Menanti Kesepakatan Penyelamatan Bank Bukopin (BBKP)

Senin, 29 Juni 2020 | 07:47 WIB
Menanti Kesepakatan Penyelamatan Bank Bukopin (BBKP)
[ILUSTRASI. Nasabah menggunakan ATM Bank Bukopin di Jakarta, Kamis (18/6/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Anggar Septiadi, Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan Bank Bukopin Tbk (BBKP) memasuki periode krusial. Bank ini tengah membutuhkan injeksi modal segar dalam waktu cepat akibat derasnya tekanan penarikan dana nasabah.

Namun di sisi lain, realisasi rencana penambahan modal baru pemegang saham masih belum terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua pemegang saham terbesar Bukopin, Bosowa Corporindo serta Kookmin Bank, belum seiya sekata dalam menentukan skenario injeksi modal segar bagi Bukopin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 12:58 WIB

Gara-Gara Ogah Buka Data Live Saat Demo, Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

TikTok menolak membuka data karena memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Investasi Bergerak oleh Harapan, Bukan Sekadar Bunga

Ketika kepercayaan terjaga, biaya pembiayaan turun, investasi muncul, pekerjaan tercipta dan mimpi naik kelas menjadi kenyataan yang bisa diraba.

Setop Bancakan BUMN
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Setop Bancakan BUMN

Jika mekanisme check and balance tidak diperkuat, konsentrasi kewenangan besar di satu posisi bisa memunculkan gaya kepemimpinan yang otoritarian.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (3/10)

Meski indeks menguat, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sekitar Rp 1,4 triliun.

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:29 WIB

Ekonomi Belum Matang, Rupiah Jadi Rentan

Pergerakan rupiah dalam jangka pendek diperkirakan masih rentan                                     

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:26 WIB

Masih Merugi, Fast Food Indonesia (FAST) Tutup 19 Gerai KFC

Imbas penutupan gerai, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 400 karyawan.​

Pengusaha Bisa Agunkan Patriot Bond ke Himbara
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Pengusaha Bisa Agunkan Patriot Bond ke Himbara

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, Patriot Bond bersifat tradable dan dapat dijadikan agunan di bank Himbara.​

Utilitas Produksi Tekstil Terus Menciut
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Utilitas Produksi Tekstil Terus Menciut

Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menghadapi tekanan berat pada tahun ini.

Sinar Mas Agro (SMAR) Akan Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 548 Miliar
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Sinar Mas Agro (SMAR) Akan Melunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 548 Miliar

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) akan melunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp 548 miliar. ​

Rupiah Masih Bisa Menguat pada Jumat (3/10)
| Jumat, 03 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Masih Bisa Menguat pada Jumat (3/10)

Pada Kamis (2/10), rupiah menguat 0,22% jadi Rp 16.598 per dolar AS. Jisdor BI juga menguat 0,41% secara harian ke level Rp 16.612 per dolar AS. 

INDEKS BERITA

Terpopuler