Berita Ekonomi

Proses Mediasi Kasus Unitlink Macet

Kamis, 10 Februari 2022 | 05:30 WIB
Proses Mediasi Kasus Unitlink Macet

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut persoalan unitlink antara nasabah dan tiga perusahaan asuransi jiwa tampaknya tak bisa diselesaikan lewat Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Antara nasabah dan perusahaan belum menemukan titik terang  terkait solusi  persoalan ini .  

Ketua LAPS SJK Himawan Subiantoro menegaskan, lembaganya adalah forum alternatif sebagai opsi bila para pihak tidak dapat mencapai mufakat. Dan juga tidak mau ke pengadilan.
"Kewenangan absolut LAPS SJK, bila kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketanya di sini. Oleh karena itu, bila salah satu pihak menolak, maka LAPS SJK tidak bisa memfasilitasi," ungkap Himawan kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru