Penjualan Chevron ke Pertamina terganjal pajak

Kamis, 15 November 2018 | 08:04 WIB
Penjualan Chevron ke Pertamina terganjal pajak
[ILUSTRASI. Logo Chevron.]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai kontraktor migas (KKKS) yang memiliki kewajiban menjual minyak, hingga kini, PT Chevron Pacific Indonesia belum melakukannya. Bersedia menjual minyak ke Pertamina, Chevron masih keberatan dengan masalah perpajakan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 membuat kontraktor seperti Chevron kena pajak jika menjual minyaknya ke dalam negeri. Sebaliknya, jika membawa minyaknya ke luar negeri justru dibebaskan dari pajak. Hal ini membuat kontraktor lebih memilih mengekspor minyaknya ketimbang menjual ke Pertamina.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Pemangkasan BI Rate Belum Cukup Cukup Menekan Bunga Kredit
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:00 WIB

Pemangkasan BI Rate Belum Cukup Cukup Menekan Bunga Kredit

Pemangkasan BI rate sebesar 75 basis poin (bps) ke level 5,25% tahun ini ternyata tidak otomatis mendorong bank menekan bunga kredit.​

Siap-Siap Harga Rumah Subsidi Naik
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:00 WIB

Siap-Siap Harga Rumah Subsidi Naik

Harga rumah subsidi yang kini menjadi bagian program 3 juta rumah belum mengalami kenaikan sejak tahun 2023.

Kepulan Laba Emiten Rokok di Kuartal II-2025 Masih Tipis
| Jumat, 18 Juli 2025 | 05:41 WIB

Kepulan Laba Emiten Rokok di Kuartal II-2025 Masih Tipis

 IPOT memperkirakan margin kotor HMSP dan GGRM di kuartal dua tahun ini akan tetap datar dibanding kuartal sebelumnya di 17,4% dan 9,2%. 

Jelang Laporan Keuangan dan Aksi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 18 Juli 2025 | 05:35 WIB

Jelang Laporan Keuangan dan Aksi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kenaikan IHSG itu terpengaruh musim rilis kinerja kuartal ll-2025. Namun investor perlu mewaspadai profit taking di  jangka pendek

Dharma Samudera Fishing (DSFI) Membidik Pendapatan Rp 625 Miliar, Dari Mana Saja?
| Jumat, 18 Juli 2025 | 04:28 WIB

Dharma Samudera Fishing (DSFI) Membidik Pendapatan Rp 625 Miliar, Dari Mana Saja?

Untuk memaksimalkan kinerja semester kedua tahun ini, DSFI  akan terus mengembangkan pasar ekspor dan domestik.

AKR Corpindo Berharap Cuan dari Penjualan Lahan, Rekomendasi Buy atau Sell?
| Jumat, 18 Juli 2025 | 04:27 WIB

AKR Corpindo Berharap Cuan dari Penjualan Lahan, Rekomendasi Buy atau Sell?

Kinerja kuartal II 2025 PT AKR Corpindo Tbk (AKRA) akan ditopang  penjualan lahan 20 hektare (ha) pada April 2025

Saham Emiten Bahan Baku Belum Layu, Saham Apa Bisa Dibidik?
| Jumat, 18 Juli 2025 | 04:26 WIB

Saham Emiten Bahan Baku Belum Layu, Saham Apa Bisa Dibidik?

IDX Basic Materials atau indeks bahan baku menempati posisi kedua indeks sektoral terbaik di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Kapan Bunga KPR Ikuti Penurunan Bunga Acuan?
| Jumat, 18 Juli 2025 | 04:25 WIB

Kapan Bunga KPR Ikuti Penurunan Bunga Acuan?

Nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap harus bersabar untuk dapat merasakan cicilan yang lebih ringan.

Siasat Sejahteraraya Anugerahjaya (SRAJ) Menyehatkan Kinerja
| Jumat, 18 Juli 2025 | 04:20 WIB

Siasat Sejahteraraya Anugerahjaya (SRAJ) Menyehatkan Kinerja

Selain menyelesaikan RS Mayapada di Jakarta Timuf, SRAJ juga akan membangun rumah sakit internasional di Batam, Kepulauan Riau

Kolegium dan Ancaman Deprofesionalisasi
| Jumat, 18 Juli 2025 | 04:16 WIB

Kolegium dan Ancaman Deprofesionalisasi

Pencabutan independensi kolegium bukan hanya melemahkan profesi, tapi juga mencederai hak masyarakat atas dokter yang kompeten.

INDEKS BERITA

Terpopuler