PHK Marak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Meningkat 18%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan marak terjadi menambah jumlah klaim yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, badan ini mengaku telah menyiapkan strategi sendiri. Pasalnya, badai PHK sepertinya masih akan berlangsung lama.
Hingga Mei 2024, jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai 24.000 klaim dengan total manfaat yang dibayarkan sebanyak Rp 182 miliar. Sedangkan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 1,2 juta kasus, dengan total nominal manfaat yang dibayarkan Rp 17 triliun.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Murah, Datangi SIM Keliling Bandung & Sumedang Hari Ini
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.