Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas

Kamis, 01 April 2021 | 15:53 WIB
Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas
[ILUSTRASI. Aktivitas di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, (12/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku kejahatan di industri keuangan tidak pernah kehilangan akal menebar perangkap guna mencari mangsa. Baru-baru ini, Manajemen PT Bareksa Portal Investasi yang mengelola platform investasi Bareksa, melaporkan sejumlah akun-akun di aplikasi pesan Telegram, kepada Satgas Waspada Investasi.

Akun-akun Telegram tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melancarkan aksi tipu-tipu. Salah satu akun palsu Telegram yang dilaporkan Bareksa adalah yang mencatut nama “Bareksa Investasi”, dengan memalsukan dokumen izin OJK guna menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat.

Atas laporan Bareksa tersebut, OJK telah merilis Pengumuman No.PENG-3/MS.312/2021 tentang “Hati-hati terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK” pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah.

Baca Juga: IHSG Meninggalkan Level Psikologis di 6.000, Tekanan Hari Ini (1/4) Masih Besar

Lewat pengumuman OJK tersebut dijelaskan bahwa akun Telegram palsu yang mencatut nama “Bareksa Investasi” telah melakukan pemalsuan izin usaha investasi trading/investasi dana. Direktur Humas OJK Darmansyah menyatakan, “Yang dimaksud dalam Pengumuman OJK tersebut adalah akun palsu di Telegram yang
mengatasnamakan ‘Bareksa Investasi’ dan memalsukan izin OJK.

OJK menyatakan, bahwa akun tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Bareksa Portal Investasi, yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Lewat siaran persnya, Kamis (1/4), Co-founder sekaligus CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai respons cepat dan tindakan tegas dari OJK dan Kominfo dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut. "Kami mohon agar pihak yang berwajib segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan ini,” terang Karaniya.

Bareksa adalah perusahaan fintech investasi pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK. Izin tersebut diterbitkan dalam SK Dewan Komisioner OJK No. KEP-6/D.04/2016 pada tanggal 3 Februari 2016.

Karaniya menjelaskan warga masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi OJK - Pusat Informasi Industri Pengelolaan Investasi, di mana Bareksa tercatat secara resmi di tabel “Portal Transaksi Online” (https://reksadana.ojk.go.id/Public/PTOPublic.aspx). Adapun data resmi perusahaan Bareksa juga tercatat di laman
https://reksadana.ojk.go.id/Public/APERDPublic.aspx?id=BPI69.

Selain memasarkan reksadana, Bareksa merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan RI untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Baca Juga: Jangkauan Peserta BP Jamsostek Baru Separuh Potensi, Presiden Keluarkan Inpres

Hal tersebut tertera dalam Perjanjian Kerja dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-206/PR/2018 tanggal 9 Mei 2018 dan tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-583/PR/2018 tanggal 17 Oktober 2018.

“Kami mohon agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK. Tolong pastikan agar mencari informasi dan bertransaksi hanya di aplikasi, situs dan media sosial resmi Bareksa,” imbuh Karaniya.

Berikut ini sejumlah platform resmi PT Bareksa Portal Investasi.

1. Situs: https://www.bareksa.com

2. Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android)

3. Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225).

4. Instagram: @bareksa_com

5. Facebook Page: Bareksa

6. Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online

7.  Twitter: @bareksacom

8. Youtube: Bareksa

9. Linkedin: Bareksa

10. TikTok: @bareksa_com

Selanjutnya: Jika Ditemukan Pelanggaran, OJK bisa Menggugat dan Menuntut Ganti Rugi Hak Konsumen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Untung & Buntung Tawaran Indonesia Untuk Mengimpor Migas Lebih Banyak dari AS
| Selasa, 13 Mei 2025 | 13:03 WIB

Menakar Untung & Buntung Tawaran Indonesia Untuk Mengimpor Migas Lebih Banyak dari AS

Beban yang ditanggung APBN berpotensi makin membengkak jika Indonesia mengimpor migas lebih banyak dari Amerika Serikat.

Serapan Beras Bulog Sudah Menembus 2 Juta Ton
| Selasa, 13 Mei 2025 | 12:18 WIB

Serapan Beras Bulog Sudah Menembus 2 Juta Ton

Adapun pasokan cadagan beras pemerintah yang sudah dikuasai oleh Bulog hingga 9 Mei 2025 sudah tembus 3,6 juta ton. 

Integrasi dan Efisiensi Menopang Kinerja Trisula Textile Industries (BELL)
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:40 WIB

Integrasi dan Efisiensi Menopang Kinerja Trisula Textile Industries (BELL)

Kontribusi terbesar terhadap penjualan datang dari segmen manufaktur dan retail, yang bersama-sama menyumbang 97% terhadap total penjualan.

Profit 29,93% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol Lagi (13 Mei 2025)
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:38 WIB

Profit 29,93% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambrol Lagi (13 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (13 Mei 2025) 1 gram Rp 1.884.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung  29,93% jika menjual hari ini.

Ancara Logistics (ALII) Ingin Menggandakan Kinerja di 2025
| Selasa, 13 Mei 2025 | 08:15 WIB

Ancara Logistics (ALII) Ingin Menggandakan Kinerja di 2025

ALII memproyeksikan profitabilitas dan volume jasa ALII pada tahun ini bisa meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan  tahun 2024.

Rebut Pasar yang Ditinggalkan China, DGWG Akan Bangun Pabrik Baru di Cikande
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:57 WIB

Rebut Pasar yang Ditinggalkan China, DGWG Akan Bangun Pabrik Baru di Cikande

Sejak 1 Juni 2024 pendaftaran produk yang mengandung omethoate, carbosulfan, dan Methomyl di China ditangguhkan dan produksinya dilarang.

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:23 WIB

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT

Rata-rata margin laba bersih tahun 2025-2029 diprediksi meningkat sebesar 22,10% dibanding posisi per akhir tahun 2024.

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:03 WIB

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut

Belum ada sentimen negatif, harga bitcoin diprediksi masih akan bertahan di kisaran US$ 102.000 hingga US$ 108.000 per btc.

Catur dan Support System
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Catur dan Support System

Pendanaan masih menjadi persoalan klasik di program pembinaan olahraga seperti catur yang merupakan olahraga sejuta umat.

Tarif, Konsumsi dan Sustainability
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Tarif, Konsumsi dan Sustainability

Esensi dari keberlanjutan atau sustainability sebenarnya sederhana yakni mengurangi yang tidak perlu.

INDEKS BERITA

Terpopuler