ILUSTRASI. Stan Bank Ina Perdana alias Bank Ina saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12). KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan perkara mudah menjalankan sebuah perintah. Ada saja debitur yang mencari celah untuk dapat memanfaatkan relaksasi pinjaman kredit ini, meskipun ia tidak terkena dampak pandemi.
Makanya, sejak dini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menekankan kepada seluruhan bank agarproses pemberian kebijakan restrukturisasi ini dilakukan secara bertanggung jawab. Tujuannya, agar jangan sampai dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab atau aji mumpung.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.