Perubahan Ketentuan PPnBM Berdampak Mini Bagi Bisnis KPR

Rabu, 09 Januari 2019 | 12:08 WIB
Perubahan Ketentuan PPnBM Berdampak Mini Bagi Bisnis KPR
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan memperkirakan penyaluran kredit properti tidak akan terpengaruh insentif fiskal terbaru. Pemerintah belum lama ini mengubah ketentuan jenis properti mewah yang terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Nilai ambang batas properti mewah, yang merupakan objek PPnBM kini Rp 30 miliar. Angka itu naik dari ketentuan terdahulu, Rp 20 miliar.

Executive Vice President Consumer Loans PT Bank Mandiri Tbk Ignatius Susatyo menjelaskan, pelonggaran PPnBM tidak akan berdampak secara signifikan ke penyaluran kredit kepemilikan rumah atau apartemen (KPR-KPA) Bank Mandiri. Alasannya, sebagian besar hunian mewah dibiayai secara tunai, bukan kredit.

"Sekitar 80% pembelian hunian di atas Rp 20 miliar menggunakan pembayaran cash atau cash bertahap. Hanya sekitar 20% yang pakai kredit bank. Itupun kredit yang digunakan memiliki tenor pendek, di bawah 5 tahun. Jadi, dampaknya ke penyaluran kredit kami tidak akan besar." kata Satyo, Selasa (8/1).

Adapun kontribusi pembiayaan properti segmen atas terhadap total penyaluran kredit Bank Mandiri per tahun lalu hanya mencapai 5%. Tahun ini, Bank Mandiri menargetkan penyaluran KPR-KPA tumbuh sekitar 15% per tahun. Target pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan angka target tahun lalu yang hanya 8%.

Budi Satria, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga melihat pelonggaran PPnBM itu tidak berdampak besar bagi penyaluran kredit BTN. Mayoritas kredit properti yang disalurkan bank pelat tersebut mengarah ke segmen menengah dan menengah bawah. "Rata-rata ticket size KPR-KPA kami ada di bawah Rp 1 miliar," tutur Budi.

Tahun ini, BTN membidik pertumbuhan penyaluran KPR-KPA tumbuh sekitar 15%  dengan fokus menyasar pembiayaan rumah subsidi dan non subsidi di bawah Rp 500 jutaan. Adapun porsi penyaluran kredit BTN  di segmen atas tahun 2018 masih dibawah 10% dari total portofolio KPR/KPA perseroan.

Begitu pula dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Bagi BNI, pelonggaran aturan pajak itu tidak akan membawa dampak signifikan mengingat size rata-rata pembiayaan KPR-KPA yang dilakukan tidak lebih dari Rp 1 miliar.

"Penyaluran kredit dengan plafon nilai di atas Rp 5 miliar baru 1% dari total nilai penyaluran KPR-KPA kami di tahun 2018." jelas Vice President Consumer Lending BNI Egos Mahar. Tahun ini, BNI menargetkan kredit properti tumbuh di kisaran 10%-12%, sama dengan tahun lalu.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Siap Ngacir, Asalkan Suku Bunga Mengecil
| Senin, 18 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Harga Emas Siap Ngacir, Asalkan Suku Bunga Mengecil

Sudah lebih dari tiga bulan, harga emas sulit ngacir. Prospeknya meredup, atau masih ada peluang melejit di sisa tahun ini?

Tips Kocek: Biar Biaya Transportasi Tak Korbankan Pos Lain
| Senin, 18 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Tips Kocek: Biar Biaya Transportasi Tak Korbankan Pos Lain

Biaya transportasi yang semakin mahal menjadi pengingat atas pentingnya evaluasi pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

Giliran Panel Surya Incar Peluang dari Koperasi Merah Putih
| Senin, 18 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Giliran Panel Surya Incar Peluang dari Koperasi Merah Putih

Proyek pembangunan panel surya di Koperasi Merah Putih bakal mendongkrak ekspansi produsen panel surya.             

Emiten dengan Porsi Publik Jumbo Unjuk Gigi, Saham WIRG dan PADI Perlu Diwaspadai?
| Senin, 18 Agustus 2025 | 11:28 WIB

Emiten dengan Porsi Publik Jumbo Unjuk Gigi, Saham WIRG dan PADI Perlu Diwaspadai?

Tanpa didukung sentimen yang bersifat fundamental, kenaikan harga saham emiten dengan kepemilikan investor publik yang mayoritas tak ajek. 

Prospek Saham BRPT di Persimpangan: Kinerja Keuangan Cemerlang, Valuasi Diperdebatkan
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Prospek Saham BRPT di Persimpangan: Kinerja Keuangan Cemerlang, Valuasi Diperdebatkan

Di kuartal II-2025 saham-saham emiten konglomerasi mayoritas meningkat yang turut mendorong kenaikan IHSG.

Insentif Pajak Rumah Berlanjut Hingga 2026
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:28 WIB

Insentif Pajak Rumah Berlanjut Hingga 2026

Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan insentif PPN DTP untuk sektor properti hingga tahun depan   

Beban Utang Menekan Ruang Fiskal 2026
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:21 WIB

Beban Utang Menekan Ruang Fiskal 2026

Berdasarkan hitungan INDEF, total kewajiban utang dan bunga yang harus dibayar pemerintah di 2026 mencapai Rp 1.433 triliun.

Jalan Berkelok Demi Mencapai Target 8%
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:17 WIB

Jalan Berkelok Demi Mencapai Target 8%

Tanpa ada reformasi, intervensi dan keseriusan dari pemerintah, target pertumbuhan ekonomi 8% akan sangat sulit tercapai

Grup Lippo tak Ketinggalan Pesta Para Konglomerat, Diam-Diam Harga Saham MLPT Melesat
| Senin, 18 Agustus 2025 | 09:15 WIB

Grup Lippo tak Ketinggalan Pesta Para Konglomerat, Diam-Diam Harga Saham MLPT Melesat

Hanya butuh waktu setahun bagi saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) menanjak dari di bawah 2.000 ke Rp 80.000 per saham.

Menakar Sektor Unggulan di Sisa Tahun 2025
| Senin, 18 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Menakar Sektor Unggulan di Sisa Tahun 2025

Saham-saham sektor perbankan, ritel, dan properti masih berpeluang mencetak penguatan di sisa tahun ini 

INDEKS BERITA

Terpopuler