Mengenal Sistem Intraday Short Selling yang Sedang Digodok Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersikukuh menghidupkan kembali short selling. Mekanisme short selling ini akan diimplementasikan pada Oktober 2024. Nah, untuk mengurangi risiko gagal bayar atas short selling, BEI akan memperkenalkan terlebih dahulu mekanisme intraday short selling kepada pelaku pasar dan investor.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, short selling sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 6 Tahun 2024. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas dan penentuan harga secara fair (fair price discovery).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.