Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:25 WIB
Mediator BAPMI Bela Kepentingan Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
[ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang keberatan nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha) atas penyitaan aset Wanaartha oleh Kejaksaan Agung karena terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya di PN Jakarta Pusat, terus berlanjut. Pada Kamis (27/5), pihak nasabah kali ini menghadirkan Lily Widjaja sebagai saksi ahli.

Nama Lily Widjaja memang sudah tidak asing lagi di industri pasar modal Indonesia. Mantan Presiden Direktur PT Merrill Lynch Indonesia periode 1995-2012 tersebut, kini menjabat Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sejak tahun 2014.

Di muka sidang, Lily menjelaskan bahwa sudah merupakan hal yang wajar bila Wanaartha sebagai perusahaan asuransi melaksanakan investasi guna mengelola dana premi nasabah ke dalam aneka instrumen investasi di pasar modal.

Mantan Komisaris Bursa Efek ini menegaskan, selalu ada risiko dalam investasi yang dilakukan oleh perusahaan investasi. "Namun kerugian, terutama yang disinyalir akibat tindakan melawan hukum, tidak begitu saja bisa dibebankan kepada nasabah," ujarnya, Kamis.

Baca Juga: Saksi Ahli: Pemegang Polis Wanaartha Menjadi Korban Penegakan Hukum yang Unfair

Penegasan tersebut ditegaskan Lily, yang juga seorang mediator di Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Keterlibatan Lily sebagai seorang mediator BAPMI, sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam.

Selain saksi ahli, nasabah juga menghadirkan Theresia Nimasayu Arrianne, agen asuransi Wanaartha. Sejak bergabung tahun 2015 sebagai agen, Nimas menyatakan tidak tahu menahu mengenai strategi investasi Wanaartha.

Para nasabah dan juga agen, sama sekali tidak mengetahui mengenai strategi dan kemana saja dana premi nasabah diinvestasikan. Sebagai agen, Nimas menjual produk asuransi Wal Invest dan Wana Saving Plus dengan nilai manfaat tetap.

Adapun Parulian Sipahutar, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu) dan juga perwakilan nasabah Swanaartha menyatakan, sudah lebih dari 15 bulan waktu berlalu sejak pemegang polis tidak bisa mencairkan pokok dan juga manfaat polisnya. Manajemen Wanaartha juga terkesan pasif dan tidak berdaya terhadap penyitaan tersebut.

Baca Juga: Saksi Ahli Nasabah Wanaartha: Penyitaan Tidak Sah dan Harus Dikembalikan Segera

Dia mengatakan, banyak pemegang polis yang menderita di masa lanjut usianya karena sangat bergantung kepada polis asuransi Wanaartha tersebut. Beberapa diantaranya kemudian jatuh sakit dan meninggal, lantaran polisnya belum dibayarkan.

"Saya dan seluruh pemegang polis lainnya berharap, majelis hakim dapat melihat bahwa kami bukanlah nominee dari terdakwa Jiwasraya dan dana kami agar dikembalikan segera. Wanaartha adalah perusahaan asuransi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegas Parulian.

Selanjutnya: Proses Hukum Terkait Dana Saving Plan Karyawan INCO di Wanaartha Life Berlanjut

Selanjutnya: Vale Indonesia (INCO) Bawa Wanaartha Life ke Arbitrase, Tagih Dana Saving Plan

 

Bagikan

Berita Terbaru

Antisipasi Dampak B50
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:10 WIB

Antisipasi Dampak B50

Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar.

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?

Rupiah kini tembus Rp 17.000 per dolar AS, mencetak rekor terburuk sepanjang sejarah. Ketahui penyebab utama pelemahan ini.

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:20 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur

Hal ini telah dilakukan WMUU sejak tahun lalu, sehingga kontribusi bisnis ayam petelur ke pendapatan total WMUU meningkat 11,76%.

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:11 WIB

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa

Kedekatan antara negara sebagai pemilik bursa, melalui Danantara, dan mekanisme pasar berpotensi dibaca sebagai perluasan pengaruh kekuasaan.

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:00 WIB

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas

Koreksi IHSG yang dalam ternyata menggigit bisnis sekuritas. Kalkulasi terbaru menunjukkan pendapatan komisi mereka tertekan hebat.

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:30 WIB

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kini bank syariah catat lonjakan nasabah hingga 400% karena strategi unik.

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:20 WIB

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)

Dengan fondasi yang semakin solid dan strategi yang terarah, MPMX dapat terus meningkatkan daya saing dan menciptakan nilai yang berkelanjutan

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:00 WIB

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan

Target KUR Rp308 triliun 2026 terancam meleset. Bank-bank besar masih kesulitan salurkan dana.           

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?
| Jumat, 03 April 2026 | 16:07 WIB

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI diharapkan juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI mengungkapkan daftar High Shareholding Concentration (HSC) kepada publik.

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen
| Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen

Dari empat emiten yang masuk masa cum dividen, satu di antaranya emiten batubara milik Haji Isam dan tiga lagi emiten di sektor keuangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler