Lippo Karawaci Selesaikan Divestasi Rumahsakit di Myanmar Senilai US$ 19,5 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lengan bisnis properti milik Grup Lippo, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah merampungkan divestasi saham di dua perusahaan patungan layanan kesehatan di Myanmar.
Bertindak sebagai pembeli dalam transaksi ini adalah dua anak perusahaan yang secara tidak langsung dimilik sepenuhnya oleh OUE Lippo Healthcare Limited (OUELH), yakni OUELH Healthcare Assets (MM) Pte Ltd dan OUELH Healthcare Services (MM) Pte Ltd. OUELH merupakan anak usaha OUE Limited.
Lippo Karawaci, melalui PT Waluya Graha Loka, telah menyelesaikan perjanjian jual beli dengan OUELH untuk penjualan 40% saham di Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited (YSHPH). Transaksi penjualan 9,12 juta saham itu senilai US$ 17, juta.
Waluya Graha juga telah merampungkan perjanjian jual beli dengan OUELH untuk penjualan 35% saham di Pun Hlang International Hospital Limited (PHIH). Transaksi penjualan 735.105 saham itu senilai US$ 1,9 juta.
Secara keseluruhan, nilai kedua transaksi tersebut sebesar US$ 19,5 juta. Dana hasil transaksi penjualan saham ini akan digunakan untuk menambah modal kerja Lippo Karawaci dan anak usaha.
Transaksi jual beli saham ini termasuk transaksi afiliasi. Sebab, baik OUELH maupun Lippo Karawaci dikendalikan oleh pihak yag sama, yakni keluarga Riady.
CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan, penyelesaian transaksi ini merupakan langkah maju Lippo Karawaci dalam melakukan divestasi aset non inti dan fokus pada bisnis inti dalam sektor properti dan layanan kesehatan di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan rencana divestasi aset dan melaksanakan praktik manajemen modal yang disiplin untuk menghasilkan nilai tambah bagi para pemegang saham," ujar John dalam siaran pers perusahaan.
Seperti diketahui, divestasi rumahsakit di Myanmar merupakan bagian program pendanaan Lippo Karawaci senilai US$ 1.010 juta.
Program pendanaan dalam rangka rekapitalisasi perusahaan itu bersumber dari aksi rights issue senilai US$ 730 juta dan divestasi aset sebesar US$ 280 juta.
Selain divestasi rumahsakit di Myanmar, Lippo Karawaci juga telah meneken perjanjian jual beli bersyarat dengan Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) terkait penjualan komponen ritel Lippo Mall Puri. Transaksi penjualan senilai US$ 260 juta ini ditargetkan selesai pada semester II 2019.