Perubahan Ketentuan PPnBM Berdampak Mini Bagi Bisnis KPR

Rabu, 09 Januari 2019 | 12:08 WIB
Perubahan Ketentuan PPnBM Berdampak Mini Bagi Bisnis KPR
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan memperkirakan penyaluran kredit properti tidak akan terpengaruh insentif fiskal terbaru. Pemerintah belum lama ini mengubah ketentuan jenis properti mewah yang terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Nilai ambang batas properti mewah, yang merupakan objek PPnBM kini Rp 30 miliar. Angka itu naik dari ketentuan terdahulu, Rp 20 miliar.

Executive Vice President Consumer Loans PT Bank Mandiri Tbk Ignatius Susatyo menjelaskan, pelonggaran PPnBM tidak akan berdampak secara signifikan ke penyaluran kredit kepemilikan rumah atau apartemen (KPR-KPA) Bank Mandiri. Alasannya, sebagian besar hunian mewah dibiayai secara tunai, bukan kredit.

"Sekitar 80% pembelian hunian di atas Rp 20 miliar menggunakan pembayaran cash atau cash bertahap. Hanya sekitar 20% yang pakai kredit bank. Itupun kredit yang digunakan memiliki tenor pendek, di bawah 5 tahun. Jadi, dampaknya ke penyaluran kredit kami tidak akan besar." kata Satyo, Selasa (8/1).

Adapun kontribusi pembiayaan properti segmen atas terhadap total penyaluran kredit Bank Mandiri per tahun lalu hanya mencapai 5%. Tahun ini, Bank Mandiri menargetkan penyaluran KPR-KPA tumbuh sekitar 15% per tahun. Target pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan angka target tahun lalu yang hanya 8%.

Budi Satria, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga melihat pelonggaran PPnBM itu tidak berdampak besar bagi penyaluran kredit BTN. Mayoritas kredit properti yang disalurkan bank pelat tersebut mengarah ke segmen menengah dan menengah bawah. "Rata-rata ticket size KPR-KPA kami ada di bawah Rp 1 miliar," tutur Budi.

Tahun ini, BTN membidik pertumbuhan penyaluran KPR-KPA tumbuh sekitar 15%  dengan fokus menyasar pembiayaan rumah subsidi dan non subsidi di bawah Rp 500 jutaan. Adapun porsi penyaluran kredit BTN  di segmen atas tahun 2018 masih dibawah 10% dari total portofolio KPR/KPA perseroan.

Begitu pula dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Bagi BNI, pelonggaran aturan pajak itu tidak akan membawa dampak signifikan mengingat size rata-rata pembiayaan KPR-KPA yang dilakukan tidak lebih dari Rp 1 miliar.

"Penyaluran kredit dengan plafon nilai di atas Rp 5 miliar baru 1% dari total nilai penyaluran KPR-KPA kami di tahun 2018." jelas Vice President Consumer Lending BNI Egos Mahar. Tahun ini, BNI menargetkan kredit properti tumbuh di kisaran 10%-12%, sama dengan tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Daftar Emiten Buyback Saham Usai Efek MSCI, Sekadar Obat Kuat Hadapi Tekanan Asing
| Minggu, 01 Februari 2026 | 10:35 WIB

Daftar Emiten Buyback Saham Usai Efek MSCI, Sekadar Obat Kuat Hadapi Tekanan Asing

Dalam banyak kasus, amunisi buyback emiten sering kali tak cukup besar untuk menyerap tekanan jual saat volume transaksi sedang tinggi-tingginya.

Pola di Saham NCKL Mirip Saham BUMI, Perlukah Investor Ritel Merasa Khawatir?
| Minggu, 01 Februari 2026 | 08:35 WIB

Pola di Saham NCKL Mirip Saham BUMI, Perlukah Investor Ritel Merasa Khawatir?

Periode distribusi yang dilakoni Glencore berlangsung bersamaan dengan rebound harga saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

Transparansi Pemilik di Bawah 5%, Kunci Kotak Pandora Dugaan Manipulasi Harga Saham
| Minggu, 01 Februari 2026 | 08:26 WIB

Transparansi Pemilik di Bawah 5%, Kunci Kotak Pandora Dugaan Manipulasi Harga Saham

Transparansi pemegang saham di bawah 5%, titik krusial permasalahan di pasar modal. Kunci kotak pandora yang menjadi perhatian MSCI. 

Strategi Investasi Fajrin Hermansyah, Direktur Sucorinvest Asset Management
| Minggu, 01 Februari 2026 | 07:13 WIB

Strategi Investasi Fajrin Hermansyah, Direktur Sucorinvest Asset Management

Investasi bukan soal siapa tercepat, karena harus ada momentumnya. Jika waktunya dirasa kurang tepat, investor harusnya tak masuk di instrumen itu

Spin-off Unit Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan, Struktur Modal BNGA Bakal Lebih Solid
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:58 WIB

Spin-off Unit Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan, Struktur Modal BNGA Bakal Lebih Solid

Pemulihan ROE BNGA ke kisaran 12,8% - 13,4% pada 2026–2027 bersifat struktural, bukan semata siklikal.

Diskon Transportasi Belum Cukup Buat Sokong Ekonomi
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:49 WIB

Diskon Transportasi Belum Cukup Buat Sokong Ekonomi

Pemerintah mengusulkan diskon tiket pesawat lebih tinggi dari periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu yang berada di kisaran 13%-16%.

Incar Pertumbuhan, Medco Energi (MEDC) Genjot Produksi Migas dan Listrik
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:39 WIB

Incar Pertumbuhan, Medco Energi (MEDC) Genjot Produksi Migas dan Listrik

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memasang target kinerja operasional ambisius pada 2026, baik di segmen migas maupun listrik.​

Surplus Neraca Dagang Bakal Menyusut
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:36 WIB

Surplus Neraca Dagang Bakal Menyusut

Kinerja impor bakal tumbuh lebih cepat seiring kebijakan pemerintah yang pro-pertumbuhan dan meningkatkan kebutuhan barang modal serta bahan baku.

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Lapis Kedua
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:32 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Lapis Kedua

Menakar prospek saham-saham lapis kedua penghuni indeks SMC Composite di tengah gonjang-ganjing di pasar saham Indonesia.​

BPJS Ketenagakerjaan berencana kerek investasi saham
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan berencana kerek investasi saham

Menurut Direktur BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, pihaknya memang sudah punya rencana untuk meningkatkan alokasi investasi di instrumen saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler