Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya

Kamis, 11 November 2021 | 12:28 WIB
Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya
[ILUSTRASI. Ilustrasi pemanfaatan panel surya oleh petani di Kelurahan Karanganyar, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Otoritas perdagangan di Amerika Serikat (AS), pada Rabu (10/11), menolak permintaan pengenaan tarif atas panel surya yang diimpor dari negara-negara Asia Tenggara. Permintaan itu diajukan oleh sekelompok produsen panel surya AS yang mengusung nama Produsen Tenaga Surya Amerika Melawan Penyiasatan China. 

Usulan itu ditolak oleh otoritas karena kelompok tersebut menolak untuk mengidentifikasi siapa saja anggotanya. 

Penolakan itu merupakan kemenangan bagi organisasi perdagangan panel surya terbesar di AS, yang berpendapat bahwa tarif akan melumpuhkan sektor yang sangat penting untuk memenuhi tujuan pemerintahan Biden guna meningkatkan energi bersih dan memerangi perubahan iklim. Pengembang surya AS mengandalkan impor bahan baku murah untuk membuat proyek mereka kompetitif.

Kelompok manufaktur meminta Departemen Perdagangan pada Agustus untuk menyelidiki apakah impor dari Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak adil. Mereka beralasan bahwa perusahaan-perusahaan China telah mengalihkan produksinya ke berbagai negara di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Aksi itu untuk menyiasati bea masuk yang dikenakan AS komponen sel surya dan panel buatan China.

Baca Juga: Kadin sebut sektor swasta siap mengakselerasi transisi energi Indonesia.

Kelompok yang meminta pengenaan tarif menolak untuk mengidentifikasikan anggotanya dengan alasan melindungi anggotanya dari aksi balasan yang dilakukan industri di China.

Dalam surat Rabu kepada pengacara kelompok tersebut, seorang pejabat Administrasi Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan AS mengatakan permintaan untuk menjaga kerahasiaan akan mencegah badan tersebut memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi permintaan tersebut.

Pengacara kelompok itu, Timothy Brightbill, mengatakan sedang meninjau surat itu dan tidak memiliki komentar tambahan.

Badan perdagangan Asosiasi Industri Energi Surya AS memuji keputusan itu, dengan mengatakan itu "memberikan kepastian bagi perusahaan untuk mempertahankan investasi mereka, mempekerjakan lebih banyak pekerja, dan menyebarkan lebih banyak energi bersih."

Selanjutnya: Siap Beroperasi 15 November, Bursa Baru di Beijing Catatkan Saham 10 Emiten

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler