Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas

Kamis, 01 April 2021 | 15:53 WIB
Nama & Izinnya Dipalsukan, Bareksa Adukan Akun-Akun Telegram ke Satgas
[ILUSTRASI. Aktivitas di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, (12/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku kejahatan di industri keuangan tidak pernah kehilangan akal menebar perangkap guna mencari mangsa. Baru-baru ini, Manajemen PT Bareksa Portal Investasi yang mengelola platform investasi Bareksa, melaporkan sejumlah akun-akun di aplikasi pesan Telegram, kepada Satgas Waspada Investasi.

Akun-akun Telegram tersebut telah memalsukan nama Bareksa dan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melancarkan aksi tipu-tipu. Salah satu akun palsu Telegram yang dilaporkan Bareksa adalah yang mencatut nama “Bareksa Investasi”, dengan memalsukan dokumen izin OJK guna menipu dengan meminta dana secara gelap dari masyarakat.

Atas laporan Bareksa tersebut, OJK telah merilis Pengumuman No.PENG-3/MS.312/2021 tentang “Hati-hati terhadap Pemalsuan Izin Usaha yang Mengatasnamakan OJK” pada tanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Humas OJK Darmansyah.

Baca Juga: IHSG Meninggalkan Level Psikologis di 6.000, Tekanan Hari Ini (1/4) Masih Besar

Lewat pengumuman OJK tersebut dijelaskan bahwa akun Telegram palsu yang mencatut nama “Bareksa Investasi” telah melakukan pemalsuan izin usaha investasi trading/investasi dana. Direktur Humas OJK Darmansyah menyatakan, “Yang dimaksud dalam Pengumuman OJK tersebut adalah akun palsu di Telegram yang
mengatasnamakan ‘Bareksa Investasi’ dan memalsukan izin OJK.

OJK menyatakan, bahwa akun tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Bareksa Portal Investasi, yang telah mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Lewat siaran persnya, Kamis (1/4), Co-founder sekaligus CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai respons cepat dan tindakan tegas dari OJK dan Kominfo dalam menindaklanjuti laporan kami tersebut. "Kami mohon agar pihak yang berwajib segera menindak tegas para pelakunya agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan ini,” terang Karaniya.

Bareksa adalah perusahaan fintech investasi pertama di Indonesia yang mendapatkan izin resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK. Izin tersebut diterbitkan dalam SK Dewan Komisioner OJK No. KEP-6/D.04/2016 pada tanggal 3 Februari 2016.

Karaniya menjelaskan warga masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi OJK - Pusat Informasi Industri Pengelolaan Investasi, di mana Bareksa tercatat secara resmi di tabel “Portal Transaksi Online” (https://reksadana.ojk.go.id/Public/PTOPublic.aspx). Adapun data resmi perusahaan Bareksa juga tercatat di laman
https://reksadana.ojk.go.id/Public/APERDPublic.aspx?id=BPI69.

Selain memasarkan reksadana, Bareksa merupakan mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan RI untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Baca Juga: Jangkauan Peserta BP Jamsostek Baru Separuh Potensi, Presiden Keluarkan Inpres

Hal tersebut tertera dalam Perjanjian Kerja dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI tentang Penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-206/PR/2018 tanggal 9 Mei 2018 dan tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik No. PRJ-583/PR/2018 tanggal 17 Oktober 2018.

“Kami mohon agar warga masyarakat waspada atas modus penipuan di Telegram yang memalsukan nama Bareksa dan dokumen izin OJK. Tolong pastikan agar mencari informasi dan bertransaksi hanya di aplikasi, situs dan media sosial resmi Bareksa,” imbuh Karaniya.

Berikut ini sejumlah platform resmi PT Bareksa Portal Investasi.

1. Situs: https://www.bareksa.com

2. Aplikasi: “Bareksa” di AppStore (iOS) dan PlayStore (Android)

3. Telegram: Bareksa Community (daftar melalui aplikasi Bareksa, undangan bergabung dikirim melalui email resmi bareksa. Dengan admin ID: “batarabareksa” dan no. HP: 0878-9581-6225).

4. Instagram: @bareksa_com

5. Facebook Page: Bareksa

6. Facebook Group: Bareksa Community - Belajar Investasi Online

7.  Twitter: @bareksacom

8. Youtube: Bareksa

9. Linkedin: Bareksa

10. TikTok: @bareksa_com

Selanjutnya: Jika Ditemukan Pelanggaran, OJK bisa Menggugat dan Menuntut Ganti Rugi Hak Konsumen

 

Bagikan

Berita Terbaru

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:07 WIB

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar

Besaran nilai dividen tersebut mencerminkan peningkatan rasio pembayaran dividen menjadi 45% dari laba bersih emiten farmasi itu di tahun 2025.

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:01 WIB

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi

Saat ini, TLKM sedang melakukan streamlining alias perampingan sebagai strategi penataan portofolio non-core. ​

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya

MIKA dinilai memiliki kemampuan cost pass-through yang cukup baik, khususnya pada segmen non-BPJS dan layanan premium.

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka

Bank Indonesia diuji berat! Pelemahan rupiah 4,5% dan minyak US$100+ picu spekulasi kenaikan suku bunga hingga 50 bps.

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:30 WIB

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya

Akuisisi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA RATU secara bertahap mulai tahun ini.

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:01 WIB

Emiten Kawasan Industri Mulai Bangkit, Cek Rekomendasi Saham Analis

Sektor properti industri mulai pulih, didorong data center. Namun, ada emiten yang kinerjanya justru turun. Cek detailnya!

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:00 WIB

Melihat Rebound Saham-Saham Komoditas Energi Pekan Ini

Strategi terbaik dan aman yang bisa dilakoni pekan ini adalah melakukan akumulasi secara bertahap dibandingkan averaging down secara agresif.

INDEKS BERITA