Perseteruan Makin Panas, Posisi Direktur Utama Jababeka Masih Simpang Siur

Senin, 29 Juli 2019 | 05:20 WIB
Perseteruan Makin Panas, Posisi Direktur Utama Jababeka Masih Simpang Siur
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hanya berselang satu hari, kubu manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Budianto Liman merilis pengumuman baru.

Notaris Yualita Widyadhari, mewakili kubu Budianto, mengirim perbaikan risalah rapat umum pemegang saham (RUPST) Jababeka dan diunggah situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Juli 2019.

Sekilas tak ada beda isi revisi risalah RUPS Jababeka bernomor 077 tersebut dibanding dengan surat sebelumnya bernomor 060 yang dirilis pada 24 Juli 2019 di BEI.

Namun ada perbedaan krusial di antara dua surat tersebut, yakni mengenai masa efektif pengangkatan direksi baru hasil RUPST Jababeka yang digelar 26 Juni 2019.

Baca Juga: Sengketa Kursi Direktur Utama dan Komisaris Jababeka (KIJA) Melibatkan Kemenkumham

Surat versi nomor 060 menetapkan jangka waktu pengangkatan direksi dan komisaris baru berlaku efektif satu bulan sejak RUPST, setelah mendapatkan persetujuan pihak ketiga, termasuk para kreditur Jababeka. Sementara surat revisi bernomor 077 tidak menetapkan masa efektif.

Sebagai catatan, surat nomor 060 bertanggal 26 Juni 2019 dan disampaikan pada 29 Juni 2019. Artinya, surat ini dibuat sebelum ada gugatan pemilik saham KIJA pada 19 Juli 2019 dan sampai ke publik pada 22 Juli 2019.

Akses ditutup

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Yualita menyatakan bahwa pertimbangan dirinya menyampaikan keterbukaan informasi itu karena tidak bisa mengakses sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Baca Juga: Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Padahal akses tersebut penting untuk memberitahukan perubahan susunan pengurus Jababeka berdasarkan keputusan RUPST 26 Juni 2019.

Ada dugaan akses ke Kemkumham dibekukan seiring adanya gugatan yang diajukan oleh sejumlah pemegang saham.

Di sisi lain, Kemkumham menetapkan batas penyampaian perubahan susunan direksi dan komisaris hasil RUPS maksimal satu bulan sejak keputusan RUPS.

Apabila penyampaiannya melampaui batas waktu, Kemkumham akan menolak permohonan dan pemberitahuan.

Sampai berita ini naik cetak, kubu Budianto belum bersedia memberikan konfirmasi.

Sementara kubu Sugiharto, Direktur Utama Jababeka versi RUPS 26 Juni, menilai ganjil surat tersebut karena sudah dikeluarkan pada 26 Juni.

Sugiharto menyatakan, seharusnya masih ada waktu bagi Jababeka untuk melaporkan perubahan susunan pengurus.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi

Apalagi, menurut dia, perubahan direksi baru tidak membutuhkan syarat persetujuan hingga satu bulan seperti tertulis sebelumnya.

"Budianto tidak menginformasikan pernyataan notaris dalam surat nomor 060 ke media cetak nasional seperti publikasi hasil RUPS pada 28 Juni 2019," kata Sugiharto, Jumat (26/7).

Sejauh ini, otoritas BEI masih menentukan sikap mengenai silang sengkarut KIJA.

"Kami belum hearing. Kami baru klarifikasi lewat platform kami," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Yetna menyatakan, pertemuan terakhir antara BEI dengan Jababeka berkaitan dengan penjelasan kewajiban Jababeka untuk pembelian obligasi.

Dalam waktu dekat, BEI akan meminta penjelasan dulu dari KIJA. Jika penjelasan tersebut tak cukup, BEI akan memanggil seluruh komisaris, direksi dan notaris bersangkutan.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi menyatakan, OJK tidak dalam kapasitas dan wewenang untuk menyatakan RUPS Jababeka sah atau tidak.

Namun, mekanisme pelaksanaan RUPS yang Jababeka lakukan, menurut Fakhri, sudah sesuai peraturan OJK.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA)

Bagikan

Berita Terbaru

SSSG Akhirnya Menghijau, Analis Ramai-Ramai Kerek Target Harga Saham ACES
| Senin, 16 Maret 2026 | 10:10 WIB

SSSG Akhirnya Menghijau, Analis Ramai-Ramai Kerek Target Harga Saham ACES

Tekanan depresiasi rupiah terhadap renminbi serta masih lemahnya daya beli kelas menengah atas menjadi tantangan berat.

Eskalasi Konflik Terus Meningkat, Harga Batubara Ditaksir bisa Capai US$ 200 per Ton
| Senin, 16 Maret 2026 | 09:44 WIB

Eskalasi Konflik Terus Meningkat, Harga Batubara Ditaksir bisa Capai US$ 200 per Ton

Kenaikan harga batubara tidak cukup mampu untuk menolong perekonomian domestik meski permintaan global meningkat.

Jaga Likuiditas Saham, Emiten Menggelar Aksi Buyback
| Senin, 16 Maret 2026 | 09:13 WIB

Jaga Likuiditas Saham, Emiten Menggelar Aksi Buyback

Hingga pertengahan Maret tahun ini, sudah ada beberapa emiten yang sedang dan berencana melaksanakan aksi buyback saham.​

Laba PRDA Tergerus 23%, Ini Fokus Ekspansi Prodia dan Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 16 Maret 2026 | 09:05 WIB

Laba PRDA Tergerus 23%, Ini Fokus Ekspansi Prodia dan Rekomendasi Sahamnya

Penurunan laba bersih PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) murni dipicu oleh siklus normalisasi permintaan pasca-pandemi.

OJK Menargetkan Nilai Kapitalisasi Bursa Indonesia Bisa Tembus Rp 25.000 Triliun
| Senin, 16 Maret 2026 | 09:03 WIB

OJK Menargetkan Nilai Kapitalisasi Bursa Indonesia Bisa Tembus Rp 25.000 Triliun

Pada 2031, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan nilai kapitalisasi pasar atau market cap bursa saham Indonesia mencapai Rp 25.000 triliun​.

Buyback Jadi Sinyal Optimisme, Fair Value Saham ADRO Ditaksir Rp 2.600–Rp 2.800
| Senin, 16 Maret 2026 | 08:25 WIB

Buyback Jadi Sinyal Optimisme, Fair Value Saham ADRO Ditaksir Rp 2.600–Rp 2.800

Arus kas yang masih kuat dari bisnis batubara membuka ruang bagi ADRO untuk tetap membagikan dividen yang menarik bagi investor.

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:45 WIB

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi

Sentimen perang Timur Tengah dan pemangkasan kuota produksi nasional dapat mempengaruhi permintaan dan harga batubara

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:16 WIB

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah

TOBA siapkan US$200 juta untuk bisnis pengelolaan limbah, targetkan pertumbuhan di 2026. Simak bagaimana strategi TOBA tahun ini

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci

Pulau Kharg punya peran vital lantaran memegang kendali atas 2,79 juta hingga 2,97 juta barel ekspor minyak Iran.

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)
| Senin, 16 Maret 2026 | 05:20 WIB

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)

Kenaikan harga minyak dunia juga menimbulkan kekhawatiran pasar terhadap dampak ke kondisi fiskal domestik.​

INDEKS BERITA

Terpopuler