KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya perbanyak pipanisasi air bersih di daerah-daerah. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan penjaminan pembiayaan kepada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
Untuk itu, Kementerian Keuangan sudah memberikan Surat Jaminan Pemerintah Pusat dan Perjanjian Induk untuk membantu penyediaan kredit investasi penyediaan air minum dalam dua periode. Adapun total nilainya mencapai Rp 624,8 miliar.
