KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir tahun lalu, media digegerkan dengan pemberitaan gugatan PT Terbit Financial Technology kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia (Gojek-Tokopedia) terkait pendaftaran dan kepemilikan merek GoTo.
Pendaftaran merek GoTo yang dilakukan oleh Gojek-Tokopedia dianggap merugikan PT Terbit Financial Technology yang telah terlebih dahulu mendaftarkan dan terdaftar sebagai pemilik merek GoTo di kelas 42. Tidak, tanggung-tanggung gugatannya mencapai total Rp 2,08 triliun.
