Perseteruan Makin Panas, Posisi Direktur Utama Jababeka Masih Simpang Siur

Senin, 29 Juli 2019 | 05:20 WIB
Perseteruan Makin Panas, Posisi Direktur Utama Jababeka Masih Simpang Siur
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hanya berselang satu hari, kubu manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Budianto Liman merilis pengumuman baru.

Notaris Yualita Widyadhari, mewakili kubu Budianto, mengirim perbaikan risalah rapat umum pemegang saham (RUPST) Jababeka dan diunggah situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Juli 2019.

Sekilas tak ada beda isi revisi risalah RUPS Jababeka bernomor 077 tersebut dibanding dengan surat sebelumnya bernomor 060 yang dirilis pada 24 Juli 2019 di BEI.

Namun ada perbedaan krusial di antara dua surat tersebut, yakni mengenai masa efektif pengangkatan direksi baru hasil RUPST Jababeka yang digelar 26 Juni 2019.

Baca Juga: Sengketa Kursi Direktur Utama dan Komisaris Jababeka (KIJA) Melibatkan Kemenkumham

Surat versi nomor 060 menetapkan jangka waktu pengangkatan direksi dan komisaris baru berlaku efektif satu bulan sejak RUPST, setelah mendapatkan persetujuan pihak ketiga, termasuk para kreditur Jababeka. Sementara surat revisi bernomor 077 tidak menetapkan masa efektif.

Sebagai catatan, surat nomor 060 bertanggal 26 Juni 2019 dan disampaikan pada 29 Juni 2019. Artinya, surat ini dibuat sebelum ada gugatan pemilik saham KIJA pada 19 Juli 2019 dan sampai ke publik pada 22 Juli 2019.

Akses ditutup

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Yualita menyatakan bahwa pertimbangan dirinya menyampaikan keterbukaan informasi itu karena tidak bisa mengakses sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Baca Juga: Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Padahal akses tersebut penting untuk memberitahukan perubahan susunan pengurus Jababeka berdasarkan keputusan RUPST 26 Juni 2019.

Ada dugaan akses ke Kemkumham dibekukan seiring adanya gugatan yang diajukan oleh sejumlah pemegang saham.

Di sisi lain, Kemkumham menetapkan batas penyampaian perubahan susunan direksi dan komisaris hasil RUPS maksimal satu bulan sejak keputusan RUPS.

Apabila penyampaiannya melampaui batas waktu, Kemkumham akan menolak permohonan dan pemberitahuan.

Sampai berita ini naik cetak, kubu Budianto belum bersedia memberikan konfirmasi.

Sementara kubu Sugiharto, Direktur Utama Jababeka versi RUPS 26 Juni, menilai ganjil surat tersebut karena sudah dikeluarkan pada 26 Juni.

Sugiharto menyatakan, seharusnya masih ada waktu bagi Jababeka untuk melaporkan perubahan susunan pengurus.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi

Apalagi, menurut dia, perubahan direksi baru tidak membutuhkan syarat persetujuan hingga satu bulan seperti tertulis sebelumnya.

"Budianto tidak menginformasikan pernyataan notaris dalam surat nomor 060 ke media cetak nasional seperti publikasi hasil RUPS pada 28 Juni 2019," kata Sugiharto, Jumat (26/7).

Sejauh ini, otoritas BEI masih menentukan sikap mengenai silang sengkarut KIJA.

"Kami belum hearing. Kami baru klarifikasi lewat platform kami," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Yetna menyatakan, pertemuan terakhir antara BEI dengan Jababeka berkaitan dengan penjelasan kewajiban Jababeka untuk pembelian obligasi.

Dalam waktu dekat, BEI akan meminta penjelasan dulu dari KIJA. Jika penjelasan tersebut tak cukup, BEI akan memanggil seluruh komisaris, direksi dan notaris bersangkutan.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menyatakan, OJK tidak dalam kapasitas dan wewenang untuk menyatakan RUPS Jababeka sah atau tidak.

Namun, mekanisme pelaksanaan RUPS yang Jababeka lakukan, menurut Fakhri, sudah sesuai peraturan OJK.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA)

Bagikan

Berita Terbaru

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:17 WIB

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar

66 anggota WTO resmi adopsi aturan perdagangan digital pertama. Riset WTO & OECD ungkap potensi US$159 miliar hilang tanpa regulasi. 

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:44 WIB

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya

Mengupas rencana bisnis PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang kini ingin fokus bergerak di sektor energi baru dan terbarukan

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi

Ahmad Yani, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) membeberkan sejumlah strategi investasinya untuk tujuan masa tua yang nyaman 

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:08 WIB

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda

Langkah The Fed menahan suku bunga berdampak pada menguatnya indeks dolar AS (DXY). Dus, sejumlah valuta asing utama melemah terhadap dolar AS. ​

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:59 WIB

Harga Jual CPO Melejit, Laba Cisadane Sawit Raya (CSRA) Naik Dua Digit

Pertumbuhan pendapatan PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) selama tahun 2025 ditopang tingginya kuantitas penjualan crude palm oil (CPO).

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:56 WIB

Disetir Sentimen Perang, IHSG Melemah 0,56% Dalam Sepekan

Pelemahan IHSG selama sepekan disertai meningkatnya tekanan jual di pasar. Kondisi ini dipengaruhi durasi perdagangan relatif singkat.

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:50 WIB

Saham Emiten Ambruk, Kinerja IDX80 Terpuruk

Di papan utama BEI, kinerja IDX80 terpantau paling jeblok sejak awal 2026. Tekanan utama kinerja IDX80 berasal dari saham-saham dengan bobot besar

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:29 WIB

Bukan Hanya CEO PGEO, Ini Hobi Unik Ahmad Yani di Luar Urusan Kantor

Yani gemar bercocok tanam secara hidroponik. Jenis tanaman yang dia kembangkan adalah sayur-sayuran konsumsi, seperti sawi, pokcoy, dan selada.

Cuan Grup Djarum dari Si Como
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:10 WIB

Cuan Grup Djarum dari Si Como

Grup Djarum sukses memoles Como asal Italia yang saat diakuisisi masih berkutat di Serie D Liga Italia kini di papan atas Serie A Liga Italia.

Peran Perempuan di Literasi Keuangan
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:05 WIB

Peran Perempuan di Literasi Keuangan

Program literasi keuangan yang diperuntukan bagi kaum perempuan harus fleksibel dan berbasis komunitas.​

INDEKS BERITA

Terpopuler