ILUSTRASI. Bank BJB terus menjalin komunikasi dengan beberapa BPD untuk bergabung dalam KUB BJB. KONTAN/Fransiskus Simbolon/07/06/2018
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus mempercepat proses konsolidasi pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Upaya ini dilakukan BPD untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maklum, OJK hanya memberikan tenggat waktu pemenuhan modal inti tersebut sampai 31 Desember 2024.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.