Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:25 WIB
Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang keberatan nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha) atas penyitaan aset Wanaartha oleh Kejaksaan Agung karena terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya di PN Jakarta Pusat, terus berlanjut. Pada Kamis (27/5), pihak nasabah kali ini menghadirkan Lily Widjaja sebagai saksi ahli.

Nama Lily Widjaja memang sudah tidak asing lagi di industri pasar modal Indonesia. Mantan Presiden Direktur PT Merrill Lynch Indonesia periode 1995-2012 tersebut, kini menjabat Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sejak tahun 2014.

Di muka sidang, Lily menjelaskan bahwa sudah merupakan hal yang wajar bila Wanaartha sebagai perusahaan asuransi melaksanakan investasi guna mengelola dana premi nasabah ke dalam aneka instrumen investasi di pasar modal.

Mantan Komisaris Bursa Efek ini menegaskan, selalu ada risiko dalam investasi yang dilakukan oleh perusahaan investasi. "Namun kerugian, terutama yang disinyalir akibat tindakan melawan hukum, tidak begitu saja bisa dibebankan kepada nasabah," ujarnya, Kamis.

Baca Juga: Saksi Ahli: Pemegang Polis Wanaartha Menjadi Korban Penegakan Hukum yang Unfair

Penegasan tersebut ditegaskan Lily, yang juga seorang mediator di Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Keterlibatan Lily sebagai seorang mediator BAPMI, sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam.

Selain saksi ahli, nasabah juga menghadirkan Theresia Nimasayu Arrianne, agen asuransi Wanaartha. Sejak bergabung tahun 2015 sebagai agen, Nimas menyatakan tidak tahu menahu mengenai strategi investasi Wanaartha.

Para nasabah dan juga agen, sama sekali tidak mengetahui mengenai strategi dan kemana saja dana premi nasabah diinvestasikan. Sebagai agen, Nimas menjual produk asuransi Wal Invest dan Wana Saving Plus dengan nilai manfaat tetap.

Adapun Parulian Sipahutar, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu) dan juga perwakilan nasabah Swanaartha menyatakan, sudah lebih dari 15 bulan waktu berlalu sejak pemegang polis tidak bisa mencairkan pokok dan juga manfaat polisnya. Manajemen Wanaartha juga terkesan pasif dan tidak berdaya terhadap penyitaan tersebut.

Baca Juga: Saksi Ahli Nasabah Wanaartha: Penyitaan Tidak Sah dan Harus Dikembalikan Segera

Dia mengatakan, banyak pemegang polis yang menderita di masa lanjut usianya karena sangat bergantung kepada polis asuransi Wanaartha tersebut. Beberapa diantaranya kemudian jatuh sakit dan meninggal, lantaran polisnya belum dibayarkan.

"Saya dan seluruh pemegang polis lainnya berharap, majelis hakim dapat melihat bahwa kami bukanlah nominee dari terdakwa Jiwasraya dan dana kami agar dikembalikan segera. Wanaartha adalah perusahaan asuransi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas Parulian.

Selanjutnya: Proses Hukum Terkait Dana Saving Plan Karyawan INCO di Wanaartha Life Berlanjut

Selanjutnya: Vale Indonesia (INCO) Bawa Wanaartha Life ke Arbitrase, Tagih Dana Saving Plan

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Tertekan, Lebih Baik Masuk Perlahan Jika Ingin Aman
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:01 WIB

IHSG Tertekan, Lebih Baik Masuk Perlahan Jika Ingin Aman

Potensi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berlanjut, meskipun ada peluang rebound teknikal

Kawasan Industri Lirik Potensi Bisnis Semikonduktor
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:00 WIB

Kawasan Industri Lirik Potensi Bisnis Semikonduktor

HKI undang perusahaan global membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV) dengan perusahaan lokal dalam pengembangan semikonduktor.

Harga Saham MBMA: Tiga Analis Kompak Rekomendasi Beli, Targetnya Segini
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:00 WIB

Harga Saham MBMA: Tiga Analis Kompak Rekomendasi Beli, Targetnya Segini

Volatilitas harga nikel dan kuota produksi nasional menekan MBMA. Ketahui tantangan dan dampaknya pada prospek saham Anda.

Alfamart (AMRT) Akan Membuka 100 Gerai di Bangladesh
| Jumat, 30 Januari 2026 | 05:57 WIB

Alfamart (AMRT) Akan Membuka 100 Gerai di Bangladesh

AMRT telah membuka gerai perdana di Dhaka, Bangladesh pada 27 Januari 2026 lalu. Langkah ini berpeluang mendorong prospek kinerja AMRT.

IHSG Terjungkal, Dapen hingga Asuransi Tunggu Waktu yang Tepat untuk Menyerok Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 05:35 WIB

IHSG Terjungkal, Dapen hingga Asuransi Tunggu Waktu yang Tepat untuk Menyerok Saham

Rontoknya IHSG dalam dua hari terakhir membuka kesempatan bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyerok saham saat harganya jatuh

Target Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Menarik 9,59 Juta Pengunjung
| Jumat, 30 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Menarik 9,59 Juta Pengunjung

Pada bisnis eksisting, PJAA akan terus melakukan pembaruan tema kawasan, peningkatan kualitas wahana, dan penguatan pengalaman pengunjung.

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)

Dalam dua hari penurunan saja, IHSG jatuh 8,33% setelah MSCI mengumumkan potensi penurunan status pasar saham Indonesia ke frontier market.

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:40 WIB

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim tekanan bursa saham hanya sementara.                     

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret

 Diperkirakan pertumbuhannya berada di kisaran 1% hingga 5% secara tahunan.                              

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi

Industri gadai ikut menikmati cuan akibat semakin besarnya minat masyarakat dalam bertransaksi seiring kenaikan harga emas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler