Berita Ekonomi

Lagi, Pebisnis Peroleh Guyuran Insentif Rp 35,5 Triliun

Kamis, 23 April 2020 | 10:02 WIB
Lagi, Pebisnis Peroleh Guyuran Insentif Rp 35,5 Triliun

ILUSTRASI. Konferensi Pers Stimulus Kedua Penangan Dampak Covid19, Jumat (13/3) di Graha Sawala Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekononomian Susiwijono, Men

Reporter: Abdul Basith, Pratama Guitarra, Rahma Anjaeni, Ratih Waseso, Venny Suryanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah lebih dari 700 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berhak mendapat insentif pajak, baik itu Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21), PPh 22, dan PPh 25.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 1.088 KBLI yang akan mendapat insentif ini. Tambahan sektor usaha ini akan membuat anggaran insentif naik sekitar Rp 35,5 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru