Menghindari Debitur Nakal yang Memanfaatkan Pelonggaran

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan perkara mudah menjalankan sebuah perintah. Ada saja debitur yang mencari celah untuk dapat memanfaatkan relaksasi pinjaman kredit ini, meskipun ia tidak terkena dampak pandemi.
Makanya, sejak dini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menekankan kepada seluruhan bank agarproses pemberian kebijakan restrukturisasi ini dilakukan secara bertanggung jawab. Tujuannya, agar jangan sampai dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab atau aji mumpung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan