Berita Regulasi

Pemerintah Mengevaluasi Skema Kontrak Proyek Ultra Laut Dalam Chevron

Sabtu, 12 Januari 2019 | 07:20 WIB
Pemerintah Mengevaluasi Skema Kontrak Proyek Ultra Laut Dalam Chevron

Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi skema kontrak proyek ultra laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) khusus untuk Blok Rapak dan Blok Ganal. Sampai kontrak proyek IDD berakhir pada tahun 2027-2028 nanti, kontraknya menggunakan skema bagi hasil atau cost recovery dalam bentuk production sharing contract (PSC).

Evaluasi skema kontrak itu dilakukan lantaran baru saja Chevron Asia Pacific mengajukan perpanjangan kontrak di Proyek IDD pada Blok Rapak dan Blok Ganal.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyebutkan, perpanjangan kontrak kedua blok migas tersebut sampai dengan saat ini masih dievaluasi oleh pemerintah. "Kan cost recovery mereka sampai tahun 2027-2028. Setelah itu sedang diproses," kata dia, kemarin.

Selama ini, pemerintah selalu mewajibkan perpanjangan kontrak baru blok migas harus menggunakan skema bagi hasil atau gross split. Namun berbeda dengan yang satu ini, pemerintah masih harus melakukan kajian dan mengevaluasi sebelum memutuskan perpanjangan kontrak Chevron di Blok Rapak dan Blok Ganal. "Tergantung dari pemerintah. Ini sedang dievaluasi," tandasnya

Tahun lalu, Chevron secara resmi sudah merevisi biaya pengembangan atau Plan of Development (PoD) I dengan nilai US$ 6 miliar. Manager Corporate Communication Chevron, Sonitha Poernomo membenarkan, bahwa Chevron sudah mengajukan POD Revisi I dan proposal perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) Rapak dan KKS Ganal.

Namun, Sonitha tidak bersedia menyebutkan secara detail skema kontrak yang akan digunakan oleh Chevron untuk perpanjangan Blok Ganal dan Blok Rapak. "Karena alasan komersial, kami tidak dapat menyampaikan detail isi proposal kepada publik," imbuhnya ke KONTAN.

Proyek IDD dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Adapun proyek IDD tahap pertama di Lapangan Bangka telah berproduksi sejak Agustus 2016. Saat ini, lapangan gas tersebut menghasilkan delapan kargo gas alam cair (LNG) yang dikapalkan dari Terminal LNG Bontang, Kalimantan Timur.

Chevron sebelumnya menargetkan gas bisa menyembur dari proyek IDD tahap kedua dengan pengembangan lapangan Gendalo dan Gehem pada periode 2023–2024. Mengacu data Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi itu bisa mencapai hingga 1.120 mmscfd gas dan 40.000 barel per hari (bph) minyak.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto memperkirakan, biaya pengembangan proyek IDD mencapai sekitar US$ 5 miliar. Nilai itu masih di bawah dengan pengajuan Chevron sebelumnya.

 

Terbaru