Pemegang Saham Putuskan Usul Penyederhanaan Organisasi Royal Dutch Shell Hari Ini

Jumat, 10 Desember 2021 | 10:11 WIB
Pemegang Saham Putuskan Usul Penyederhanaan Organisasi Royal Dutch Shell Hari Ini
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo pom bensin Shell di London barat, Inggris, terlihat dari kaca spion mobil. 29 Januari 2015. REUTERS/Toby Melville/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ROTTERDAM. Jika mendapat persetujuan pemegang sahamnya, Royal Dutch Shell PLC akan mencatat sejarah penting hari ini. Para pemegang saham, Jumat (10/12) akan mengambil suara atas rencana perusahaan menyingkirkan struktur saham ganda perusahaan, sekaligus memindahkan kantor pusatnya ke London dari Den Haag.

Dewan perusahaan mempresentasikan rencana tersebut pada bulan November. Menurut dewan, penyederhanaan organisasi akan memperkuat daya saing Shell dan mempermudah pembayaran dividen serta pembelian kembali saham.

Perubahan lain yang akan muncul dari penyederhanaan itu adalah nama perusahaan akan berubah.  Tak lagi menyertakan “Royal Dutch” yang telah digunakan selama lebih dari satu abad, perusahaan hanya akan menyebut dirinya “Shell PLC” saja.

Baca Juga: Meski turun, harga minyak WTI bertahan di atas level US$ 70 per barel  

Rencana perubahan yang diusulkan baru bisa terlaksana apabila mendapatkan 75% dari suara pemegang saham dalam pertemuan di Rotterdam, hari ini. Setelah rapat hari ini, dewan perusahaan akan bertemu lagi untuk membuat keputusan akhir, sekitar awal 2022.

Para kritikus menilai alasan utama Shell merancang rencana perubahan itu adalah keputusan pengadilan Belanda pada bulan Mei lalu, yang memerintahkannya untuk mengurangi emisi karbon hingga 45% pada tahun 2030. Shell, yang mengajukan banding atas keputusan tersebut, mengatakan bahwa kebijakan lingkungannya tidak akan terpengaruh oleh langkah tersebut.

Pajak turut mempengaruhi rencana perubahan yang diusung dewan. Dengan menempatkan kantor pusatnya di Belanda, Shell merupakan subjek pajak dari aturan yang berlaku di negeri kincir angin itu. Belanda mengenakan pajak dengan tarif 15% atas dividen yang dibayarkan untuk saham kelas A.

Untuk menghindari pengenaan pajak Belanda, Shell merancang mekanisme pendistribusian dividen bagi saham kelas B. Dalam skema itu, dividen yang dibayarkan melalui sebuah trust yang terdaftar di Channel Island Jersey.

 Baca Juga: Ini faktor penyebab harga ICP November turun ke US$ 80,13 per barel.

Struktur saham tunggal yang baru, dan rumah pajak di Inggris akan menyelesaikan masalah tersebut, karena Inggris tidak memungut pajak pemotongan dividen.

Dalam waktu dekat, perusahaan berniat membagi hasil penjualan aset gas di Amerika Serikat ke Conoco Phillips senilai US$ 7 miliar ke pemegang saham.

Pemerintah Belanda mengatakan "kecewa" dengan keputusan Shell untuk pergi. Seorang anggota parlemen dari Partai Hijau sempat mengajukan gagasan untuk mengenakan "pajak keluar" pada perusahaan tersebut. Namun usul itu gagal mendapatkan dukungan.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham SMDR Sudah Naik 30% Sebulan, Analis Wanti-wanti Profit Taking
| Senin, 21 September 2026 | 03:00 WIB

Saham SMDR Sudah Naik 30% Sebulan, Analis Wanti-wanti Profit Taking

Gangguan pelayaran juga dapat memperpanjang rute serta meningkatkan biaya bunker fuel, asuransi dan operasional.

Kenaikan Suku Bunga The Fed Belum Menyeret Pergerakan Saham Properti
| Minggu, 20 September 2026 | 22:27 WIB

Kenaikan Suku Bunga The Fed Belum Menyeret Pergerakan Saham Properti

Sektor properti cukup sensitif terhadap bunga karena berpengaruh pada bunga KPR di sisi konsumen sekaligus cost of fund pengembang.

Demutualisasi Bursa, Momentum Mereformasi Tata Kelola Bursa
| Minggu, 20 September 2026 | 20:00 WIB

Demutualisasi Bursa, Momentum Mereformasi Tata Kelola Bursa

POJK 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek bisa menjadi fondasi yang mengubah lanskap pasar modal Indonesia.

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan
| Minggu, 20 September 2026 | 15:02 WIB

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan

Kenaikan suku bunga kedua bank sentral tersebut menunjukkan berlanjutnya pengetatan moneter global di tengah risiko inflasi.

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?
| Minggu, 20 September 2026 | 11:00 WIB

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?

Simak keuntungan dan konsekuensi sebelum memutuskan menjadi nasabah prioritas.                      

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri
| Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri

Pemulihan pasar domestik sejak Juli belum sepenuhnya mendongkrak dana kelolaan industri reksadana. Mengapa laju AUM masih seret?

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue
| Minggu, 20 September 2026 | 08:53 WIB

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue

Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan PT Sarana central Bajatama Tbk (BAJA) sebesar Rp 500 per saham.​

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki
| Minggu, 20 September 2026 | 08:41 WIB

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki

Seiring rampungnya proses pushback tambang Poboya, produksi emas BRMS pada paruh kedua 2026 seharusnya menunjukkan pemulihan volume produksi.

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja
| Minggu, 20 September 2026 | 07:10 WIB

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja

Touring tak hanya milik anak muda. Para pengendara atau biker lansia juga bisa aktif menjelajahi berbagai daerah dengan

PGEO Merangsek ke Ekosistem Data Center
| Minggu, 20 September 2026 | 06:15 WIB

PGEO Merangsek ke Ekosistem Data Center

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengincar peluang dari pertumbuhan pusat data, dan mempersiapkan proyek perconntohan.

INDEKS BERITA

Terpopuler