Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:25 WIB
Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang keberatan nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha) atas penyitaan aset Wanaartha oleh Kejaksaan Agung karena terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya di PN Jakarta Pusat, terus berlanjut. Pada Kamis (27/5), pihak nasabah kali ini menghadirkan Lily Widjaja sebagai saksi ahli.

Nama Lily Widjaja memang sudah tidak asing lagi di industri pasar modal Indonesia. Mantan Presiden Direktur PT Merrill Lynch Indonesia periode 1995-2012 tersebut, kini menjabat Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sejak tahun 2014.

Di muka sidang, Lily menjelaskan bahwa sudah merupakan hal yang wajar bila Wanaartha sebagai perusahaan asuransi melaksanakan investasi guna mengelola dana premi nasabah ke dalam aneka instrumen investasi di pasar modal.

Mantan Komisaris Bursa Efek ini menegaskan, selalu ada risiko dalam investasi yang dilakukan oleh perusahaan investasi. "Namun kerugian, terutama yang disinyalir akibat tindakan melawan hukum, tidak begitu saja bisa dibebankan kepada nasabah," ujarnya, Kamis.

Baca Juga: Saksi Ahli: Pemegang Polis Wanaartha Menjadi Korban Penegakan Hukum yang Unfair

Penegasan tersebut ditegaskan Lily, yang juga seorang mediator di Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Keterlibatan Lily sebagai seorang mediator BAPMI, sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam.

Selain saksi ahli, nasabah juga menghadirkan Theresia Nimasayu Arrianne, agen asuransi Wanaartha. Sejak bergabung tahun 2015 sebagai agen, Nimas menyatakan tidak tahu menahu mengenai strategi investasi Wanaartha.

Para nasabah dan juga agen, sama sekali tidak mengetahui mengenai strategi dan kemana saja dana premi nasabah diinvestasikan. Sebagai agen, Nimas menjual produk asuransi Wal Invest dan Wana Saving Plus dengan nilai manfaat tetap.

Adapun Parulian Sipahutar, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu) dan juga perwakilan nasabah Swanaartha menyatakan, sudah lebih dari 15 bulan waktu berlalu sejak pemegang polis tidak bisa mencairkan pokok dan juga manfaat polisnya. Manajemen Wanaartha juga terkesan pasif dan tidak berdaya terhadap penyitaan tersebut.

Baca Juga: Saksi Ahli Nasabah Wanaartha: Penyitaan Tidak Sah dan Harus Dikembalikan Segera

Dia mengatakan, banyak pemegang polis yang menderita di masa lanjut usianya karena sangat bergantung kepada polis asuransi Wanaartha tersebut. Beberapa diantaranya kemudian jatuh sakit dan meninggal, lantaran polisnya belum dibayarkan.

"Saya dan seluruh pemegang polis lainnya berharap, majelis hakim dapat melihat bahwa kami bukanlah nominee dari terdakwa Jiwasraya dan dana kami agar dikembalikan segera. Wanaartha adalah perusahaan asuransi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas Parulian.

Selanjutnya: Proses Hukum Terkait Dana Saving Plan Karyawan INCO di Wanaartha Life Berlanjut

Selanjutnya: Vale Indonesia (INCO) Bawa Wanaartha Life ke Arbitrase, Tagih Dana Saving Plan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jarak IHSG dan Rupiah
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:10 WIB

Jarak IHSG dan Rupiah

Bagi publik, penting untuk menyadari bahwa indeks saham yang menguat tidak selalu berarti ekonomi sedang baik-baik saja.

Indofood CBP Sukses Makmur Masih Terseret Kelesuan Konsumsi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:00 WIB

Indofood CBP Sukses Makmur Masih Terseret Kelesuan Konsumsi

Kinerja kuartal I 2026 PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan terangkat permintaan jelang Imlek dan Lebaran

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak  Kinerja
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:48 WIB

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak Kinerja

Di tengah momentum transformasi sektor energi yang semakin menguat, kini  waktu yang tepat untuk mengakselerasi pengembangan panas bumi.

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:46 WIB

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi

Saham-saham emiten produsen batubara tampak unjuk gigi berkat kenaikan harga yang terjadi pada awal 2026. 

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:42 WIB

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar

PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) akan fokus optimalisasi operasional dan penguatan layanan bernilai tambah.

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:40 WIB

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO

Realisasi dana ipo yang cepat mengurangi kekhawatiran terkait idle cash dan memperkuat keyakinan bahwa dana IPO diarahkan untuk ekspansi.

Suplai Gas Seret, Industri Pangkas  Produksi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:30 WIB

Suplai Gas Seret, Industri Pangkas Produksi

Perusahaan Gas Negara (PGN) mengaku tengah melakukan pemeliharaan jaringan gas yang mengganggu pasokan gas.

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bupati Pati dan Bupati Madiun Terseret Kasus Korupsi

Kedua pejabat daerah tersebut terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah ini di awal pekan ini. 

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:00 WIB

Izin 28 Perusahaan Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Pencabutan izin usaha perusahaan yang merusak lingkungan bisa mengancam kelangsungan usaha dan harga saham bagi emiten yang terdampak.

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham
| Rabu, 21 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Terancam Koreksi Hari Ini (21/1), Intip Peluang di Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tipis 0,01% menjadi 9.134,70 pada Selasa (20/1) setelah sempat mencatat all time high baru di angka 9.174.

INDEKS BERITA