Proses Revisi Aturan DNI Bak Jalan di Tempat

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:35 WIB
Proses Revisi Aturan DNI Bak Jalan di Tempat
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memperlonggar aturan untuk kegiatan investasi asing di dalam negeri tak kunjung terlaksana. Hingga kini, tak terlihat tanda-tanda pengesahan ketentuan yang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI).

Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah menargetkan revisi beleid DNI tuntas pada akhir 2018. Jadi, beleid ini bisa menjadi acuan masuknya investor di tahun 2019. 

Kantor Menko Perekonomian menyatakan, draf aturan sudah ada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg) untuk mendapat pengesahan. Namun KONTAN belum berhasil mendapat keterangan dari Setneg tentang status terkini ketentuan tersebut.

Penundaan penerbitan ketentuan itu tak dipermasalahkan kalangan pebisnis. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut, revisi DNI ini belum urgent. Apalagi, revisi Perpres ini hanya salah satu faktor pendorong masuknya investasi. "Tapi bukan yang terpenting. Permasalahan utama adalah perizinan. Ini dulu yang harus diperbaiki," kata Shinta.

Shinta mengingatkan agar pemerintah merumuskan kebijakan agar investasi asing yang ada tetap betah di sini "Mereka tidak membawa semua hasil usaha ke luar negeri. Sehingga berkontribusi ke perekonomian kita," kata Shinta, Selasa (29/1).

Ia juga menilai beberapa sektor usaha yang ingin dibuka untuk asing, sejatinya sudah bisa dikerjakan oleh pengusaha Indonesia. "Jadi revisi DNI tidak terlalu urgent," tegasnya lagi.

Pemerintah sebelumnya, menyatakan ingin membuka 28 bidang usaha bagi investasi asing. Beberapa diantaranya telekomunikasi, angkutan pariwisata, industri obat, farmasi, dan alat kesehatan.

Bagikan

Berita Terbaru

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil
| Selasa, 25 November 2025 | 07:20 WIB

Kontraktor Swasta Ingin Persaingan Bisnis yang Adil

Kebijakan reposisi BUMN Karya ini dapat menghasilkan peta persaingan yang lebih proporsional, antara BUMN dan swasta.

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang
| Selasa, 25 November 2025 | 07:02 WIB

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang

Perpres No. 191/2014 menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak disubsidi penuh oleh pemerintah

Pisau Jatuh
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Pisau Jatuh

 Pemicu kejatuhan harga kripto saat ini adanya aksi sejumlah whale di jagad kripto yang menjual aset mereka.

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen

Efek ekonomi dari proyek tiga juta unit rumah per tahunnya bisa besar bila diwujudkan dengan benar.​

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru
| Selasa, 25 November 2025 | 06:59 WIB

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru

Langkah ini semakin mempertegas komitmen Pelita Air dalam menjalankan roadmap pengembangan armada secara berkelanjutan

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM
| Selasa, 25 November 2025 | 06:57 WIB

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM

Pertamina Patra Niaga memastikan proses pemenuhan pasokan dilakukan melalui tahapan negosiasi kebutuhan.

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
| Selasa, 25 November 2025 | 06:56 WIB

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas
| Selasa, 25 November 2025 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas

Gaikindokini melihat capaian realistis berada di kisaran 800.000 unit mengikuti tren pasar yang masih tertahan oleh tekanan ekonomi.

Izin Tambang Pasir  Ditarik Kembali ke Pusat
| Selasa, 25 November 2025 | 06:54 WIB

Izin Tambang Pasir Ditarik Kembali ke Pusat

Menteri Bahlil sebut: izin pasir kuarsa dan pasir silika menjadi kedok untuk menambang timah secara ilegal

INDEKS BERITA

Terpopuler