Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas

Kamis, 01 April 2021 | 15:53 WIB
Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas
[ILUSTRASI. Aktivitas di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, (12/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku kejahatan di industri keuangan tidak pernah kehilangan akal menebar perangkap guna mencari mangsa. Baru-baru ini, Manajemen PT Bareksa Portal Investasi yang mengelola platform investasi Bareksa, melaporkan sejumlah akun-akun di aplikasi pesan Telegram, kepada Satgas Waspada Investasi.

Akun-akun Telegram tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melancarkan aksi tipu-tipu. Salah satu akun palsu Telegram yang dilaporkan Bareksa adalah yang mencatut nama “Bareksa Investasi”, dengan memalsukan dokumen izin OJK guna menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat.

Atas laporan Bareksa tersebut, OJK telah merilis Pengumuman No.PENG-3/MS.312/2021 tentang “Hati-hati terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK” pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah.

Baca Juga: IHSG Meninggalkan Level Psikologis di 6.000, Tekanan Hari Ini (1/4) Masih Besar

Lewat pengumuman OJK tersebut dijelaskan bahwa akun Telegram palsu yang mencatut nama “Bareksa Investasi” telah melakukan pemalsuan izin usaha investasi trading/investasi dana. Direktur Humas OJK Darmansyah menyatakan, “Yang dimaksud dalam Pengumuman OJK tersebut adalah akun palsu di Telegram yang
mengatasnamakan ‘Bareksa Investasi’ dan memalsukan izin OJK.

OJK menyatakan, bahwa akun tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Bareksa Portal Investasi, yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Lewat siaran persnya, Kamis (1/4), Co-founder sekaligus CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai respons cepat dan tindakan tegas dari OJK dan Kominfo dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut. "Kami mohon agar pihak yang berwajib segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan ini,” terang Karaniya.

Bareksa adalah perusahaan fintech investasi pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK. Izin tersebut diterbitkan dalam SK Dewan Komisioner OJK No. KEP-6/D.04/2016 pada tanggal 3 Februari 2016.

Karaniya menjelaskan warga masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi OJK - Pusat Informasi Industri Pengelolaan Investasi, di mana Bareksa tercatat secara resmi di tabel “Portal Transaksi Online” (https://reksadana.ojk.go.id/Public/PTOPublic.aspx). Adapun data resmi perusahaan Bareksa juga tercatat di laman
https://reksadana.ojk.go.id/Public/APERDPublic.aspx?id=BPI69.

Selain memasarkan reksadana, Bareksa merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan RI untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Baca Juga: Jangkauan Peserta BP Jamsostek Baru Separuh Potensi, Presiden Keluarkan Inpres

Hal tersebut tertera dalam Perjanjian Kerja dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-206/PR/2018 tanggal 9 Mei 2018 dan tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-583/PR/2018 tanggal 17 Oktober 2018.

“Kami mohon agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK. Tolong pastikan agar mencari informasi dan bertransaksi hanya di aplikasi, situs dan media sosial resmi Bareksa,” imbuh Karaniya.

Berikut ini sejumlah platform resmi PT Bareksa Portal Investasi.

1. Situs: https://www.bareksa.com

2. Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android)

3. Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225).

4. Instagram: @bareksa_com

5. Facebook Page: Bareksa

6. Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online

7.  Twitter: @bareksacom

8. Youtube: Bareksa

9. Linkedin: Bareksa

10. TikTok: @bareksa_com

Selanjutnya: Jika Ditemukan Pelanggaran, OJK bisa Menggugat dan Menuntut Ganti Rugi Hak Konsumen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret
| Senin, 20 April 2026 | 07:15 WIB

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret

Penerimaan dari aktivitas pengawasan kepatuhan material (PKM) sepanjang 2025 belum memenuhi sasaran, realisasinya hanya 52,89%

Elegi Menjadi Kelas Menengah
| Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB

Elegi Menjadi Kelas Menengah

Pemerintah perlu menelurkan kebijakan komplet untuk memulihkan daya beli kelas menengah mulai dari mengerek pendapatan hingga stabilisasi harga.

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat
| Senin, 20 April 2026 | 06:35 WIB

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat

 PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) diproyeksi mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja keuangan di tahun 2026.

Skenario Arah Pasar Menanti Suku Bunga
| Senin, 20 April 2026 | 06:34 WIB

Skenario Arah Pasar Menanti Suku Bunga

Jika BI menahan suku bunga, IHSG diprediksi sideways di 7.200-7.400. Temukan saham likuid dengan eksposur dolar AS yang direkomendasikan.

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal
| Senin, 20 April 2026 | 06:28 WIB

Emiten Berburu Dana Tebal Melalui Pasar Modal

Melihat skema emiten mencari pendanaan di pasar modal dengan biaya yang dinilai lebih murah dibanding pendanaan lainnya. 

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

INDEKS BERITA

Terpopuler