Layanan Coretax System yang Telan Anggaran Negara Rp 1,2 Triliun Masih Menuai Sorotan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak meluncur pada awal tahun ini, sistem Coretax DJP senilai Rp 1,2 triliun yang dirancang Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaporan pajak elektronik terus mendapat sorotan.
Alih-alih mempermudah, banyak wajib pajak mengeluhkan berbagai masalah teknis yang mereka hadapi dalam mengakses layanan itu. Hingga kemarin atau 19 hari sejak Coretax DJP meluncur, media sosial X (sebelumnya Twitter) masih ramai dengan keluhan terkait sistem ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.