Mengatur Portofolio Investasi Asuransi agar Nasabah Tak Merugi

Minggu, 09 Agustus 2020 | 10:01 WIB
Mengatur Portofolio Investasi Asuransi agar Nasabah Tak Merugi
[ILUSTRASI. Ilustrasi tentang reksadana. KONTAN/Muradi/02/02/2010]
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Beberapa peristiwa gagal bayar asuransi berbalut investasi harus ditanggapi dengan serius. Sederet gagal bayar asuransi, dari AJB Bumiputera, Bakrie Life, dan puncaknya Jiwasraya, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  bangkit untuk menata kembali aturan penempatan investasi yang dilakukan oleh industri asuransi. Tujuannya adalah  melindungi konsumen maupun industri. 
              
Salah satunya dengan aturan yang sedang disusun regulator terkait isi portofolio investasi yang ditempatkan di reksadana. Selama ini, aturan OJK belum menjangkau hingga definisi investasi di reksadana apa saja. Seperti kita ketahui, ada banyak jenis instrumen investasi pada reksadana. 

Sebenarnya, OJK sudah punya aturan POJK nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Pada beleid ini, OJK hanya mengatur batasan persentase investasi di deposito, saham, surat berharga, obligasi, medium term notes (MTN), reksadana dan lainnya. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Bantuan Subsidi Upah Diproyeksi Menjadi Katalis Pendorong Kinerja Sektor Consumer

Dampak bantuan subsidi upah diperkirakan moderat dan tidak berlangsung merata di seluruh subsektor konsumer.

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Rights Issue GIAA 124,35 Miliar Saham, Ini Prospek dan Risiko Saham Garuda Indonesia

Dari sekitar 550 pesawat yang masih terdaftar untuk beroperasi di Indonesia, hanya 375 pesawat yang benar-benar diterbangkan.

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan dan Emas Jadi Pendorong

BPS mencatat inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 3,28% secara tahunan atau year on year (yoy) pada September 2026.

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Impor Anjlok 11,63%, Surplus Neraca Dagang Tembus US$ 3,55 Miliar pada Agustus 2026

Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 3,55 miliar pada Agustus 2026, melonjak dibandingkan surplus US$ 121,9 juta pada Juli 2026.

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:29 WIB

RKAB 2026 Diproyeksi Capai 720 Juta Ton, Jadi Katalis Positif Bagi Sektor Batubara

Keputusan China mengimpor batubara dari Amerika Serikat (AS) dinilai tidak akan mengganggu pangsa pasar batubara Indonesia.

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Dividen Interim ASGR dan UNTR Jadi Sentimen, Ini yang Perlu Dicermati Investor

Konsistensi membagikan dividen merupakan sinyal tentang prioritas manajemen, kesehatan arus kas, dan arah prospek masing-masing emiten. 

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:35 WIB

GEMS Tebar Dividen Interim Tahun 2026 Sebesar US$ 200 Juta

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar US$200 juta kepada pemegang saham.

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:27 WIB

TOWR Siap Eksekusi Buyback Saham Senilai Rp 500 Miliar

Buyback maksimal emiten menara telekomunikasi itu sekitar 1,18 miliar saham. Ini setara 2% dari modal ditempatkan dan disetor TOWR.​

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:19 WIB

AALI Membagikan Dividen Interim Rp 233 Per Saham

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026, ​dengan nilai total sebesar Rp 449,02 miliar.

Gaet Kredit Rp 6 Triliun dari BBRI dan BMRI, Prospek PTBA Semakin Cerah
| Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Gaet Kredit Rp 6 Triliun dari BBRI dan BMRI, Prospek PTBA Semakin Cerah

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menarik fasilitas pembiayaan Rp 6 triliun dari perbankan untuk modal kerja.

INDEKS BERITA

Terpopuler