KONTAN.CO.ID - Pemerintah belum menyepakati revisi pertama rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan Abadi Blok Masela. Alhasil, proses pembebasan lahan dalam rencana pengembangan kilang liquefied natural gas (LNG) di daratan tersebut belum bisa terwujud.
Padahal, keputusan pemerintah mengubah pengembangan kilang LNG dari laut ke darat sudah memakan waktu lebih dari tiga tahun.
Senior Manager Communication & Relations Inpex Masela Mohammad Berly menyebutkan, hingga kini Revisi I PoD Lapangan Abadi Blok Masela yang diajukan Inpex selaku pengelola Blok Masela beberapa waktu lalu masih menjadi pembahasan dan belum disepakati.
Alhasil, persiapan pembebasan lahan yang bakal digunakan untuk membangun kilang LNG di darat belum terlaksana. "Proses pembebasan tanah akan mengikuti UU Nomor 2 Tahun 2012 yakni pembebasan tanah untuk kepentingan umum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Saat ini, kami belum masuk ke tahap pembebasan lahan," jelas Berli kepada KONTAN.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto meyampaikan, untuk PoD Revisi I itu pihaknya masih terus berdiskusi, terutama berkenaan dengan biaya proyek pengembangan. Poin pembahasan juga terkait insentif yang akan diberikan pemerintah untuk proyek tersebut.
"Kalau menyangkut biaya, nanti pengaruhnya kepada kelayakan keekonomian dan akan terkait dengan masalah-masalah harus butuh insentif atau tidak. Kemudian, skema split-nya seperti apa untuk bisa ke tingkat keekonomian," ungkap Dwi, Senin (25/3) malam.
Berdasarkan pemberitaan KONTAN, Inpex, Shell, dan SKK Migas telah menyepakati proposal Pre FEED Blok Masela, pada Oktober 2018.
Dalam proposal Pre FEED yang sudah disepakati itu tertulis nilai belanja modal mencapai US$ 19,23 miliar. Namun kabar yang diterima KONTAN pada Februari lalu, SKK Migas mengubah angka belanja modal Pre FEED Inpex Masela menjadi US$ 16,09 miliar.
Dwi mengemukakan, SKK Migas masih terus mengkaji agar biaya pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela bisa lebih rasional. Misalnya, SKK Migas mengkaji ulang aspek teknis. "Kami terus mendiskusikan angka-angkanya," ujar Dwi.