ILUSTRASI. Penjualan produk investasi menurun di Agustus 2020 sehingga membuat pendapatan premi asuransi jiwa ikut menurun. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/102/2020.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa masih terus tertekan efek pandemi corona (Covid-19). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi hingga Agustus 2020 mencapai Rp 109,6 triliun.
Nilai itu turun 9,3% yoy dibanding dengan Agustus 2019 yang senilai Rp 120,8 triliun
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.