Berita Ekonomi

PPKM Longgar Membayangi Momentum Pemulihan

Selasa, 08 Februari 2022 | 05:00 WIB
PPKM Longgar Membayangi Momentum Pemulihan

Reporter: Akmalal Hamdhi, Dendi Siswanto, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron mengharuskan pemerintah meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3. Pengetatan berlaku di Jakarta dan sekitar (Jabodebtek), Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi, Senin (7/2) menjelaskan, kenaikan level bukan semata karena lonjakan kasus, tapi tingkat tracing yang mini. Adapun di Bali, kenaikan status level 3, salah satu faktornya karena rawat inap yang tinggi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru