Penuhi Modal Inti, BPD Ramai-Ramai Masuk KUB
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus mempercepat proses konsolidasi pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Upaya ini dilakukan BPD untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maklum, OJK hanya memberikan tenggat waktu pemenuhan modal inti tersebut sampai 31 Desember 2024.
