KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat ekonomi semakin membaik, produk unitlink masih lesu. Menutup kuartal I-2022, industri asuransi jiwa mencatat terjadi penurunan pendapatan premi yang berasal dari produk unitlink. Penurunannya mencapai 18,9% secara tahunan atau menjadi Rp 29,07 triliun.
Padahal, pendapatan premi unitlink di kuartal I-2021 sempat mengalami kenaikan sebesar 31,7% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Waktu itu, nilainya mencapai sekitar Rp 35,83 triliun.
