Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya

Kamis, 11 November 2021 | 12:28 WIB
Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya
[ILUSTRASI. Ilustrasi pemanfaatan panel surya oleh petani di Kelurahan Karanganyar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Otoritas perdagangan di Amerika Serikat (AS), pada Rabu (10/11), menolak permintaan pengenaan tarif atas panel surya yang diimpor dari negara-negara Asia Tenggara. Permintaan itu diajukan oleh sekelompok produsen panel surya AS yang mengusung nama Produsen Tenaga Surya Amerika Melawan Penyiasatan China. 

Usulan itu ditolak oleh otoritas karena kelompok tersebut menolak untuk mengidentifikasi siapa saja anggotanya. 

Penolakan itu merupakan kemenangan bagi organisasi perdagangan panel surya terbesar di AS, yang berpendapat bahwa tarif akan melumpuhkan sektor yang sangat penting untuk memenuhi tujuan pemerintahan Biden guna meningkatkan energi bersih dan memerangi perubahan iklim. Pengembang surya AS mengandalkan impor bahan baku murah untuk membuat proyek mereka kompetitif.

Kelompok manufaktur meminta Departemen Perdagangan pada Agustus untuk menyelidiki apakah impor dari Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak adil. Mereka beralasan bahwa perusahaan-perusahaan China telah mengalihkan produksinya ke berbagai negara di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Aksi itu untuk menyiasati bea masuk yang dikenakan AS komponen sel surya dan panel buatan China.

Baca Juga: Kadin sebut sektor swasta siap mengakselerasi transisi energi Indonesia.

Kelompok yang meminta pengenaan tarif menolak untuk mengidentifikasikan anggotanya dengan alasan melindungi anggotanya dari aksi balasan yang dilakukan industri di China.

Dalam surat Rabu kepada pengacara kelompok tersebut, seorang pejabat Administrasi Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan AS mengatakan permintaan untuk menjaga kerahasiaan akan mencegah badan tersebut memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi permintaan tersebut.

Pengacara kelompok itu, Timothy Brightbill, mengatakan sedang meninjau surat itu dan tidak memiliki komentar tambahan.

Badan perdagangan Asosiasi Industri Energi Surya AS memuji keputusan itu, dengan mengatakan itu "memberikan kepastian bagi perusahaan untuk mempertahankan investasi mereka, mempekerjakan lebih banyak pekerja, dan menyebarkan lebih banyak energi bersih."

Selanjutnya: Siap Beroperasi 15 November, Bursa Baru di Beijing Catatkan Saham 10 Emiten

 

Bagikan

Berita Terbaru

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:00 WIB

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito

Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja menyampaikan, kedua grup tersebut terbuka atas kesempatan atau peluang kolaborasi bersama SSIA.

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja

Tujuan saya berinvestasi bukan hanya mencari untung, tetapi menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi masyarakat,

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU

Perjalanan karier ari Vanda Laura yang memulai dari cuci sayuran hingga menjadi figur yang memimpin ekspansi SPBU BP-AKR

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:55 WIB

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit UMKM hanya tumbuh 1,6% secara tahunan per Juli jadi Rp 1.397,4 triliun

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan

Di saat pertumbuhan penyaluran kredit terus melambat, penyaluran kredit investasi masih tumbuh tinggi, meski juga melambat

BI Akan Perluas QRIS  ke China dan Arab Saudi
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:21 WIB

BI Akan Perluas QRIS ke China dan Arab Saudi

Saat ini, QRIS telah dipakai 57 juta pengguna dan 40 juta merchant, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:17 WIB

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu

Tunjangan tambahan ini menuai perhatian lantaran dianggap tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal

Alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyusut signifikan. 

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker

Wkil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:53 WIB

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar

Bank Indonesia mencatat uang beredar Juli 2025 sebesar Rp 9.569,7 triliun, turun dari Juni          

INDEKS BERITA

Terpopuler