ILUSTRASI. Komisioner?Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) saat jumpa media di Jakarta (5/6/2024).
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pro kontra kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Selain diprotes kalangan pengusaha dan pekerja, publik juga menyoroti pengelolaan dana Tapera yang masih bermasalah dan perlu segera dibenahi.
Hal itu tecermin dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana Tapera tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan Instansi Terkait Lainnya. Dalam laporan bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 disebutkan, sebanyak 124.960 orang peserta pensiun belum menerima pengembalian dana senilai total Rp 567,45 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.