Pemegang Saham Putuskan Usul Penyederhanaan Organisasi Royal Dutch Shell Hari Ini

Jumat, 10 Desember 2021 | 10:11 WIB
Pemegang Saham Putuskan Usul Penyederhanaan Organisasi Royal Dutch Shell Hari Ini
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo pom bensin Shell di London barat, Inggris, terlihat dari kaca spion mobil. 29 Januari 2015. REUTERS/Toby Melville/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ROTTERDAM. Jika mendapat persetujuan pemegang sahamnya, Royal Dutch Shell PLC akan mencatat sejarah penting hari ini. Para pemegang saham, Jumat (10/12) akan mengambil suara atas rencana perusahaan menyingkirkan struktur saham ganda perusahaan, sekaligus memindahkan kantor pusatnya ke London dari Den Haag.

Dewan perusahaan mempresentasikan rencana tersebut pada bulan November. Menurut dewan, penyederhanaan organisasi akan memperkuat daya saing Shell dan mempermudah pembayaran dividen serta pembelian kembali saham.

Perubahan lain yang akan muncul dari penyederhanaan itu adalah nama perusahaan akan berubah.  Tak lagi menyertakan “Royal Dutch” yang telah digunakan selama lebih dari satu abad, perusahaan hanya akan menyebut dirinya “Shell PLC” saja.

Baca Juga: Meski turun, harga minyak WTI bertahan di atas level US$ 70 per barel  

Rencana perubahan yang diusulkan baru bisa terlaksana apabila mendapatkan 75% dari suara pemegang saham dalam pertemuan di Rotterdam, hari ini. Setelah rapat hari ini, dewan perusahaan akan bertemu lagi untuk membuat keputusan akhir, sekitar awal 2022.

Para kritikus menilai alasan utama Shell merancang rencana perubahan itu adalah keputusan pengadilan Belanda pada bulan Mei lalu, yang memerintahkannya untuk mengurangi emisi karbon hingga 45% pada tahun 2030. Shell, yang mengajukan banding atas keputusan tersebut, mengatakan bahwa kebijakan lingkungannya tidak akan terpengaruh oleh langkah tersebut.

Pajak turut mempengaruhi rencana perubahan yang diusung dewan. Dengan menempatkan kantor pusatnya di Belanda, Shell merupakan subjek pajak dari aturan yang berlaku di negeri kincir angin itu. Belanda mengenakan pajak dengan tarif 15% atas dividen yang dibayarkan untuk saham kelas A.

Untuk menghindari pengenaan pajak Belanda, Shell merancang mekanisme pendistribusian dividen bagi saham kelas B. Dalam skema itu, dividen yang dibayarkan melalui sebuah trust yang terdaftar di Channel Island Jersey.

 Baca Juga: Ini faktor penyebab harga ICP November turun ke US$ 80,13 per barel.

Struktur saham tunggal yang baru, dan rumah pajak di Inggris akan menyelesaikan masalah tersebut, karena Inggris tidak memungut pajak pemotongan dividen.

Dalam waktu dekat, perusahaan berniat membagi hasil penjualan aset gas di Amerika Serikat ke Conoco Phillips senilai US$ 7 miliar ke pemegang saham.

Pemerintah Belanda mengatakan "kecewa" dengan keputusan Shell untuk pergi. Seorang anggota parlemen dari Partai Hijau sempat mengajukan gagasan untuk mengenakan "pajak keluar" pada perusahaan tersebut. Namun usul itu gagal mendapatkan dukungan.

Bagikan

Berita Terbaru

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Sama-Sama Dimiliki Happy Hapsoro, Saham PADI Bakal Mengikuti Jejak MINA dan BUVA?

Tiga emiten milik Happy Hapsoro; BUVA, MINA, dan PADI sama-sama menggadang penambahan modal lewat rights issue.

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bisnis Fuad Mansyur dari Maktour sampai MKTR

Pemilik Maktour Fuad Hasan Mansyur jadi satu diantara 3 orang yang dicekal ke luar negeri oleh KPK. Siapa Fuad Hasan Mansyur? Ini sulur bisnisnya

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Jalan Panjang Menuju Pemulihan Aset Negara

Sistem pemidanaan konvensional di Indonesia sering kali kalah cepat dibanding kelihaian pelaku kejahatan.

Korupsi Ibadah Suci
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:41 WIB

Korupsi Ibadah Suci

Fenomena ini menunjukkan betapa proyek haji dari tahun ke tahun rentan dikorupsi, bahkan melibatkan pucuk tertinggi di Kementerian Agama.

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Profit 25,37% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 14 Agustus 2025 naik Rp 16.000 per gram.

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Persaingan Bisnis Laptop Kian Ketat

Sebagai pemain baru di segmen laptop ini, Polytron menargetkan 3% pangsa pasar dalam dua tahun ke depan.

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:52 WIB

Pebisnis Sebut Izin Impor Daging Sapi Masih Sulit

Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar menghilangkan hambatan kuota impor, termasuk daging.

Pemerintah Menetapkan 40 Bandara Internasional
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Pemerintah Menetapkan 40 Bandara Internasional

Khusus Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal

Tanggul Raksasa  Jakarta-Demak
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Tanggul Raksasa Jakarta-Demak

Setelah pembangunan giant sea wall dari Jakarta-Demak terhubung, selanjutnya bakal dilakukan pengintegrasian ke beberapa wilayah lainnya.

Harga Beras Medium Melesat di Banyak Wilayah
| Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Harga Beras Medium Melesat di Banyak Wilayah

BPS menyebut kenaikan beras medium terjadi utamanya di kawasan zona 2 dan zona 3 yang jauh melebihi HET

INDEKS BERITA

Terpopuler