Pro dan Kontra Menjual Listrik Hijau ke Singapura
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana menjual atau ekspor listrik ke negara tetangga Singapura sudah bergulir cukup lama. Pro dan kontra pun menyeruak atas rencana tersebut. Sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah meneken nota kesepahaman (MoU) terkait ekspor listrik ke Singapura melalui agenda Announcement on Cross-Border Electricity Interconnection dalam rangkaian acara Indonesia International Sustainability Forum pada September 2024.
Kala itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meneken MoU tersebut mengungkapkan, jumlah kapasitas ekspor listrik bersih ke Singapura akan bertambah dari rencana semula 2 gigawatt menjadi 3,4 gigawatt. Kerja sama ini memiliki potensi nilai investasi US$ 20 miliar atau Rp 307 triliun (asumsi kurs Rp 15.380).
