Reporter: Ferry Saputra
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya perbanyak pipanisasi air bersih di daerah-daerah. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan penjaminan pembiayaan kepada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
Untuk itu, Kementerian Keuangan sudah memberikan Surat Jaminan Pemerintah Pusat dan Perjanjian Induk untuk membantu penyediaan kredit investasi penyediaan air minum dalam dua periode. Adapun total nilainya mencapai Rp 624,8 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.