Pengadilan Bekukan Aset Unit Evergrande yang Tak Kunjung Lunasi Tagihan Kontraktor

Rabu, 16 Februari 2022 | 15:24 WIB
Pengadilan Bekukan Aset Unit Evergrande yang Tak Kunjung Lunasi Tagihan Kontraktor
[ILUSTRASI. Foto udara menunjukkan 39 gedung yang dibangun oleh China Evergrande Group yang oleh pihak berwenang diperintahkan untuk dirobohkan, di pulau buatan Ocean Flower Island, Danzhou, provinsi Hainan, China, 7 Januari 2022. REUTERS/Aly Song]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONGKONG. Pengadilan China memerintahkan pembekuan aset dari anak perusahaan Evergrande Group yang bernilai 640,4 juta yuan, atau setara Rp 1,4 triliun lebih. Demikian keterangan dari keterbukaan informasi yang diajukan Shanghai Construction Group.

Perusahaan konstruksi milik negara itu menggugat unit Evergrande di kota barat daya Chengdu pada Desember atas keterlambatan pembayaran biaya konstruksi. Mengutip putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou, aset yang akan dibekukan akan mencakup deposito bank dan real estat.

Secara terpisah, Shanghai Construction Group mengatakan pekan lalu pengadilan lokal di Guangzhou telah membekukan aset dari unit Evergrande yang berbeda di provinsi tengah Jiangsu untuk pembayaran yang terlambat. Nilai aset yang dibekukan mencapai 361,5 juta yuan, atau setara Rp 813,1 miliar lebih.

Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya, Jepang Melelang Minyak dari Cadangan Strategisnya pada 9 Maret

Banyak pemasok dan kontraktor yang menyeret Evergrande ke jalur hukum karena terlambat atau gagal melunasi pembayaran. Dengan total kewajiban mencapai US$ 300 miliar, Evergrande merupakan pengembang dengan utang terbesar di dunia.

Semakin banyak perusahaan konstruksi dan dekorasi juga menghapus aset atau mengeluarkan peringatan laba karena tagihan mereka tak kunjung dibayar Evergrande dan pengembang properti lain.

Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang di seluruh negeri telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak sekitar Agustus.

 Baca Juga: Pasar Kian Berkembang, Funding Societies Raih Pendanaan Senilai US$ 144 Juta

Evergrande menolak mengomentari gugatan dengan Grup Konstruksi Shanghai.

Ketua perusahaan Hui Ka Yan mengatakan pada pertemuan internal awal bulan ini bahwa perusahaan tersebut bertujuan untuk sepenuhnya memulihkan pekerjaan konstruksi di seluruh China pada Februari, dibandingkan dengan 93,2% pada akhir tahun lalu, dengan tujuan memberikan 600.000 apartemen pada tahun 2022.

Dia menambahkan perusahaan perlu melunasi utangnya dengan memulihkan sepenuhnya kegiatan konstruksi dan penjualan dan bukan dengan menjual aset dengan harga murah.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi

Analis proyeksikan target harga hingga 1.780 didorong sinyal technical rebound dan prospek fundamental 2026.

Stabil Tapi Rapuh
| Senin, 05 Januari 2026 | 06:10 WIB

Stabil Tapi Rapuh

Selain menjaga ekonomi tetap bergerak, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mesti menyiapkan mesin pertumbuhan berikutnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler