Menyambut Kehadiran Produk Fund of Funds

Jumat, 28 Februari 2025 | 09:05 WIB
Menyambut Kehadiran Produk Fund of Funds
[ILUSTRASI. Wawan Hendrayana, Vice President Infovesta Utama]
Wawan Hendrayana | Vice President Infovesta Utama

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) No 33 Tahun 2024 membuka pintu baru pengelolaan investasi pasar modal. Salah satunya fund of funds

Fund of funds adalah reksadana yang berinvestasi pada portofolio reksadana lain. Bukan langsung pada saham, obligasi, atau instrumen keuangan lain.

Konsep ini menawarkan pendekatan investasi unik, dengan keuntungan dan risiko tersendiri. Sebelumnya, ide serupa pernah diterapkan dalam unitlink. Namun karena biaya tinggi dan kurang transparansi, diubah menjadi swakelola atau Kontrak Pengelolaan dana (KPD). Unitlink kini lebih berfokus pada fungsi perlindungan (payor protection)

Dalam POJK 33 Tahun 2024, fund of funds diatur eksplisit, khususnya untuk Reksadana Target Waktu. Yaitu reksadana yang memiliki jangka waktu tertentu dan kebijakan investasi yang menyesuaikan dengan jangka waktu tersebut.

Baca Juga: Dana Kelolaan Reksadana Turun di Awal Tahun

Salah satu keunggulan utama fund of funds adalah kemampuan memberikan diversifikasi yang lebih luas dibandingkan reksadana konvensional. Dengan mengalokasikan dana ke berbagai reksadana, baik dalam negeri maupun luar negeri, fund of funds menyebarkan risiko di berbagai strategi dan kelas aset. 

Di POJK 33 Tahun 2024, khususnya untuk Reksadana Target Waktu berbasis fund of funds, minimal 85% nilai aktiva bersih (NAB) harus diinvestasikan pada efek reksadana lain. Batas maksimal 30% per reksadana.

Sisanya ke efek lain seperti derivatif atau instrumen pasar uang. Ini memungkinkan investor ritel mengakses portofolio  kompleks tanpa harus mengelola banyak produk secara terpisah, mengurangi volatilitas dan memberikan kemudahan. 

Pengelolaan oleh manajer investasi profesional juga menjadi daya tarik. Mereka memilih reksadana terbaik sesuai  kebijakan investasi. Regulasi ini mewajibkan manajer investasi mematuhi standar tata kelola dan memastikan keputusan investas dengan prinsip wajar dan independen.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Reksadana Saham Syariah Jadi Harapan

Fleksibilitas adalah keuntungan lain fund of funds. POJK 33 Tahun 2024 mengizinkan investasi hingga 15% NAB pada efek reksadana luar negeri. Hal ini membuka akses ke pasar global yang sebelumnya sulit dijangkau investor ritel, seperti saham teknologi internasional atau reksadana tematik.

Namun, fund of funds tidak luput dari risiko. Biaya berganda menjadi salah satu kelemahan utama. Investor membayar biaya pengelolaan sekaligus biaya reksadana yang menjadi isi portofolio mereka. POJK 33 Tahun 2024 mewajibkan transparansi biaya dalam kontrak dan prospektus serta proporsionalitas biaya jika pengelola fund of funds dan reksadana underlying adalah manajer investasi yang sama. 

Ketergantungan pada kinerja reksadana yang dipilih juga menjadi tantangan. Regulasi ini mensyaratkan reksadana yang diinvestasikan tidak dalam sanksi dan bukan fund of funds lain untuk menghindari lapisan investasi berlebihan.

Risiko pasar tetap ada. Gejolak ekonomi global dapat menekan nilai, terutama jika eksposur ke reksadana luar negeri signifikan. POJK 33 Tahun 2024 mengatur batasan eksposur untuk meminimalkan risiko sistemik, tapi volatilitas tidak bisa dihilangkan. 

