Proses Revisi Aturan DNI Bak Jalan di Tempat

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:35 WIB
Proses Revisi Aturan DNI Bak Jalan di Tempat
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memperlonggar aturan untuk kegiatan investasi asing di dalam negeri tak kunjung terlaksana. Hingga kini, tak terlihat tanda-tanda pengesahan ketentuan yang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI).

Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah menargetkan revisi beleid DNI tuntas pada akhir 2018. Jadi, beleid ini bisa menjadi acuan masuknya investor di tahun 2019. 

Kantor Menko Perekonomian menyatakan, draf aturan sudah ada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg) untuk mendapat pengesahan. Namun KONTAN belum berhasil mendapat keterangan dari Setneg tentang status terkini ketentuan tersebut.

Penundaan penerbitan ketentuan itu tak dipermasalahkan kalangan pebisnis. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut, revisi DNI ini belum urgent. Apalagi, revisi Perpres ini hanya salah satu faktor pendorong masuknya investasi. "Tapi bukan yang terpenting. Permasalahan utama adalah perizinan. Ini dulu yang harus diperbaiki," kata Shinta.

Shinta mengingatkan agar pemerintah merumuskan kebijakan agar investasi asing yang ada tetap betah di sini "Mereka tidak membawa semua hasil usaha ke luar negeri. Sehingga berkontribusi ke perekonomian kita," kata Shinta, Selasa (29/1).

Ia juga menilai beberapa sektor usaha yang ingin dibuka untuk asing, sejatinya sudah bisa dikerjakan oleh pengusaha Indonesia. "Jadi revisi DNI tidak terlalu urgent," tegasnya lagi.

Pemerintah sebelumnya, menyatakan ingin membuka 28 bidang usaha bagi investasi asing. Beberapa diantaranya telekomunikasi, angkutan pariwisata, industri obat, farmasi, dan alat kesehatan.

Bagikan

Berita Terbaru

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 18 September 2025 | 06:46 WIB

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski pecah rekor, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 151,86 miliar. 

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan
| Kamis, 18 September 2025 | 06:29 WIB

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan

Rupiah akan tetap berada di jalur penguatan, terutama setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI rate menjadi 4,75%.

INDEKS BERITA

Terpopuler