KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih terus menarik pinjaman luar negeri untuk pembiayaan negara.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, pada November 2021 penarikan pinjaman luar negeri pemerintah tercatat Rp 13,1 triliun atau ekuivalen US$ 0,9 miliar.
