Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:25 WIB
Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang keberatan nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha) atas penyitaan aset Wanaartha oleh Kejaksaan Agung karena terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya di PN Jakarta Pusat, terus berlanjut. Pada Kamis (27/5), pihak nasabah kali ini menghadirkan Lily Widjaja sebagai saksi ahli.

Nama Lily Widjaja memang sudah tidak asing lagi di industri pasar modal Indonesia. Mantan Presiden Direktur PT Merrill Lynch Indonesia periode 1995-2012 tersebut, kini menjabat Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sejak tahun 2014.

Di muka sidang, Lily menjelaskan bahwa sudah merupakan hal yang wajar bila Wanaartha sebagai perusahaan asuransi melaksanakan investasi guna mengelola dana premi nasabah ke dalam aneka instrumen investasi di pasar modal.

Mantan Komisaris Bursa Efek ini menegaskan, selalu ada risiko dalam investasi yang dilakukan oleh perusahaan investasi. "Namun kerugian, terutama yang disinyalir akibat tindakan melawan hukum, tidak begitu saja bisa dibebankan kepada nasabah," ujarnya, Kamis.

Baca Juga: Saksi Ahli: Pemegang Polis Wanaartha Menjadi Korban Penegakan Hukum yang Unfair

Penegasan tersebut ditegaskan Lily, yang juga seorang mediator di Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Keterlibatan Lily sebagai seorang mediator BAPMI, sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam.

Selain saksi ahli, nasabah juga menghadirkan Theresia Nimasayu Arrianne, agen asuransi Wanaartha. Sejak bergabung tahun 2015 sebagai agen, Nimas menyatakan tidak tahu menahu mengenai strategi investasi Wanaartha.

Para nasabah dan juga agen, sama sekali tidak mengetahui mengenai strategi dan kemana saja dana premi nasabah diinvestasikan. Sebagai agen, Nimas menjual produk asuransi Wal Invest dan Wana Saving Plus dengan nilai manfaat tetap.

Adapun Parulian Sipahutar, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu) dan juga perwakilan nasabah Swanaartha menyatakan, sudah lebih dari 15 bulan waktu berlalu sejak pemegang polis tidak bisa mencairkan pokok dan juga manfaat polisnya. Manajemen Wanaartha juga terkesan pasif dan tidak berdaya terhadap penyitaan tersebut.

Baca Juga: Saksi Ahli Nasabah Wanaartha: Penyitaan Tidak Sah dan Harus Dikembalikan Segera

Dia mengatakan, banyak pemegang polis yang menderita di masa lanjut usianya karena sangat bergantung kepada polis asuransi Wanaartha tersebut. Beberapa diantaranya kemudian jatuh sakit dan meninggal, lantaran polisnya belum dibayarkan.

"Saya dan seluruh pemegang polis lainnya berharap, majelis hakim dapat melihat bahwa kami bukanlah nominee dari terdakwa Jiwasraya dan dana kami agar dikembalikan segera. Wanaartha adalah perusahaan asuransi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas Parulian.

Selanjutnya: Proses Hukum Terkait Dana Saving Plan Karyawan INCO di Wanaartha Life Berlanjut

Selanjutnya: Vale Indonesia (INCO) Bawa Wanaartha Life ke Arbitrase, Tagih Dana Saving Plan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Senyum Lebar Pebisnis Photobooth, Sebulan Bisa Ratusan Juta Rupiah
| Minggu, 12 April 2026 | 06:05 WIB

Senyum Lebar Pebisnis Photobooth, Sebulan Bisa Ratusan Juta Rupiah

Bermula dari suvenir pernikahan, layanan jasa photobooth kini menjelma menjadi ladang cuan baru yang memanfaatkan tren.

Tren Unik Milenial Demi Menjaga Masa Depan Anak Bisa Gemilang
| Minggu, 12 April 2026 | 05:55 WIB

Tren Unik Milenial Demi Menjaga Masa Depan Anak Bisa Gemilang

Gap kebutuhan guru les privat dengan murid memunculkan peluang ekonomi untuk aplikasi yang menjembatani akses murid dan guru privat.

Mencari Celah di Tengah Krisis Bahan Baku Plastik
| Minggu, 12 April 2026 | 05:30 WIB

Mencari Celah di Tengah Krisis Bahan Baku Plastik

Kenaikan harga plastik akibat perang di Timur Tengah membuat pelaku bisnis kelimpungan menjaga harga dan produksi.

 
Transaksi Naik, Bisnis Paylater Kian Bersemi
| Minggu, 12 April 2026 | 05:10 WIB

Transaksi Naik, Bisnis Paylater Kian Bersemi

Paylater semakin mengakar seiring meningkatnya transaksi digital dan kebutuhan pembiayaan jangka pendek.

Alarm Dini Ekonomi
| Minggu, 12 April 2026 | 05:05 WIB

Alarm Dini Ekonomi

​Indeks keyakinan CEO ini yang dirilis awal April menunjukkan angka 2,99% dari skala 5. Ini adalah angka terendah dalam enam tahun terakhir. 

IHSG Ambruk, Imbal Unitlink Ikut Terpuruk
| Minggu, 12 April 2026 | 04:25 WIB

IHSG Ambruk, Imbal Unitlink Ikut Terpuruk

Infovesta Utama mencatat, rata-rata return unitlink saham amblas 9,93% secara month on month (MoM) di Maret

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:46 WIB

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar

Nantinya, setiap pemegang saham emiten produsen susu olahan akan memperoleh dividen final tunai sebesar Rp 100 per saham.

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:01 WIB

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 tercatat sebesar 122,9, turun 2,3 poin                    

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen

Kinerja Indocement 2026 diproyeksi tertekan oleh biaya energi dan rupiah yang melemah drastis. Akankah INTP mampu bertahan dari badai ekonomi?

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah

Tokocrypto kini tawarkan deposit via BRI & Mandiri. Ini langkah menarik investor di tengah pasar kripto yang les

INDEKS BERITA