Lahan LNG Blok Masela Belum Disiapkan

Rabu, 27 Maret 2019 | 08:31 WIB
Lahan LNG Blok Masela Belum Disiapkan
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Pemerintah belum menyepakati revisi pertama rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan Abadi Blok Masela. Alhasil, proses pembebasan lahan dalam rencana pengembangan kilang liquefied natural gas (LNG) di daratan tersebut belum bisa terwujud.

Padahal, keputusan pemerintah mengubah pengembangan kilang LNG dari laut ke darat sudah memakan waktu lebih dari tiga tahun.

Senior Manager Communication & Relations Inpex Masela Mohammad Berly menyebutkan, hingga kini Revisi I PoD Lapangan Abadi Blok Masela yang diajukan Inpex selaku pengelola Blok Masela beberapa waktu lalu masih menjadi pembahasan dan belum disepakati.

Alhasil, persiapan pembebasan lahan yang bakal digunakan untuk membangun kilang LNG di darat belum terlaksana. "Proses pembebasan tanah akan mengikuti UU Nomor 2 Tahun 2012 yakni pembebasan tanah untuk kepentingan umum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Saat ini, kami belum masuk ke tahap pembebasan lahan," jelas Berli kepada KONTAN.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto meyampaikan, untuk PoD Revisi I itu pihaknya masih terus berdiskusi, terutama berkenaan dengan biaya proyek pengembangan. Poin pembahasan juga terkait insentif yang akan diberikan pemerintah untuk proyek tersebut.

"Kalau menyangkut biaya, nanti pengaruhnya kepada kelayakan keekonomian dan akan terkait dengan masalah-masalah harus butuh insentif atau tidak. Kemudian, skema split-nya seperti apa untuk bisa ke tingkat keekonomian," ungkap Dwi, Senin (25/3) malam.

Berdasarkan pemberitaan KONTAN, Inpex, Shell, dan SKK Migas telah menyepakati proposal Pre FEED Blok Masela, pada Oktober 2018.

Dalam proposal Pre FEED yang sudah disepakati itu tertulis nilai belanja modal mencapai US$ 19,23 miliar. Namun kabar yang diterima KONTAN pada Februari lalu, SKK Migas mengubah angka belanja modal Pre FEED Inpex Masela menjadi US$ 16,09 miliar.

Dwi mengemukakan, SKK Migas masih terus mengkaji agar biaya pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela bisa lebih rasional. Misalnya, SKK Migas mengkaji ulang aspek teknis. "Kami terus mendiskusikan angka-angkanya," ujar Dwi.

Bagikan

Berita Terbaru

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap
| Rabu, 21 Mei 2025 | 16:21 WIB

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melihat, momentum long weekend pada bulan Juni 2025, berpotensi menjadi peluang positif bagi bisnis PJAA.

Iwan Kurniawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung
| Rabu, 21 Mei 2025 | 14:20 WIB

Iwan Kurniawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung

Sejak beberapa waktu yang lalu, Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 09:27 WIB

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (21 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,98% jika menjual hari ini.

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG
| Rabu, 21 Mei 2025 | 08:17 WIB

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG

Sepanjang 2025 pedoman produksi migas PT Medco Energi International Tbk (MEDC) sebesar 145 juta MBOEPD hingga 150 MBOEPD.​

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:56 WIB

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit

Pendapatan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) untuk setahun penuh 2025 diproyeksi dapat mencapai US$ 1,2 miliar dengan laba bersih US$ 469 juta.

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:48 WIB

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI

Satgas BLBI menjadi tergugat pertama, dalam perkara yang didaftarkan pada awal pekan ini, Senin, 19 Mei 2025.

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:35 WIB

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate

Investor akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan menurunkan suku bunga

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:30 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30

Ruang penguatan untuk saham-saham IDX30 masih terbuka namun tetap perlu mengantisipasi potensi koreksi jangka pendek 

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi

WMUU berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.

Danantara Menyiapkan Sederet Proyek Strategis
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:15 WIB

Danantara Menyiapkan Sederet Proyek Strategis

Proyek yang tengah disiapkan Danantara sudah memenuhi aspek finansial, legal, administrasi serta teknologi.

INDEKS BERITA

Terpopuler