Perfoma Masih Bagus, Saham Indonesia di Indeks MSCI Tidak Berubah

Jumat, 09 Agustus 2019 | 06:53 WIB
Perfoma Masih Bagus, Saham Indonesia di Indeks MSCI Tidak Berubah
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali menelaah saham yang masuk dalam keanggotaan indeks.

Pada evaluasi kali ini, MSCI tidak mengubah komposisi saham asal Indonesia. Hasil evaluasi tersebut diterapkan 27 Agustus 2019.

Baca Juga: IHSG berpeluang melemah, ini saham-saham rekomendasi Profindo Sekuritas

Dalam indeks MSCI, saham Indonesia masuk sebagai konstituen dalam MSCI Emerging Market Index. Indeks saham emerging market dibagi menjadi dua indeks, MSCI Global Small Cap Indexes dan MSCI Global Standard Indexes.

Pada 7 Agustus 2019, MSCI mengumumkan, dari hasil kajian terakhir yang digunakan, MSCI tidak mengubah komposisi saham dalam dua indeks tersebut, terutama untuk saham dari Indonesia.

Per Mei 2019, saham yang masuk dalam Global Standard Indexes adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT), menggantikan saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Sedangkan anggota baru MSCI Global Small Cap Indexes adalah PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Pelayaran Tamarin Samudera Tbk (TAMU), PT Puradelta Lestari (DMAS) dan TBIG. Saham yang keluar adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

Baca Juga: Usai Akuisisi Pertagas, PGAS Berencana Merilis Obligasi Global 

Analis Jasa Utama Capital Chris Apriliony mengatakan, tidak adanya perubahan dalam indeks MSCI menunjukkan bahwa saham pilihan MSCI terakhir masih mencetak performa yang cukup baik.

"Pilihan MSCI juga menjadi penggerak IHSG," terang dia. Dengan IHSG yang masih menguat maka MSCI juga percaya dengan performa saham di Indonesia.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler