Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas

Kamis, 01 April 2021 | 15:53 WIB
Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas
[ILUSTRASI. Aktivitas di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, (12/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku kejahatan di industri keuangan tidak pernah kehilangan akal menebar perangkap guna mencari mangsa. Baru-baru ini, Manajemen PT Bareksa Portal Investasi yang mengelola platform investasi Bareksa, melaporkan sejumlah akun-akun di aplikasi pesan Telegram, kepada Satgas Waspada Investasi.

Akun-akun Telegram tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melancarkan aksi tipu-tipu. Salah satu akun palsu Telegram yang dilaporkan Bareksa adalah yang mencatut nama “Bareksa Investasi”, dengan memalsukan dokumen izin OJK guna menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat.

Atas laporan Bareksa tersebut, OJK telah merilis Pengumuman No.PENG-3/MS.312/2021 tentang “Hati-hati terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK” pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah.

Baca Juga: IHSG Meninggalkan Level Psikologis di 6.000, Tekanan Hari Ini (1/4) Masih Besar

Lewat pengumuman OJK tersebut dijelaskan bahwa akun Telegram palsu yang mencatut nama “Bareksa Investasi” telah melakukan pemalsuan izin usaha investasi trading/investasi dana. Direktur Humas OJK Darmansyah menyatakan, “Yang dimaksud dalam Pengumuman OJK tersebut adalah akun palsu di Telegram yang
mengatasnamakan ‘Bareksa Investasi’ dan memalsukan izin OJK.

OJK menyatakan, bahwa akun tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Bareksa Portal Investasi, yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Lewat siaran persnya, Kamis (1/4), Co-founder sekaligus CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai respons cepat dan tindakan tegas dari OJK dan Kominfo dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut. "Kami mohon agar pihak yang berwajib segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan ini,” terang Karaniya.

Bareksa adalah perusahaan fintech investasi pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK. Izin tersebut diterbitkan dalam SK Dewan Komisioner OJK No. KEP-6/D.04/2016 pada tanggal 3 Februari 2016.

Karaniya menjelaskan warga masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi OJK - Pusat Informasi Industri Pengelolaan Investasi, di mana Bareksa tercatat secara resmi di tabel “Portal Transaksi Online” (https://reksadana.ojk.go.id/Public/PTOPublic.aspx). Adapun data resmi perusahaan Bareksa juga tercatat di laman
https://reksadana.ojk.go.id/Public/APERDPublic.aspx?id=BPI69.

Selain memasarkan reksadana, Bareksa merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan RI untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Baca Juga: Jangkauan Peserta BP Jamsostek Baru Separuh Potensi, Presiden Keluarkan Inpres

Hal tersebut tertera dalam Perjanjian Kerja dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-206/PR/2018 tanggal 9 Mei 2018 dan tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-583/PR/2018 tanggal 17 Oktober 2018.

“Kami mohon agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK. Tolong pastikan agar mencari informasi dan bertransaksi hanya di aplikasi, situs dan media sosial resmi Bareksa,” imbuh Karaniya.

Berikut ini sejumlah platform resmi PT Bareksa Portal Investasi.

1. Situs: https://www.bareksa.com

2. Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android)

3. Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225).

4. Instagram: @bareksa_com

5. Facebook Page: Bareksa

6. Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online

7.  Twitter: @bareksacom

8. Youtube: Bareksa

9. Linkedin: Bareksa

10. TikTok: @bareksa_com

Selanjutnya: Jika Ditemukan Pelanggaran, OJK bisa Menggugat dan Menuntut Ganti Rugi Hak Konsumen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dering Saham TLKM Panggil Investor Asing Institusi Borong Sahamnya di Awal November
| Senin, 10 November 2025 | 13:00 WIB

Dering Saham TLKM Panggil Investor Asing Institusi Borong Sahamnya di Awal November

Momentum imbal hasil positif yang dicatatkan TLKM di kuartal III-2025 akan berlanjut hingga kuartal IV-2025.

Simak Rekomendasi Saham ARTO di Tengah Risiko Kredit yang Meningkat
| Senin, 10 November 2025 | 11:00 WIB

Simak Rekomendasi Saham ARTO di Tengah Risiko Kredit yang Meningkat

Pada kuartal III 2025, Bank Jago membukukan laba bersih Rp 72 miliar, naik 8% secara kuartalan (QoQ) dan 101% secara tahunan (YoY).

Buyback Untuk Mendongkrak Laba Bersih Per Saham (EPS)
| Senin, 10 November 2025 | 10:59 WIB

Buyback Untuk Mendongkrak Laba Bersih Per Saham (EPS)

Basic EPS adalah laba bersih yang tersedia bagi pemegang saham biasa dibagi jumlah saham biasa yang beredar. 

ESG Perbankan: Menggenjot Kredit Hijau Sambil Gelar Event Atraktif
| Senin, 10 November 2025 | 09:35 WIB

ESG Perbankan: Menggenjot Kredit Hijau Sambil Gelar Event Atraktif

Perbankan besar di Tanah Air mencatatkan kenaikan kredit ke sektor berkelanjutan di tengah upaya memperbaiki kinerja.

Euforia IPO Superbank, Intip Rekomendasi Saham EMTK
| Senin, 10 November 2025 | 09:30 WIB

Euforia IPO Superbank, Intip Rekomendasi Saham EMTK

Sentimen IPO Superbank (PT Super Bank Indonesia) menjadi katalis kuat bagi kenaikan saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) di jangka pendek.

Penguatan Saham DSSA di Dalam MSCI Indonesia Index
| Senin, 10 November 2025 | 08:30 WIB

Penguatan Saham DSSA di Dalam MSCI Indonesia Index

Analis memproyeksi bahwa kinerja DSSA bisa membaik atas kontribusi dari sektor listrik dan batubara di kuartal III-2025.

Fenomena Lonjakan Saham BLUE & Déjà Vu DADA, Sinyal Transformasi atau Gorengan Lagi?
| Senin, 10 November 2025 | 08:03 WIB

Fenomena Lonjakan Saham BLUE & Déjà Vu DADA, Sinyal Transformasi atau Gorengan Lagi?

Harga saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) sudah bergerak naik sejak September, jauh sebelum pengumuman resmi rencana akuisisi disampaikan.

Saham NRCA Tiba-TIba Melejit 24,44% dalam Sehari, Diprediksi Masih Bisa Naik
| Senin, 10 November 2025 | 07:51 WIB

Saham NRCA Tiba-TIba Melejit 24,44% dalam Sehari, Diprediksi Masih Bisa Naik

NR.CA juga melakukan diversifikasi proyek strategis dengan memperoleh proyek di segmen hotel, industri, fasilitas kesehatan, dan komersial

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis
| Senin, 10 November 2025 | 06:53 WIB

Mengawali Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (10/11) dari Sejumlah Analis

Investor harus mewaspadai aksi profit taking dari investor jangka pendek. Diharapkan aksi inflow masih terjadi di awal pekan ini. 

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional
| Senin, 10 November 2025 | 06:36 WIB

Pro-Kontra Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional

Diketahui, pemerintah masih menggodok 40 nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

INDEKS BERITA

Terpopuler