Perubahan Ketentuan PPnBM Berdampak Mini Bagi Bisnis KPR

Rabu, 09 Januari 2019 | 12:08 WIB
Perubahan Ketentuan PPnBM Berdampak Mini Bagi Bisnis KPR
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan memperkirakan penyaluran kredit properti tidak akan terpengaruh insentif fiskal terbaru. Pemerintah belum lama ini mengubah ketentuan jenis properti mewah yang terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Nilai ambang batas properti mewah, yang merupakan objek PPnBM kini Rp 30 miliar. Angka itu naik dari ketentuan terdahulu, Rp 20 miliar.

Executive Vice President Consumer Loans PT Bank Mandiri Tbk Ignatius Susatyo menjelaskan, pelonggaran PPnBM tidak akan berdampak secara signifikan ke penyaluran kredit kepemilikan rumah atau apartemen (KPR-KPA) Bank Mandiri. Alasannya, sebagian besar hunian mewah dibiayai secara tunai, bukan kredit.

"Sekitar 80% pembelian hunian di atas Rp 20 miliar menggunakan pembayaran cash atau cash bertahap. Hanya sekitar 20% yang pakai kredit bank. Itupun kredit yang digunakan memiliki tenor pendek, di bawah 5 tahun. Jadi, dampaknya ke penyaluran kredit kami tidak akan besar." kata Satyo, Selasa (8/1).

Adapun kontribusi pembiayaan properti segmen atas terhadap total penyaluran kredit Bank Mandiri per tahun lalu hanya mencapai 5%. Tahun ini, Bank Mandiri menargetkan penyaluran KPR-KPA tumbuh sekitar 15% per tahun. Target pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan angka target tahun lalu yang hanya 8%.

Budi Satria, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga melihat pelonggaran PPnBM itu tidak berdampak besar bagi penyaluran kredit BTN. Mayoritas kredit properti yang disalurkan bank pelat tersebut mengarah ke segmen menengah dan menengah bawah. "Rata-rata ticket size KPR-KPA kami ada di bawah Rp 1 miliar," tutur Budi.

Tahun ini, BTN membidik pertumbuhan penyaluran KPR-KPA tumbuh sekitar 15%  dengan fokus menyasar pembiayaan rumah subsidi dan non subsidi di bawah Rp 500 jutaan. Adapun porsi penyaluran kredit BTN  di segmen atas tahun 2018 masih dibawah 10% dari total portofolio KPR/KPA perseroan.

Begitu pula dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Bagi BNI, pelonggaran aturan pajak itu tidak akan membawa dampak signifikan mengingat size rata-rata pembiayaan KPR-KPA yang dilakukan tidak lebih dari Rp 1 miliar.

"Penyaluran kredit dengan plafon nilai di atas Rp 5 miliar baru 1% dari total nilai penyaluran KPR-KPA kami di tahun 2018." jelas Vice President Consumer Lending BNI Egos Mahar. Tahun ini, BNI menargetkan kredit properti tumbuh di kisaran 10%-12%, sama dengan tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:54 WIB

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK

Ada peningkatan tambahan modal disetor PANI sebesar Rp 16,60 triliun, setelah dikurangi biaya emisi saham.

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:48 WIB

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025

Di tengah dinamika industri otomotif nasional, kinerja industri ini mencerminkan upaya bersama para pelaku 

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Terkait IHSG, investor perlu mewaspadai potensi pullback jangka pendek akibat profit taking pada akhir pekan

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:28 WIB

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026

Hingga saat ini, pemerintah masih belum menunjuk marketplace untuk memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:21 WIB

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik

Jika dibandingkan saham Grab di pasar saham Amerika Serikat (AS), valuasi saham GOTO masih lebih menarik.

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo

Penurunan IKK mencerminkan sikap lebih berhati-hati dari konsumen terhadap prospek ekonomi Indonesia dalam jangka pendek.

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau

Peluang investasi di saham emiten emas masih terbuka. Terutama, jika harga saham bergerak sideways atau ada di level yang wajar. 

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%

Dengan bunga yang lebih murah, bank-bank Himbara diharapkan terdorong memanfaatkan dana tersebut secara produktif

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:50 WIB

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)

Penjualan ritel domestik Agustus 2025 sebesar 3,5% yoy, melemah dibandingkan bukan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,7% yoy.

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Ancam Sandera 200 Pengemplang Pajak

Jika wajib pajak bandel tersebut tak kunjung membayar utang pajaknya, otoritas tak segan menempuh upaya hukum ekstrem

INDEKS BERITA

Terpopuler