KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pro kontra kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Selain diprotes kalangan pengusaha dan pekerja, publik juga menyoroti pengelolaan dana Tapera yang masih bermasalah dan perlu segera dibenahi.
Hal itu tecermin dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana Tapera tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan Instansi Terkait Lainnya. Dalam laporan bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 disebutkan, sebanyak 124.960 orang peserta pensiun belum menerima pengembalian dana senilai total Rp 567,45 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.