Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan

Selasa, 01 Juni 2021 | 20:38 WIB
Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan
[ILUSTRASI. Tank Leopard TNI AD melancarkan serangan ke arah daerah musuh saat Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Pusat Latihan Tempur TNI AD, Baturaja, Sumatera Selatan, Minggu (22/11/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) belakangan ramai dibicarakan publik Tanah Air, seiring rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai total US$ 124,99 miliar.

Keterkaitan antara proyek alutsista Kemhan dan PT TMI muncul seiring beredar sebuah surat bernomor B/2099/M/XI/2020 yang diteken langsung Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tertanggal 16 November 2020​.

Pada surat tersebut, Prabowo memperkenalkan PT TMI sebagai satu dari sejumlah perusahaan yang dibentuk dan dikendalikan oleh Kemhan melalui Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pertahanan.

Tujuan pembentukan PT TMI, kata Prabowo, guna memperlancar, melaksanakan, dan mempercepat pengerjaan proyek dan akuisisi penting di bidang teknologi pertahanan. Tugas PT TMI termasuk dalam hal impor peralatan, transfer teknologi, dan transaksi counter trade.

"Eksekutif perusahaan saat ini, ditunjuk langsung oleh saya," tulis Prabowo dalam surat tersebut. Prabowo menyebut, Chairman PT TMI adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Glenny Kairupan. Adapun Ir Harsusanto menjabat sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT TMI.

Baca Juga: Juru Bicara Menhan Prabowo Jelaskan Beleid Raperpres Alutsista US$ 124,99 Miliar

Saat KONTAN mengklarifikasi isi surat tersebut kepada Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, dia membenarkan.

"Terkait dengan surat tersebut, itu adalah strategi komunikasi Kemhan untuk mendapatkan harga yang terbaik tanpa mark up, sehingga upaya Kemhan untuk memotong praktik broker dan mafia alutsista bisa dilakukan," tulis Dahnil lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin (31/5).

KONTAN pun berupaya menggali lebih detail terkait profil PT TMI dari data Kementerian Hukum dan HAM. Dari data yang KONTAN peroleh per 31 Mei 2021, diterangkan bahwa PT TMI berjenis perseroan swasta nasional dengan pemegang saham mayoritas Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP).

YKPP mengapit 49.990 saham, atau setara 99,98% dari total saham yang ditempatkan PT TMI. Sedangkan sisa 0,02% saham PT TMI, merupakan milik Primer Koperasi Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan. YKPP beralamat di Jalan Kramat Kwitang No.21.

Data tersebut juga mengungkap, susuan komisaris serta direksi PT TMI. Jabatan Komisaris Utama PT TMI diemban Glenny H. Kairupan. Sedangkan Komisaris PT TMI lainnya dijabat oleh Prasetyo Hadi, Nugroho Widyotomo, Judi Magio Yusuf, dan Angga Raka Prabowo.

Adapun jabatan Direktur Utama PT TMI dipegang oleh Ir Harsusanto. Sementara nama-nama direktur PT TMI terdiri dari Mundasir, Satrio Dimas Aditya, Tony Setia Boedi Hoesodo, dan Wicaksono Aji.

Baca Juga: Moderenisasi persenjataan TNI, pemerintah lewat Kemenhan rancang utang US$ 125 miliar

Perlu diketahui, sejumlah komisaris PT TNI merupakan pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) periode 2020-2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020. Mereka adalah Mayjen TNI Purn Glenny Kairupan sebagai Anggota Dewan Pembina dan Prasetyo Hadi sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra.

Adapun bila merujuk Surat Keputusan MenkumHam No. M.HH-22.AH.11.01 tahun 2015 silam, nama Yudi Magio Yusuf dan Angga Raka Prabowo juga sempat masuk dalam jajaran kepengurusan Partai Gerindra. Yudi sempat menjabat Anggota Dewan Pembina dan Angga pernah diposisi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

Danhil menyatakan, PT TMI secara formal merupakan perusahaan yang didirikan oleh Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan. Nama Yayasan yang disebut Dahnil, berbeda dengan nama yayasan yang ada dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Namun dia menegaskan, bahwa Ketua Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan kini dijabat oleh Musa Bangun. Sekadar informasi, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun tercatat sebagai Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Partai Gerinda periode 2020-2025.

Perlu dicatat pula, bahwa PT TMI dari data Kemenkumham, baru didirikan pada tahun 2020 lewat Surat Keputusan (SK) Pengesahan No. AHU-0040048.AH.01.01.Tahun 2020.

Saat diwawancarai KONTAN, Senin (31/5), pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan, anggaran Kemhan tersebut harusnya berasal dari pengadaan. Sedangkan pengadaan, lanjut Connie, berasal dari visi misi pertahanan yang kemudian diturunkan pada Asrena (Asisten perencanaan dan anggaran) angkatan, karena harus bersifat bottom up.

