Mengenal Sistem Intraday Short Selling yang Sedang Digodok Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersikukuh menghidupkan kembali short selling. Mekanisme short selling ini akan diimplementasikan pada Oktober 2024. Nah, untuk mengurangi risiko gagal bayar atas short selling, BEI akan memperkenalkan terlebih dahulu mekanisme intraday short selling kepada pelaku pasar dan investor.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan, short selling sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 6 Tahun 2024. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas dan penentuan harga secara fair (fair price discovery).
