Otoritas Bursa Gelar Relaksasi Agar Pasar Saham Lebih Bertaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok berhari-hari akibat derasnya capital outflow, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil langkah untuk menstabilkan bursa saham.
Wasit pasar modal ini memutuskan untuk menunda penerapan short selling dan mengkaji kebijakan buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS). Keputusan ini diambil setelah melihat penurunan IHSG yang cukup dalam.
