Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya

Kamis, 11 November 2021 | 12:28 WIB
Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya
[ILUSTRASI. Ilustrasi pemanfaatan panel surya oleh petani di Kelurahan Karanganyar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Otoritas perdagangan di Amerika Serikat (AS), pada Rabu (10/11), menolak permintaan pengenaan tarif atas panel surya yang diimpor dari negara-negara Asia Tenggara. Permintaan itu diajukan oleh sekelompok produsen panel surya AS yang mengusung nama Produsen Tenaga Surya Amerika Melawan Penyiasatan China. 

Usulan itu ditolak oleh otoritas karena kelompok tersebut menolak untuk mengidentifikasi siapa saja anggotanya. 

Penolakan itu merupakan kemenangan bagi organisasi perdagangan panel surya terbesar di AS, yang berpendapat bahwa tarif akan melumpuhkan sektor yang sangat penting untuk memenuhi tujuan pemerintahan Biden guna meningkatkan energi bersih dan memerangi perubahan iklim. Pengembang surya AS mengandalkan impor bahan baku murah untuk membuat proyek mereka kompetitif.

Kelompok manufaktur meminta Departemen Perdagangan pada Agustus untuk menyelidiki apakah impor dari Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak adil. Mereka beralasan bahwa perusahaan-perusahaan China telah mengalihkan produksinya ke berbagai negara di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Aksi itu untuk menyiasati bea masuk yang dikenakan AS komponen sel surya dan panel buatan China.

Baca Juga: Kadin sebut sektor swasta siap mengakselerasi transisi energi Indonesia.

Kelompok yang meminta pengenaan tarif menolak untuk mengidentifikasikan anggotanya dengan alasan melindungi anggotanya dari aksi balasan yang dilakukan industri di China.

Dalam surat Rabu kepada pengacara kelompok tersebut, seorang pejabat Administrasi Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan AS mengatakan permintaan untuk menjaga kerahasiaan akan mencegah badan tersebut memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi permintaan tersebut.

Pengacara kelompok itu, Timothy Brightbill, mengatakan sedang meninjau surat itu dan tidak memiliki komentar tambahan.

Badan perdagangan Asosiasi Industri Energi Surya AS memuji keputusan itu, dengan mengatakan itu "memberikan kepastian bagi perusahaan untuk mempertahankan investasi mereka, mempekerjakan lebih banyak pekerja, dan menyebarkan lebih banyak energi bersih."

Selanjutnya: Siap Beroperasi 15 November, Bursa Baru di Beijing Catatkan Saham 10 Emiten

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 16:06 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik

Nilai tukar rupiah yang terus melemah menyebabkan biaya piknik warga Indonesia ke luar negeri semakin mahal.

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:51 WIB

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif

Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik untuk DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:27 WIB

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin

ZONE menyiapkan capex sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2026untuk ekspansi jaringan ritel, revitalisasi gerai, dan peningkatan kapasitas manufaktur.

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:18 WIB

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar

Target capex tahun ini meningkat dibandingkan realisasi belanja modal sepanjang 2025 yang mencapai Rp 202,5 miliar.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun

Dana hasil IPO itu digunakan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)untuk mendukung pengembangan tambang emas Pani di Gorontalo. 

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59 WIB

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan jumbo dana untuk melunasi kewajiban obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo. 

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:53 WIB

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo

Jumlah dana yang akan diterima PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dari rights issue sebanyaknya Rp 3,6 triliun.

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:44 WIB

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi

Transformasi bisnis akan diikuti divestasi sejumlah aset untuk produksi makanan bayi, termasuk yang diperoleh dari hasil IPO.

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:36 WIB

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu

Normalisasi harga minyak dunia berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten produsen minyak dan gas (migas). 

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:31 WIB

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik

Risiko berinvestasi di Indonesia semakin tinggi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah semakin terkapar.

INDEKS BERITA

Terpopuler