Lagi, Pebisnis Peroleh Guyuran Insentif Rp 35,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah lebih dari 700 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berhak mendapat insentif pajak, baik itu Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21), PPh 22, dan PPh 25.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 1.088 KBLI yang akan mendapat insentif ini. Tambahan sektor usaha ini akan membuat anggaran insentif naik sekitar Rp 35,5 triliun.
