Pemerintah Mengutak-atik Food Estate Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Rencananya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengutak-atik kebijakan lumbung pangan alias food estate. Pemerintah akan menjadikan food estate sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Wacana food estate sebagai KEK akan bergulir di Merauke, Papua Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program food estate di Merauke bakal difokuskan pada dua komoditas, yakni tebu dan padi. "Kita belum bicara produksi, kita konsentrasi padi dan tebu. Kalau food estate kan bisa potensi 2 juta hektare (ha), tapi awalnya 200.000 ha," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.