Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih terus menarik pinjaman luar negeri untuk pembiayaan negara.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan, pada November 2021 penarikan pinjaman luar negeri pemerintah tercatat Rp 13,1 triliun atau ekuivalen US$ 0,9 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.