Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya

Kamis, 11 November 2021 | 12:28 WIB
Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya
[ILUSTRASI. Ilustrasi pemanfaatan panel surya oleh petani di Kelurahan Karanganyar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Otoritas perdagangan di Amerika Serikat (AS), pada Rabu (10/11), menolak permintaan pengenaan tarif atas panel surya yang diimpor dari negara-negara Asia Tenggara. Permintaan itu diajukan oleh sekelompok produsen panel surya AS yang mengusung nama Produsen Tenaga Surya Amerika Melawan Penyiasatan China. 

Usulan itu ditolak oleh otoritas karena kelompok tersebut menolak untuk mengidentifikasi siapa saja anggotanya. 

Penolakan itu merupakan kemenangan bagi organisasi perdagangan panel surya terbesar di AS, yang berpendapat bahwa tarif akan melumpuhkan sektor yang sangat penting untuk memenuhi tujuan pemerintahan Biden guna meningkatkan energi bersih dan memerangi perubahan iklim. Pengembang surya AS mengandalkan impor bahan baku murah untuk membuat proyek mereka kompetitif.

Kelompok manufaktur meminta Departemen Perdagangan pada Agustus untuk menyelidiki apakah impor dari Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak adil. Mereka beralasan bahwa perusahaan-perusahaan China telah mengalihkan produksinya ke berbagai negara di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Aksi itu untuk menyiasati bea masuk yang dikenakan AS komponen sel surya dan panel buatan China.

Baca Juga: Kadin sebut sektor swasta siap mengakselerasi transisi energi Indonesia.

Kelompok yang meminta pengenaan tarif menolak untuk mengidentifikasikan anggotanya dengan alasan melindungi anggotanya dari aksi balasan yang dilakukan industri di China.

Dalam surat Rabu kepada pengacara kelompok tersebut, seorang pejabat Administrasi Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan AS mengatakan permintaan untuk menjaga kerahasiaan akan mencegah badan tersebut memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi permintaan tersebut.

Pengacara kelompok itu, Timothy Brightbill, mengatakan sedang meninjau surat itu dan tidak memiliki komentar tambahan.

Badan perdagangan Asosiasi Industri Energi Surya AS memuji keputusan itu, dengan mengatakan itu "memberikan kepastian bagi perusahaan untuk mempertahankan investasi mereka, mempekerjakan lebih banyak pekerja, dan menyebarkan lebih banyak energi bersih."

Selanjutnya: Siap Beroperasi 15 November, Bursa Baru di Beijing Catatkan Saham 10 Emiten

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang

Industri ini membutuhkan dukungan utilitas dan konektivitas yang kuat, mulai dari pasokan listrik, air, jaringan telekomunikasi,

11 Proyek Hilirisasi  Rp 180 Triliun Diresmikan
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:38 WIB

11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun Diresmikan

Presiden Prabowo Subianto menyebut realisasi investasi di Kawasan IWIP mencapai lebih dari US$ 20 miliar

Beragam Respons Parpol di Parlemen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Beragam Respons Parpol di Parlemen

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, tindak lanjut putusan MK akan berada di ranah politik

Internet Rakyat WIFI Sudah Jangkau 3,1 Juta Konsumen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Internet Rakyat WIFI Sudah Jangkau 3,1 Juta Konsumen

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge telah mengaktifkan lebih dari 3.100 site IRA–Internet Rakyat dalam tujuh bulan pada 2026. 

APEX Siap Eksekusi Private Placement 218 Juta Saham
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:43 WIB

APEX Siap Eksekusi Private Placement 218 Juta Saham

Dalam private placement, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) akan menerbitkan 218,09 juta saham Seri B. Nilai nominal Rp 325 per saham. ​

Jhonlin Baratama Tuntaskan Proses Akuisisi BYAN, Begini Rinciannya
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Jhonlin Baratama Tuntaskan Proses Akuisisi BYAN, Begini Rinciannya

Haji Isam menuntaskan transaksi pembelian 10,08 miliar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 7 Oktober 2026.

WIKA Belum Ikut Gerbong Konsolidasi BUMN Karya
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:26 WIB

WIKA Belum Ikut Gerbong Konsolidasi BUMN Karya

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) disebut masih perlu memperkuat kondisi keuangan sebelum mengikuti arah konsolidasi BUMN Karya.

Kinerja Saham Valuasi Murah Belum Bergairah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Kinerja Saham Valuasi Murah Belum Bergairah

Pelemahan kinerja IDX Value30 menunjukkan tekanan pasar saat ini tidak hanya pada saham-saham bervaluasi tinggi.

Pelayanan Publik Kemperin Akan Digelar Dua Kali
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Pelayanan Publik Kemperin Akan Digelar Dua Kali

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memperkuat kecepatan layanan publik bagi pelaku industri. 

Risiko Hunting Minyak Perlu Dihitung
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Risiko Hunting Minyak Perlu Dihitung

Pemerintah berencana melakukan hunting (berburu) minyak mentah dari negara dengan surplus minyak, mengganti lelang melalui PT Pertamina.

INDEKS BERITA

Terpopuler