Awasi Ketat Belanja Kebencanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI mengungkapkan anggaran untuk kebencanaan dinaikkan secara signifikan menjadi Rp 1,1 triliun, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto. Semula, anggaran kebencanaan pada 2026 hanya sebesar Rp 494 miliar.
Dari kenaikan anggaran tersebut, terdapat dana on call sebesar Rp 256 miliar. Kemudian, ada Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 5 triliun untuk penanganan bencana. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana pooling insurance sebesar Rp 14 triliun. Di luar itu, terdapat anggaran Rp 10 triliun yang disiapkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.
Baca Juga: Bencana Alam Gerus 0,15 Poin Persentase Pertumbuhan Ekonomi
