Penarikan Fasilitas Kredit Akan Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kredit menganggur di bank atau fasilitas kredit yang sudah disetujui tetapi belum ditarik oleh nasabah, meningkat di awal tahun ini. Padahal di akhir 2023 lalu nilainya sudah sempat menyusut.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit menganggur atau juga dikenal dengan istilah undisbursed loan per akhir 2023 mencapai Rp 2.028 triliun. Angka ini turun 5% secara tahunan.
