Berita Bisnis

Pemerintah Siap Memvaluasi Saham Vale Indonesia (INCO)

Rabu, 24 Juli 2019 | 04:45 WIB
Pemerintah Siap Memvaluasi Saham Vale Indonesia (INCO)

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terus bergulir. Dalam waktu dekat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelar pertemuan untuk membahas valuasi saham divestasi Vale Indonesia.

Kementerian ESDM dan manajemen INCO sudah memiliki hasil penghitungan sendiri atas nilai valuasi saham divestasi tersebut. Kelak, pemerintah akan memilih perhitungan mana yang paling menguntungkan negara.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, pada akhir Juli ini pemerintah akan menggelar pertemuan dengan INCO. Pertemuan itu sebagai lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Kementerian ESDM memang meminta INCO untuk memenuhi kelengkapan data dan kesesuaian metode penghitungan valuasi.

"Mereka presentasi, kami meminta data yang masih kurang. Kira-kira cara menghitung (valuasi) mereka bagaimana," kata Yunus di Kementerian ESDM, Senin (22/7).

Sejatinya, Kementerian ESDM juga sudah memiliki valuasi atas 20% saham divestasi Vale Indonesia. Namun Yunus belum mau membeberkan nilai valuasi tersebut. Alasannya, masih perlu ada klarifikasi lantaran perhitungannya baru dilakukan secara internal di Ditjen Minerba.

Satu hal yang pasti, valuasi ini mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2018. Penghitungan dilakukan dengan metode discount cash flow dan replecement cost.

Saat pertemuan nanti, manajemen INCO dipersilakan mengajukan valuasi hasil penghitungan sendiri. Jika valuasi tersebut menghasilkan angka yang berbeda, maka nilai valuasi yang dipilih ialah yang dinilai paling menguntungkan negara. "Kami memakai keduanya, nanti ada dua angka. Kita pilih mana yang menguntungkan bagi negara," ungkap Yunus.

Setelah itu, nilai valuasi dari Kementerian ESDM dan INCO akan dilaporkan kepada tim divestasi lintas kementerian. Tim tersebut terdiri dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Nanti mereka yang menentukan (nilai valuasi final)," ujar Yunus.

Dia mengharapkan proses valuasi rampung pada Agustus, atau sebelum jatuh tempo divestasi 20% saham INCO pada Oktober tahun ini.

Direktur INCO Febriany Eddy mengemukakan pihaknya sudah menyiapkan divestasi ini sejak jauh-jauh hari. Makanya, INCO juga sudah menyiapkan nilai valuasi tersebut. "Namun proses negosiasi secara formal belum didiskusikan," kata dia tanpa mau membeberkan berapa nilai valuasinya.

Sebelumnya Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan secara internal mereka telah melakukan kajian untuk menyerap 20% saham INCO yang akan didivestasikan. Bahkan Inalum sudah melakukan penghitungan atas valuasi 20% saham INCO.

Meski tak menyebutkan angka pastinya, Budi menaksir valuasi saham INCO yang akan didivestasi itu masih di bawah US$ 1,5 miliar. "Kami sudah menghitung dan mendapatkan angkanya," ungkap Budi beberapa waktu lalu.

Terbaru