Pergerakan Rupiah Hari ini (18/8) Diperkirakan Menguat Terimbas Sentimen AS

Rabu, 18 Agustus 2021 | 05:10 WIB
Pergerakan Rupiah Hari ini (18/8) Diperkirakan Menguat Terimbas Sentimen AS
[]
Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah akan menuai berkah karena beberapa data ekonomi AS memburuk. Selain itu, ada proyeksi ekonomi dalam negeri akan kembali menguat.

Analis Global Kapital Investama Alwi Assegaf menjabarkan, indeks sentimen konsumen AS turun ke level terendah sejak 2011. Survei University of Michigan menunjukkan indeks sentimen konsumen turun ke 70,2 di Agustus dari 81,2 di Juli. 

"Data ini meningkatkan kekhawatiran pada ekonomi AS dan meredakan potensi tapering lebih cepat," kata Alwi. 

Baca Juga: Rupiah diprediksi menguat pada Rabu (18/8), ditopang data neraca perdagangan

Kepala Ekonom BCA David Sumual menambahkan, penyebaran Covid di AS jadi sentimen negatif bagi dollar AS. 

Dari dalam negeri, kurs rupiah diuntungkan sentimen proyeksi pertumbuhan ekonomi 5%-5,5% tahun depan. Pelaku pasar juga menunggu rilis neraca dagang Juli yang diprediksi surplus US$ 2 miliar, lebih besar dari surplus di Juni, US$ 1,32 miliar. 

Rabu (18/8), David memprediksi kurs rupiah bergerak antara Rp 14.500-Rp 14.400. Alwi memperkirakan, rupiah bergerak antara Rp 14.350-Rp 14.390.

Senin (16/8), kurs rupiah menguat 0,10% ke level Rp 14.373 per dollar AS. Kurs JISDOR naik tipis 0,03% ke Rp 14.383. 

Baca Juga: Kurs Jual Beli Dolar AS di BNI, Senin 16 Agustus

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler