Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan

Selasa, 01 Juni 2021 | 20:38 WIB
Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan
[ILUSTRASI. Tank Leopard TNI AD melancarkan serangan ke arah daerah musuh saat Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Pusat Latihan Tempur TNI AD, Baturaja, Sumatera Selatan, Minggu (22/11/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) belakangan ramai dibicarakan publik Tanah Air, seiring rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai total US$ 124,99 miliar.

Keterkaitan antara proyek alutsista Kemhan dan PT TMI muncul seiring beredar sebuah surat bernomor B/2099/M/XI/2020 yang diteken langsung Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tertanggal 16 November 2020​.

Pada surat tersebut, Prabowo memperkenalkan PT TMI sebagai satu dari sejumlah perusahaan yang dibentuk dan dikendalikan oleh Kemhan melalui Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pertahanan.

Tujuan pembentukan PT TMI, kata Prabowo, guna memperlancar, melaksanakan, dan mempercepat pengerjaan proyek dan akuisisi penting di bidang teknologi pertahanan. Tugas PT TMI termasuk dalam hal impor peralatan, transfer teknologi, dan transaksi counter trade.

"Eksekutif perusahaan saat ini, ditunjuk langsung oleh saya," tulis Prabowo dalam surat tersebut. Prabowo menyebut, Chairman PT TMI adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Glenny Kairupan. Adapun Ir Harsusanto menjabat sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT TMI.

Baca Juga: Juru Bicara Menhan Prabowo Jelaskan Beleid Raperpres Alutsista US$ 124,99 Miliar

Saat KONTAN mengklarifikasi isi surat tersebut kepada Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, dia membenarkan.

"Terkait dengan surat tersebut, itu adalah strategi komunikasi Kemhan untuk mendapatkan harga yang terbaik tanpa mark up, sehingga upaya Kemhan untuk memotong praktik broker dan mafia alutsista bisa dilakukan," tulis Dahnil lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin (31/5).

KONTAN pun berupaya menggali lebih detail terkait profil PT TMI dari data Kementerian Hukum dan HAM. Dari data yang KONTAN peroleh per 31 Mei 2021, diterangkan bahwa PT TMI berjenis perseroan swasta nasional dengan pemegang saham mayoritas Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP).

YKPP mengapit 49.990 saham, atau setara 99,98% dari total saham yang ditempatkan PT TMI. Sedangkan sisa 0,02% saham PT TMI, merupakan milik Primer Koperasi Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan. YKPP beralamat di Jalan Kramat Kwitang No.21.

Data tersebut juga mengungkap, susuan komisaris serta direksi PT TMI. Jabatan Komisaris Utama PT TMI diemban Glenny H. Kairupan. Sedangkan Komisaris PT TMI lainnya dijabat oleh Prasetyo Hadi, Nugroho Widyotomo, Judi Magio Yusuf, dan Angga Raka Prabowo.

Adapun jabatan Direktur Utama PT TMI dipegang oleh Ir Harsusanto. Sementara nama-nama direktur PT TMI terdiri dari Mundasir, Satrio Dimas Aditya, Tony Setia Boedi Hoesodo, dan Wicaksono Aji.

Baca Juga: Moderenisasi persenjataan TNI, pemerintah lewat Kemenhan rancang utang US$ 125 miliar

Perlu diketahui, sejumlah komisaris PT TNI merupakan pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) periode 2020-2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020. Mereka adalah Mayjen TNI Purn Glenny Kairupan sebagai Anggota Dewan Pembina dan Prasetyo Hadi sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra.

Adapun bila merujuk Surat Keputusan MenkumHam No. M.HH-22.AH.11.01 tahun 2015 silam, nama Yudi Magio Yusuf dan Angga Raka Prabowo juga sempat masuk dalam jajaran kepengurusan Partai Gerindra. Yudi sempat menjabat Anggota Dewan Pembina dan Angga pernah diposisi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

Danhil menyatakan, PT TMI secara formal merupakan perusahaan yang didirikan oleh Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan. Nama Yayasan yang disebut Dahnil, berbeda dengan nama yayasan yang ada dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Namun dia menegaskan, bahwa Ketua Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan kini dijabat oleh Musa Bangun. Sekadar informasi, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun tercatat sebagai Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Partai Gerinda periode 2020-2025.

Perlu dicatat pula, bahwa PT TMI dari data Kemenkumham, baru didirikan pada tahun 2020 lewat Surat Keputusan (SK) Pengesahan No. AHU-0040048.AH.01.01.Tahun 2020.

Saat diwawancarai KONTAN, Senin (31/5), pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan, anggaran Kemhan tersebut harusnya berasal dari pengadaan. Sedangkan pengadaan, lanjut Connie, berasal dari visi misi pertahanan yang kemudian diturunkan pada Asrena (Asisten perencanaan dan anggaran) angkatan, karena harus bersifat bottom up.

"Dalam pertemuan Komisi 1 DPR bersama P5 (Panglima TNI) dan Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut) terkait Nanggala beberapa minggu lalu, disampaikan oleh P5 bahwa beliau mendengar tentang angka itu, tapi tidak pernah tahu untuk apa dan tidak dilibatkan," tutur Connie, kepada KONTAN, Senin (31/5).

Menurut Connie, pengadaan oleh Kemenhan tanpa berbicara dengan pengguna alias bersifat top down, tidak boleh terjadi.

Meutia Viada Hafidz dari Komisi I DPR menegaskan akan kembali memanggil Menhan Prabowo Subianto guna melakukan dengar pendapat dengan Komisi I. "Ya, besok," tulis Meutia lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (1/6).

Baca Juga: DPR Belum Setujui Bujet Jumbo Belanja Senjata

Meutia menambahkan, Komisi I wait and see menunggu pemerintah, karena persoalan ini masih di internal pemerintah. Terkait pembiayaan dan jumlah, lanjut Meutia, masih didiskusikan di internal pemerintah antara Kemhan, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Bappenas dan mungkin lembaga lainnya.

"Pada dasarnya sebagaimana kita pahami, kita memang perlu modernisasi pertahanan demi menguatkan pertahanan. Kebutuhan untuk itu memang ada, cara pemenuhan tersebut yang perlu kita kaji, yang terbaik seperti apa," pungkas Meutia.

Selanjutnya: Kemenhan sebut rancangan Perpres tentang Alpalhankam belum final

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor

MARK menjadi salah satu pemasok utama cetakan sarung tangan bagi produsen sarung tangan di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan China.

Harga Emas dan Nikel Turun, Prospek Saham Antam (ANTM) Masih Positif?
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:53 WIB

Harga Emas dan Nikel Turun, Prospek Saham Antam (ANTM) Masih Positif?

Emas menjadi mesin utama pendapatan Antam (ANTM), sementara nikel berperan sebagai mesin pertumbuhan laba.

Esa Medika Mandiri (EMMI) Berencana IPO, Cermati Peluang dan Risikonya
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:37 WIB

Esa Medika Mandiri (EMMI) Berencana IPO, Cermati Peluang dan Risikonya

Risiko terbesar EMMI berasal dari konsentrasi pelanggan karena sebagian besar penjualan saat ini masih ditujukan kepada instansi pemerintah.

Masih Dibayangi Sentimen MSCI, Cek Support Resistance IHSG Senin (22/6)
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:31 WIB

Masih Dibayangi Sentimen MSCI, Cek Support Resistance IHSG Senin (22/6)

Pengumuman MSCI dan sentimen global pengaruhi IHSG hari ini. Ketahui saham yang direkomendasikan analis untuk dibeli.

Bank Syariah Perkuat Investasi pada Kanal Digital
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Bank Syariah Perkuat Investasi pada Kanal Digital

Industri perbankan syariah terus mempercepat transformasi digital guna mendorong pertumbuhan bisnis dan memperkuat daya saing.​

Rupiah Masih Rentan Koreksi di Awal Pekan Ini
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Koreksi di Awal Pekan Ini

Nilai tukar rupiah kembali melemah ke Rp 17.804 per dolar AS. Sinyal hawkish The Fed dan geopolitik jadi pemicu. 

Bank Tak Cemas Pembelian Valas Tanpa Underlying Dibatasi
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Bank Tak Cemas Pembelian Valas Tanpa Underlying Dibatasi

BI kian membatasi transaksi pembelian valas tanpa underlying. Mulai 1 Juli 2026, pembelian dibatasi menjadi US$ 10.000 per orang setiap bulan​

BI dan Pemerintah Ibarat Menginjak Pedal Rem dan Gas Bersamaan
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:25 WIB

BI dan Pemerintah Ibarat Menginjak Pedal Rem dan Gas Bersamaan

Kenaikan BI rate 1% dalam sebulan terakhir menjadi 5,75% demi menarik arus modal asing menyimpan konsekuensi lain, menekan pertumbuhan  kredit.​

Penjualan Kuartal Pertama Tertekan, Laba GEMS Melorot
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:16 WIB

Penjualan Kuartal Pertama Tertekan, Laba GEMS Melorot

Laba bersih GEMS menyusut 29,45% di Q1-2026. Realisasi RKAB jadi penentu pemulihan kinerja perusahaan.

Daya Beli Melemah, Risiko Laba Ritel Terancam di Tengah Diskon Besar?
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:15 WIB

Daya Beli Melemah, Risiko Laba Ritel Terancam di Tengah Diskon Besar?

Emiten ritel gencar diskon besar pasca-Lebaran. Apakah strategi ini mampu dongkrak keuntungan investor di Q2 2026? Cek analisis lengkapnya

INDEKS BERITA

Terpopuler