Baca Juga: Reksadana Pasar Uang dan Obligasi Masih Jadi Favorit Investor

Selain itu, manajer investasi kehilangan kendali langsung atas portofolio, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan manajer investasi lain dan pengelola fund of funds  tugasnya hanya memilih isi portfolionya. Meskipun informasi ini wajib diungkapkan, ketidakfleksibelan tersebut bisa menjadi hambatan jika terdapat perubahan kondis makro yang membutuhkan perubahan strategi 

Fund of funds menandai evolusi pengalaman unitlink, dengan pengawasan lebih ketat dan fokus pada transparansi.  Fund of funds menawarkan kombinasi diversifikasi, kemudahan dan akses global. Namun investor harus bijak mempertimbangkan biaya, ketergantungan pada manajer dan risiko pasar. 

Fund of funds menjadi alat investasi modern, asalkan diimbangi dengan pemahaman mendalam tentang karakteristiknya. Di luar negeri fund of funds cukup umum. Dari sisi kinerja dapat lebih rendah dari reksadana sejenis terutama karena fee. Sebagai investor kita menyambut fund of funds  berharap membawa angin segar dalam pengelolan reksadana.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Terus Berkilau, Emiten Berpotensi Semakin Memukau
| Rabu, 18 Juni 2025 | 11:38 WIB

Harga Emas Terus Berkilau, Emiten Berpotensi Semakin Memukau

Tren kenaikan harga emas dunia akan mengerek harga jual rata-rata atau average selling price (ASP) produk emiten emas.

Saham TOBA Akhirnya Disuspensi BEI Usai Melesat Lebih dari 100%, Prospeknya Masih Oke
| Rabu, 18 Juni 2025 | 10:50 WIB

Saham TOBA Akhirnya Disuspensi BEI Usai Melesat Lebih dari 100%, Prospeknya Masih Oke

Lonjakan harga saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) diwarnai aksi jual sebagian kepemilikan oleh PT Toba Sejahtera. 

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (18 Juni 2025)
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:57 WIB

Profit 33,16% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (18 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 Juni 2025) 1.943.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,16% jika menjual hari ini.

Penarikan Utang oleh Pemerintah Melonjak
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:07 WIB

Penarikan Utang oleh Pemerintah Melonjak

Realisasi penarikan utang baru mencapai Rp 349,3 triliun hingga Mei 2025 meningkat tajam sebanyak 164,22% secara tahunan

Meski Sejumlah Investor Kakap Jualan Saham BUMI, Analis Yakin Kinerja Bakal Membaik
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:02 WIB

Meski Sejumlah Investor Kakap Jualan Saham BUMI, Analis Yakin Kinerja Bakal Membaik

Kenaikan harga batubara serta diversifikasi ke bisnis pertambangan emas di Australia, bauksit dan smelter menopang prospek Bumi Resources.

Realisasi Belanja Negara  Tak Sampai 30% dari Pagu
| Rabu, 18 Juni 2025 | 08:01 WIB

Realisasi Belanja Negara Tak Sampai 30% dari Pagu

Idealnya akselerasi belanja harus dilakukan lebih awal, yakni mulai akhir kuartal II dan dipacu penuh di kuartal III

Pemangkasan Bunga Terganjal Geopolitik
| Rabu, 18 Juni 2025 | 07:54 WIB

Pemangkasan Bunga Terganjal Geopolitik

Pada tahun 2025, suku bunga global harusnya mulai menurun namun diperkirakan akan tertahan tensi geopolitik Timur Tengah

Setoran Pajak Masih Mengalami Kontraksi
| Rabu, 18 Juni 2025 | 07:49 WIB

Setoran Pajak Masih Mengalami Kontraksi

Direktorat Jenderal Pajak bakal menyigi transaksi digital sebagai salah satu upaya mengerek tax ratio

Pelemahan Data IKK dan IEKLK dari BI Menjadi Sinyal Pelemahan Ekonomi
| Rabu, 18 Juni 2025 | 07:05 WIB

Pelemahan Data IKK dan IEKLK dari BI Menjadi Sinyal Pelemahan Ekonomi

BI juga menyiratkan pesimisme masyarakat mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan melalui survei Indeks Ekspetasi Ketersediaan Lapangan Kerja.

United Tractors (UNTR) Menambah Kepemilikan Saham di Supreme Energy
| Rabu, 18 Juni 2025 | 06:52 WIB

United Tractors (UNTR) Menambah Kepemilikan Saham di Supreme Energy

Penambahan kepemilikan saham ini dilakukan UNTR melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES)

INDEKS BERITA

Terpopuler