Pemerintah Kaji Kenaikan PPh Impor atas Barang Konsumsi

Selasa, 19 Februari 2019 | 06:30 WIB
Pemerintah Kaji Kenaikan PPh Impor atas Barang Konsumsi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan meninjau ulang tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 barang konsumsi. Kenaikan tarif impor atas ribuan barang konsumsi itu dinilai memberatkan pelaku industri yang mengimpor barang konsumsi untuk memproduksi barang yang diekspor lagi.

Penasihat Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas Edward Otto Kanter mengatakan, kenaikan tarif PPh impor atas barang konsumsi menghambat daya saing ekspor Indonesia. Ini terutama dirasakan oleh pelaku industri di Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang mengimpor beberapa barang konsumsi tersebut sebagai bahan baku untuk produk yang akan diekspor.

"PPh 22 yang berlaku itu cukup memberatkan bagi eksportir di KITE karena beberapa komoditasnya kena," ujar Edward dalam Sarasehan antara Kemkeu, serta asosiasi dan pengamat, Senin (18/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk segera mengkaji kebijakan itu. "Karena kemarin tujuannya untuk mengendalikan impor. Kami bayangkan bisa ada substitusinya dari dalam negeri. Kalau ternyata ini mengganggu supply chain terhadap ekspor, nanti akan kita lihat, akan langsung kami respon," ujar Sri Mulyani, dalam kesempatan yang sama.

Namun demikian, relaksasi kebijakan tersebut hanya ditujukan khusus bagi pengusaha yang mengimpor barang konsumsi untuk kebutuhan ekspor. Pelaku usahanya yang mengimpor untuk tujuan ekspor kembali, bakal dikecualikan dari tarif PPh 22 impor.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnisnya Masih Menguntungkan, Ekspansi Gerai Alfamart dan Indomaret Terus Berlanjut
| Kamis, 10 April 2025 | 16:50 WIB

Bisnisnya Masih Menguntungkan, Ekspansi Gerai Alfamart dan Indomaret Terus Berlanjut

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menargetkan pembukaan 800 hingga 1.000 gerai baru pada tahun 2025.

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)
| Kamis, 10 April 2025 | 09:56 WIB

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.846.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 29,86% jika menjual hari ini.

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T
| Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T

Realisasi penyaluran bantuan sosial hingga kuartal I-2025 mencapai 24,95% dari pagu anggaran Rp 74,76 triliun.​

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN
| Kamis, 10 April 2025 | 08:54 WIB

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN

"Perusahaan lokal mungkin akan kurang termotivasi untuk berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk mereka," kata Soegiharto.

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs
| Kamis, 10 April 2025 | 08:48 WIB

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs

Perusahaan konstruksi pun mulai melakukan mitigasi terhadap dampak gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump
| Kamis, 10 April 2025 | 08:38 WIB

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump

Kinerja Inalum tak terlalu dipengaruhi tarif-tarif tersebut karena volume produksi aluminium masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis
| Kamis, 10 April 2025 | 08:35 WIB

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis

Indonesia masih membutuhkan investasi dalam pengembangan mineral kritis. Hanya saja, kerja sama ini tidak terpaku hanya untuk Amerika.

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela
| Kamis, 10 April 2025 | 08:28 WIB

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela

Inpex Masela memegang 65% hak partisipasi, dan PHE Masela serta Petronas Masela masing-masing 20% dan 15%.

 Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini
| Kamis, 10 April 2025 | 08:25 WIB

Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini

Kenaikan tarif royalti minerba mengacu pada skema berjenjang sesuai pergerakan harga komoditas di pasar global

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras
| Kamis, 10 April 2025 | 07:05 WIB

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras

Instruksi Presiden tersebut merupakan salah satu upaya untuk bisa mencapai swasembada pangan pada tahun 2028 nanti.

INDEKS BERITA

Terpopuler