Berita Nasional

Pengelolaan Dana Tapera Masih Bolong-Bolong

Kamis, 06 Juni 2024 | 04:19 WIB
Pengelolaan Dana Tapera Masih Bolong-Bolong

ILUSTRASI. Komisioner?Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) saat jumpa media di Jakarta (5/6/2024).

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pro kontra kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Selain diprotes kalangan pengusaha dan pekerja, publik juga menyoroti pengelolaan dana Tapera yang masih bermasalah dan perlu segera dibenahi.

Hal itu tecermin dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana Tapera tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan Instansi Terkait Lainnya. Dalam laporan bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 disebutkan, sebanyak 124.960 orang peserta pensiun belum menerima pengembalian dana senilai total Rp 567,45 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru