 2,14 miliar.

Lantaran tanggal 7 Maret 2019 merupakan hari libur, maka pembayara bunga MTN dijadwalkan pada 8 Maret 2019.

Namun, berdasarkan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran bunga kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda.

Alasannya, dana bunga MTN KASJ I Tahun 2016 belum efektif di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ini kali kedua Koperasi Arta Sarana Jahtera gagal melaksanakan kewajiban pembayaran terkait MTN KASJ I Tahun 2016.

Pada 7 Desember 2018 lalu, Koperasi Arta Sarana seharusnya membayar pelunasan pokok MTN KASJ I 2016 senilai Rp 66 miliar.

Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, dana pelunasan pokok MTN KASJ I Tahun 2016 belum juga tersedia di rekening KSEI. Dengan begitu, Koperasi Arta Sarana telah gagal membayar pelunasan pokok MTN secara tepat waktu.

Karena itulah, Koperasi Arta Sarana lantas menggelar Rapat Umum Pemegang MTN (RUPMTN) pada 30 Januari 2019 di Menara Bank Mega.

Ada dua agenda dalam RUPMTN itu. Pertama, penjelasan Koperasi Arta Sarana mengenai penundaan pelaksanaan pembayaran pelunasan pokok MTN KASJ I Tahun 2016. Kedua, persetujuan atas restruktuisasi MTN KASJ I Tahun 2016.

Hasilnya, RUPMTN menyetujui usulan restrukturisasi. Berdasarkan persetujuan RUPMTN itu, struktur MTN KASJ I Tahun 2016 diubah.

Semula, MTN dengan jumlah pokok Rp 66 miliar itu jatuh tempo pada 7 Desember 2018. Tingkat bunga MTN sebesar 11,77% yang dibayarkan secara tahunan.

Berdasarkan perubahan struktur MTN KASJ I Tahun 2016, jatuh tempo MTN berubah menjadi 7 Juli 2019. Tingkat bunga MTN naik menjadi 12,95% yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Berdasarkan perubahan struktur itu pula, pembayaran bunga MTN pertama dijadwalkan pada 7 Maret 2017 dengan nominal sebesar Rp 2,14 miliar.

Pembayaran bunga kedua dijadwalkan pada 7 Juni 2019 dengan nominal Rp 2,14 miliar. Sementara pembayaran bunga terakhir pada 7 Juli 2019 dengan nominal Rp 712,75 juta.

Koperasi Arta Sarana menerbitkan MTN KASJ I Tahun 2016 pada 7 Desember 2016 lalu. Seperti telah diberitakan sebelumnya, dana hasil penerbitan MTN sebesar Rp 66 miliar itu ditujukan untuk membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di Depok dan Bojonggede.

Namun, dalam perjalanannya, pembangunan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi itu tidak berjalan mulus. Koperasi Arta Sarana membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat.

Berdiri pada 2 September 1989, Koperasi Arta Sarana pada awalnya bergerak di usaha pelayanan jasa keuangan. Kemudian, setelah berbadan hukum koperasi sejak Januari 1992, Koperasi Arta Sarana mulai memperluas bidang usaha menjadi koperasi serba usaha.

Koperasi yang berkantor di Gedung Sumitro Djojohadikusumo ini beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di berbagai unit kerja di kantor pusat.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Ingin Bayar Utang Lewat Non-APBN
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:25 WIB

Pemerintah Ingin Bayar Utang Lewat Non-APBN

Danantara mengklaim proses negosiasi utang antara KCIC dengan pemerintah China masih terus berlangsung.

Pasar Terus Berkembang, Bisnis OTA Semakin Mekar
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:20 WIB

Pasar Terus Berkembang, Bisnis OTA Semakin Mekar

tiket.coptimistis kinerja kuartal ketiga akan tetap mencatat pertumbuhan positif, melanjutkan tren pada paruh pertama tahun ini.

Kuota Magang Jadi 100.000 Peserta
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:10 WIB

Kuota Magang Jadi 100.000 Peserta

Program magang yang merupakan salah satu stimulus ekonomi bakal terbagi dalam dua tahap hingga akhir tahun ini.

Rangkap Jabatan Demi Efisiensi Pemerintahan
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:10 WIB

Rangkap Jabatan Demi Efisiensi Pemerintahan

Rangkap jabatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional mendapat sorotan.

Rekomendasi Saham ENRG, MEDC, Hingga ELSA di Tengah Gejolak Harga Minyak
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Rekomendasi Saham ENRG, MEDC, Hingga ELSA di Tengah Gejolak Harga Minyak

Gejolak harga minyak mentah global menimbulkan ketidakpastian bagi emiten produsen minyak dan gas (migas). 

Stempel Program di  Proyek Unggulan Prabowo
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Stempel Program di Proyek Unggulan Prabowo

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai dengan Koperasi desa merah putih masuk Program Strategis Nasional.

OJK Mematok Batas Minimal Pinjaman Gadai
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:50 WIB

OJK Mematok Batas Minimal Pinjaman Gadai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian periode 2025-2030. 

Proyeksi IHSG Hari Ini (14/10) di Tengah Ketegangan AS‑China
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini (14/10) di Tengah Ketegangan AS‑China

IHSG masih tercatat menguat 1,07% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 16,20%.

Berbenah Menghadapi Gig Economy
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:40 WIB

Berbenah Menghadapi Gig Economy

Masih cukup waktu membenahi ekonomi domestik untuk menghadapi gig economy agar menjadi kekuatan ekonomi kelas menengah Indonesia.

GMF Aero Asia (GMFI) Pasang Target Konservatif
| Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:20 WIB

GMF Aero Asia (GMFI) Pasang Target Konservatif

Slot perawatan yang semula dijadwalkan pada awal bergeser ke semester II-2025, sehingga realisasi pendapatan baru terlihat pada paruh kedua.

INDEKS BERITA