Menyasar Perusahaan Berbasis Teknologi, Otoritas Pos di China Siapkan Revisi Aturan
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Otoritas pos di China pada Jumat (7/1) mengajukan revisi atas aturan di lini pengiriman ekspress. pasar pengiriman ekspresnya. Revisi ini disebut bertujuan memberantas persaingan tidak sehat sekaligus meningkatkan perlindungan bagi hak-hak karyawan.
Dalam pernyataan yang diunggah di situs webnya, Biro Pos Negara mengatakan perlu untuk meningkatkan peraturan mengingat pertumbuhan ekonomi dan sosial China dalam beberapa tahun terakhir. Aturan pos yang akan diubah, pertama kali diperkenalkan pada tahun 2008 dan terakhir diubah pada tahun 2012.
Proposal, yang terbuka untuk umpan balik publik hingga 5 Februari, juga mengatakan ingin perusahaan membangun sistem manajemen karbon dan menggunakan produk ramah lingkungan. Mereka juga akan diminta untuk membangun sistem untuk menjaga stabilitas jaringan mereka.
Baca Juga: Beijing Kembali Unjuk Taring Cegah Monopolistik Swasta, Atur Platform Musik Digital
Pihak berwenang China mengetatkan aturan atas perusahaan penyedia platform yang mendorong apa yang disebut “gig economy” di tahun ini.
Regulator telah mengkritik perusahaan-perusahaan ini dengan menyatakan mereka memberlakukan kebijakan yang mengeksploitasi pekerja, bersifat monopoli dan melanggar hak-hak konsumen.
Otoritas mendorong perusahaan yang berbasis teknologi itu untuk menjamin pendapatan pekerja di atas upah minimum dan asuransi bagi pekerjanya. Otoritas diperkirakan juga akan merevisi aturan yang memungkinkan gig worker, atau di Indonesia populer disebut mitra, seperti kurir dan pengemudi ride-hailing, untuk membentuk serikat pekerja.
Beberapa pemain terbesar di pasar pengiriman ekspres China yang luas termasuk S.F. SF Express Holdings, YTO Express, STO Express, dan Cainiao, unit usaha Alibaba Holdings di sektor logistik.
