Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas

Kamis, 01 April 2021 | 15:53 WIB
Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas
[ILUSTRASI. Aktivitas di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, (12/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku kejahatan di industri keuangan tidak pernah kehilangan akal menebar perangkap guna mencari mangsa. Baru-baru ini, Manajemen PT Bareksa Portal Investasi yang mengelola platform investasi Bareksa, melaporkan sejumlah akun-akun di aplikasi pesan Telegram, kepada Satgas Waspada Investasi.

Akun-akun Telegram tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melancarkan aksi tipu-tipu. Salah satu akun palsu Telegram yang dilaporkan Bareksa adalah yang mencatut nama “Bareksa Investasi”, dengan memalsukan dokumen izin OJK guna menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat.

Atas laporan Bareksa tersebut, OJK telah merilis Pengumuman No.PENG-3/MS.312/2021 tentang “Hati-hati terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK” pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah.

Baca Juga: IHSG Meninggalkan Level Psikologis di 6.000, Tekanan Hari Ini (1/4) Masih Besar

Lewat pengumuman OJK tersebut dijelaskan bahwa akun Telegram palsu yang mencatut nama “Bareksa Investasi” telah melakukan pemalsuan izin usaha investasi trading/investasi dana. Direktur Humas OJK Darmansyah menyatakan, “Yang dimaksud dalam Pengumuman OJK tersebut adalah akun palsu di Telegram yang
mengatasnamakan ‘Bareksa Investasi’ dan memalsukan izin OJK.

OJK menyatakan, bahwa akun tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Bareksa Portal Investasi, yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Lewat siaran persnya, Kamis (1/4), Co-founder sekaligus CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai respons cepat dan tindakan tegas dari OJK dan Kominfo dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut. "Kami mohon agar pihak yang berwajib segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan ini,” terang Karaniya.

Bareksa adalah perusahaan fintech investasi pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK. Izin tersebut diterbitkan dalam SK Dewan Komisioner OJK No. KEP-6/D.04/2016 pada tanggal 3 Februari 2016.

Karaniya menjelaskan warga masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi OJK - Pusat Informasi Industri Pengelolaan Investasi, di mana Bareksa tercatat secara resmi di tabel “Portal Transaksi Online” (https://reksadana.ojk.go.id/Public/PTOPublic.aspx). Adapun data resmi perusahaan Bareksa juga tercatat di laman
https://reksadana.ojk.go.id/Public/APERDPublic.aspx?id=BPI69.

Selain memasarkan reksadana, Bareksa merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan RI untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Baca Juga: Jangkauan Peserta BP Jamsostek Baru Separuh Potensi, Presiden Keluarkan Inpres

Hal tersebut tertera dalam Perjanjian Kerja dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-206/PR/2018 tanggal 9 Mei 2018 dan tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-583/PR/2018 tanggal 17 Oktober 2018.

“Kami mohon agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK. Tolong pastikan agar mencari informasi dan bertransaksi hanya di aplikasi, situs dan media sosial resmi Bareksa,” imbuh Karaniya.

Berikut ini sejumlah platform resmi PT Bareksa Portal Investasi.

1. Situs: https://www.bareksa.com

2. Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android)

3. Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225).

4. Instagram: @bareksa_com

5. Facebook Page: Bareksa

6. Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online

7.  Twitter: @bareksacom

8. Youtube: Bareksa

9. Linkedin: Bareksa

10. TikTok: @bareksa_com

Selanjutnya: Jika Ditemukan Pelanggaran, OJK bisa Menggugat dan Menuntut Ganti Rugi Hak Konsumen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Investasi dari Hobi,  Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:41 WIB

Investasi dari Hobi, Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang

Seluruh komik yang tadinya dikoleksi Reza kini sudah dijual. Dari situ, justru komik fisik memiliki potensi besar untuk dijadikan aset investasi.

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur

Mengikuti perjalanan hidup Rudy Basyir Ahmad hingga jadi Direktur Keuangan dan Direktur UUS Bank Permata​.

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:00 WIB

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed

Analis menyebut langkah buyback dapat dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen melihat valuasi saham TOBA saat ini berada di bawah nilai wajarnya.

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:21 WIB

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%

Sejumlah pos beban jadi penekan laba bersih PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) di sepanjang tahun 2025. 

Bukalapak (BUKA) Membalikkan Rugi Jadi Laba Rp 3,14 Triliun Pada 2025
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukalapak (BUKA) Membalikkan Rugi Jadi Laba Rp 3,14 Triliun Pada 2025

Realisasi laba bersih BUKA ditopang pertumbuhan pendapatan bersih 45,96% secara tahunan atau year on year (YoY) jadi Rp 6,51 triliun pada 2025.

Menjaga Integritas Sistem Perbankan
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:05 WIB

Menjaga Integritas Sistem Perbankan

Pertahanan sistem perbankan yang ada saat ini justru sudah ditentukan ketahanannya sebelum krisis tiba.​

Melemah 3,22% Dalam Sepekan, IHSG Terdampak Sentimen Perang AS-Iran
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:05 WIB

Melemah 3,22% Dalam Sepekan, IHSG Terdampak Sentimen Perang AS-Iran

Tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Strategi Meracik Saham Jelang Libur Lebaran
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:59 WIB

Strategi Meracik Saham Jelang Libur Lebaran

Tips meracik strategi investasi saham di tengah minimnya sentimen positif IHSG dan menjelang libur Lebaran.

Penghematan
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:35 WIB

Penghematan

Ditengah potensi defisit anggaran yang makin melebar imbas konflik Timur Tengah, pemerintah membuka opsi untuk melakukan penghematan.

Meracik Saham Jelang Libur Lebaran
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:31 WIB

Meracik Saham Jelang Libur Lebaran

Tips meracik strategi investasi saham di tengah minimnya sentimen positif IHSG dan menjelang libur Lebaran.

INDEKS BERITA

Terpopuler