KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya perbanyak pipanisasi air bersih di daerah-daerah. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan penjaminan pembiayaan kepada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
Untuk itu, Kementerian Keuangan sudah memberikan Surat Jaminan Pemerintah Pusat dan Perjanjian Induk untuk membantu penyediaan kredit investasi penyediaan air minum dalam dua periode. Adapun total nilainya mencapai Rp 624,8 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan