KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron mengharuskan pemerintah meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3. Pengetatan berlaku di Jakarta dan sekitar (Jabodebtek), Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi, Senin (7/2) menjelaskan, kenaikan level bukan semata karena lonjakan kasus, tapi tingkat tracing yang mini. Adapun di Bali, kenaikan status level 3, salah satu faktornya karena rawat inap yang tinggi.