"Dalam pertemuan Komisi 1 DPR bersama P5 (Panglima TNI) dan Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut) terkait Nanggala beberapa minggu lalu, disampaikan oleh P5 bahwa beliau mendengar tentang angka itu, tapi tidak pernah tahu untuk apa dan tidak dilibatkan," tutur Connie, kepada KONTAN, Senin (31/5).

Menurut Connie, pengadaan oleh Kemenhan tanpa berbicara dengan pengguna alias bersifat top down, tidak boleh terjadi.

Meutia Viada Hafidz dari Komisi I DPR menegaskan akan kembali memanggil Menhan Prabowo Subianto guna melakukan dengar pendapat dengan Komisi I. "Ya, besok," tulis Meutia lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (1/6).

Baca Juga: DPR Belum Setujui Bujet Jumbo Belanja Senjata

Meutia menambahkan, Komisi I wait and see menunggu pemerintah, karena persoalan ini masih di internal pemerintah. Terkait pembiayaan dan jumlah, lanjut Meutia, masih didiskusikan di internal pemerintah antara Kemhan, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Bappenas dan mungkin lembaga lainnya.

"Pada dasarnya sebagaimana kita pahami, kita memang perlu modernisasi pertahanan demi menguatkan pertahanan. Kebutuhan untuk itu memang ada, cara pemenuhan tersebut yang perlu kita kaji, yang terbaik seperti apa," pungkas Meutia.

Selanjutnya: Kemenhan sebut rancangan Perpres tentang Alpalhankam belum final

 

Bagikan

Berita Terbaru

Proteksi Properti Tetap Diminati
| Kamis, 21 Mei 2026 | 04:30 WIB

Proteksi Properti Tetap Diminati

OJK mencatat premi asuransi harta benda mencapai Rp 8,47 triliun per Maret 2026.                         

Pelemahan Rupiah Tak Bikin Eksportir Untung
| Kamis, 21 Mei 2026 | 04:10 WIB

Pelemahan Rupiah Tak Bikin Eksportir Untung

Eksportir secara rutin menyesuaikan pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS untuk menghitung kembali biaya produksi dan logistik

Utak-Atik Jalur Ekspor Komoditas
| Kamis, 21 Mei 2026 | 04:00 WIB

Utak-Atik Jalur Ekspor Komoditas

Pemerintah mewajibkan ekspor komoditas SDA dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Tak Ada yang Kebal Kebijakan Baru Prabowo, Mayoritas Emiten Batubara Adalah Eksportir
| Rabu, 20 Mei 2026 | 19:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Kebijakan Baru Prabowo, Mayoritas Emiten Batubara Adalah Eksportir

Kebijakan ekspor SDA berpotensi meningkatkan kompleksitas administrasi dan memperpanjang proses transaksi ekspor pada tahap awal implementasi.

BI Rate Naik Tinggi, Bank Indonesia Yakin Nilai Tukar Rupiah Membaik
| Rabu, 20 Mei 2026 | 16:46 WIB

BI Rate Naik Tinggi, Bank Indonesia Yakin Nilai Tukar Rupiah Membaik

Kenaikan BI Rate 50 bps ke 5,25% diharapkan menstabilkan rupiah dan kendalikan inflasi. Cari tahu proyeksi BI dan ekonom selengkapnya.

BI Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25%, Perry Warjiyo Pasang Alarm Tekanan Global
| Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB

BI Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25%, Perry Warjiyo Pasang Alarm Tekanan Global

Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 5,25%. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilisasi rupiah.

Prabowo Bongkar Kebocoran Ekspor Rp 15.400 T, Tata Niaga Ekspor SDA Diterbitkan
| Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42 WIB

Prabowo Bongkar Kebocoran Ekspor Rp 15.400 T, Tata Niaga Ekspor SDA Diterbitkan

Kebijakan Presiden Prabowo wajibkan BUMN kelola ekspor SDA. Potensi penyelamatan devisa mencapai US$ 150 miliar per tahun.

Pelemahan Rupiah Sepanjang Masa, Efek Gulirnya Membebani Biaya Hidup Masyarakat
| Rabu, 20 Mei 2026 | 10:00 WIB

Pelemahan Rupiah Sepanjang Masa, Efek Gulirnya Membebani Biaya Hidup Masyarakat

Level kritis yang terus ditembus tiap harinya, bahkan sempat mengundang kekhawatiran publik akan terulangnya krisis 1998 silam.

Peta Market Cap Berubah Total: Saham Perbankan Kuasai Lagi Bursa!
| Rabu, 20 Mei 2026 | 08:34 WIB

Peta Market Cap Berubah Total: Saham Perbankan Kuasai Lagi Bursa!

Market cap BEI anjlok Rp4.900 triliun sejak awal 2026. Saham perbankan kini mendominasi lagi. Simak daftar saham top 10 terbaru

Cari Aman di Saham Fundamental Kuat
| Rabu, 20 Mei 2026 | 08:04 WIB

Cari Aman di Saham Fundamental Kuat

Investor rotasi ke saham fundamental kuat saat rupiah melemah. Cek saham pilihan dan kapan waktu masuk ideal.

INDEKS BERITA

Terpopuler