KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan fundamental pencucian uang. Karena itu Presiden memerintahkan lembaga ini secepatnya melakukan transformasi. Misalnya meningkatkan layanan digital lewat pengembangan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.
"Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” kata Presiden Joko Widodo, Senin (18/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.