Lahan LNG Blok Masela Belum Disiapkan

Rabu, 27 Maret 2019 | 08:31 WIB
Lahan LNG Blok Masela Belum Disiapkan
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - Pemerintah belum menyepakati revisi pertama rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan Abadi Blok Masela. Alhasil, proses pembebasan lahan dalam rencana pengembangan kilang liquefied natural gas (LNG) di daratan tersebut belum bisa terwujud.

Padahal, keputusan pemerintah mengubah pengembangan kilang LNG dari laut ke darat sudah memakan waktu lebih dari tiga tahun.

Senior Manager Communication & Relations Inpex Masela Mohammad Berly menyebutkan, hingga kini Revisi I PoD Lapangan Abadi Blok Masela yang diajukan Inpex selaku pengelola Blok Masela beberapa waktu lalu masih menjadi pembahasan dan belum disepakati.

Alhasil, persiapan pembebasan lahan yang bakal digunakan untuk membangun kilang LNG di darat belum terlaksana. "Proses pembebasan tanah akan mengikuti UU Nomor 2 Tahun 2012 yakni pembebasan tanah untuk kepentingan umum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Saat ini, kami belum masuk ke tahap pembebasan lahan," jelas Berli kepada KONTAN.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto meyampaikan, untuk PoD Revisi I itu pihaknya masih terus berdiskusi, terutama berkenaan dengan biaya proyek pengembangan. Poin pembahasan juga terkait insentif yang akan diberikan pemerintah untuk proyek tersebut.

"Kalau menyangkut biaya, nanti pengaruhnya kepada kelayakan keekonomian dan akan terkait dengan masalah-masalah harus butuh insentif atau tidak. Kemudian, skema split-nya seperti apa untuk bisa ke tingkat keekonomian," ungkap Dwi, Senin (25/3) malam.

Berdasarkan pemberitaan KONTAN, Inpex, Shell, dan SKK Migas telah menyepakati proposal Pre FEED Blok Masela, pada Oktober 2018.

Dalam proposal Pre FEED yang sudah disepakati itu tertulis nilai belanja modal mencapai US$ 19,23 miliar. Namun kabar yang diterima KONTAN pada Februari lalu, SKK Migas mengubah angka belanja modal Pre FEED Inpex Masela menjadi US$ 16,09 miliar.

Dwi mengemukakan, SKK Migas masih terus mengkaji agar biaya pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela bisa lebih rasional. Misalnya, SKK Migas mengkaji ulang aspek teknis. "Kami terus mendiskusikan angka-angkanya," ujar Dwi.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry
| Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry

Persoalan utama peternakan adalah pakan karena hampir 70% dari total biaya produksi. Jadi memang mesti membangun pabrik pakan di sentra produksi.

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati
| Rabu, 30 September 2026 | 08:58 WIB

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati

Konglomerasi milik keluarga Widjaja memperkuat ekosistem bisnis infrastruktur telekomunikasi dengan mengakuisisi KETR.

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi
| Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengucurkan pinjaman senilai Rp 2 triliun kepada perusahaan terafiliasi, PT Adhitya Serayakorita (ASK).

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue
| Rabu, 30 September 2026 | 07:54 WIB

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue

Aksi rights issue bisa memberikan ruang PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) untuk memperluas kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan migas.

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling
| Rabu, 30 September 2026 | 07:45 WIB

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling

Pada tahap awal, Bursa Efek Indonesia menetapkan ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF jadi saham short selling.

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana
| Rabu, 30 September 2026 | 07:30 WIB

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana

Pemerintah melarang perusahaan pemegang IUP atau IUPK melibatkan anak usaha atau entitas terafiliasi dalam kegiatan usaha tambang.

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia
| Rabu, 30 September 2026 | 07:25 WIB

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia

Kenaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik menjadi 60% mulai 2027 membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional. 

Blibli Memangkas Rugi di Semester Pertama 2026
| Rabu, 30 September 2026 | 07:20 WIB

Blibli Memangkas Rugi di Semester Pertama 2026

Rugi usaha BELI menyusut 57% menjadi Rp 493 miliar daripada semester I-2025 senilai Rp 1,14 triliun.

MD Entertainment (FILM) Mulai Garap Konten Bersama SBS Korea Selatan
| Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

MD Entertainment (FILM) Mulai Garap Konten Bersama SBS Korea Selatan

PT MD Entertainment Tbk (FILM) mulai menindaklanjuti investasi strategis SBS Co Ltd dengan memperluas kerja sama ke bisnis konten.

Indonesian Paradise (INPP) Bidik Porsi Pendapatan Berulang 75%
| Rabu, 30 September 2026 | 07:05 WIB

Indonesian Paradise (INPP) Bidik Porsi Pendapatan Berulang 75%

PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menargetkan porsi recurring income mencapai 70%-75% terhadap total pendapatan hingga akhir 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler