Proses Revisi Aturan DNI Bak Jalan di Tempat

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:35 WIB
Proses Revisi Aturan DNI Bak Jalan di Tempat
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memperlonggar aturan untuk kegiatan investasi asing di dalam negeri tak kunjung terlaksana. Hingga kini, tak terlihat tanda-tanda pengesahan ketentuan yang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI).

Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah menargetkan revisi beleid DNI tuntas pada akhir 2018. Jadi, beleid ini bisa menjadi acuan masuknya investor di tahun 2019. 

Kantor Menko Perekonomian menyatakan, draf aturan sudah ada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg) untuk mendapat pengesahan. Namun KONTAN belum berhasil mendapat keterangan dari Setneg tentang status terkini ketentuan tersebut.

Penundaan penerbitan ketentuan itu tak dipermasalahkan kalangan pebisnis. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut, revisi DNI ini belum urgent. Apalagi, revisi Perpres ini hanya salah satu faktor pendorong masuknya investasi. "Tapi bukan yang terpenting. Permasalahan utama adalah perizinan. Ini dulu yang harus diperbaiki," kata Shinta.

Shinta mengingatkan agar pemerintah merumuskan kebijakan agar investasi asing yang ada tetap betah di sini "Mereka tidak membawa semua hasil usaha ke luar negeri. Sehingga berkontribusi ke perekonomian kita," kata Shinta, Selasa (29/1).

Ia juga menilai beberapa sektor usaha yang ingin dibuka untuk asing, sejatinya sudah bisa dikerjakan oleh pengusaha Indonesia. "Jadi revisi DNI tidak terlalu urgent," tegasnya lagi.

Pemerintah sebelumnya, menyatakan ingin membuka 28 bidang usaha bagi investasi asing. Beberapa diantaranya telekomunikasi, angkutan pariwisata, industri obat, farmasi, dan alat kesehatan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

INDEKS BERITA

Terpopuler