Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan

Selasa, 01 Juni 2021 | 20:38 WIB
Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan
[ILUSTRASI. Tank Leopard TNI AD melancarkan serangan ke arah daerah musuh saat Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Pusat Latihan Tempur TNI AD, Baturaja, Sumatera Selatan, Minggu (22/11/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) belakangan ramai dibicarakan publik Tanah Air, seiring rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai total US$ 124,99 miliar.

Keterkaitan antara proyek alutsista Kemhan dan PT TMI muncul seiring beredar sebuah surat bernomor B/2099/M/XI/2020 yang diteken langsung Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tertanggal 16 November 2020​.

Pada surat tersebut, Prabowo memperkenalkan PT TMI sebagai satu dari sejumlah perusahaan yang dibentuk dan dikendalikan oleh Kemhan melalui Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pertahanan.

Tujuan pembentukan PT TMI, kata Prabowo, guna memperlancar, melaksanakan, dan mempercepat pengerjaan proyek dan akuisisi penting di bidang teknologi pertahanan. Tugas PT TMI termasuk dalam hal impor peralatan, transfer teknologi, dan transaksi counter trade.

"Eksekutif perusahaan saat ini, ditunjuk langsung oleh saya," tulis Prabowo dalam surat tersebut. Prabowo menyebut, Chairman PT TMI adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Glenny Kairupan. Adapun Ir Harsusanto menjabat sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT TMI.

Baca Juga: Juru Bicara Menhan Prabowo Jelaskan Beleid Raperpres Alutsista US$ 124,99 Miliar

Saat KONTAN mengklarifikasi isi surat tersebut kepada Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, dia membenarkan.

"Terkait dengan surat tersebut, itu adalah strategi komunikasi Kemhan untuk mendapatkan harga yang terbaik tanpa mark up, sehingga upaya Kemhan untuk memotong praktik broker dan mafia alutsista bisa dilakukan," tulis Dahnil lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin (31/5).

KONTAN pun berupaya menggali lebih detail terkait profil PT TMI dari data Kementerian Hukum dan HAM. Dari data yang KONTAN peroleh per 31 Mei 2021, diterangkan bahwa PT TMI berjenis perseroan swasta nasional dengan pemegang saham mayoritas Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP).

YKPP mengapit 49.990 saham, atau setara 99,98% dari total saham yang ditempatkan PT TMI. Sedangkan sisa 0,02% saham PT TMI, merupakan milik Primer Koperasi Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan. YKPP beralamat di Jalan Kramat Kwitang No.21.

Data tersebut juga mengungkap, susuan komisaris serta direksi PT TMI. Jabatan Komisaris Utama PT TMI diemban Glenny H. Kairupan. Sedangkan Komisaris PT TMI lainnya dijabat oleh Prasetyo Hadi, Nugroho Widyotomo, Judi Magio Yusuf, dan Angga Raka Prabowo.

Adapun jabatan Direktur Utama PT TMI dipegang oleh Ir Harsusanto. Sementara nama-nama direktur PT TMI terdiri dari Mundasir, Satrio Dimas Aditya, Tony Setia Boedi Hoesodo, dan Wicaksono Aji.

Baca Juga: Moderenisasi persenjataan TNI, pemerintah lewat Kemenhan rancang utang US$ 125 miliar

Perlu diketahui, sejumlah komisaris PT TNI merupakan pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) periode 2020-2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020. Mereka adalah Mayjen TNI Purn Glenny Kairupan sebagai Anggota Dewan Pembina dan Prasetyo Hadi sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra.

Adapun bila merujuk Surat Keputusan MenkumHam No. M.HH-22.AH.11.01 tahun 2015 silam, nama Yudi Magio Yusuf dan Angga Raka Prabowo juga sempat masuk dalam jajaran kepengurusan Partai Gerindra. Yudi sempat menjabat Anggota Dewan Pembina dan Angga pernah diposisi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

Danhil menyatakan, PT TMI secara formal merupakan perusahaan yang didirikan oleh Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan. Nama Yayasan yang disebut Dahnil, berbeda dengan nama yayasan yang ada dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Namun dia menegaskan, bahwa Ketua Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan kini dijabat oleh Musa Bangun. Sekadar informasi, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun tercatat sebagai Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Partai Gerinda periode 2020-2025.

Perlu dicatat pula, bahwa PT TMI dari data Kemenkumham, baru didirikan pada tahun 2020 lewat Surat Keputusan (SK) Pengesahan No. AHU-0040048.AH.01.01.Tahun 2020.

Saat diwawancarai KONTAN, Senin (31/5), pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan, anggaran Kemhan tersebut harusnya berasal dari pengadaan. Sedangkan pengadaan, lanjut Connie, berasal dari visi misi pertahanan yang kemudian diturunkan pada Asrena (Asisten perencanaan dan anggaran) angkatan, karena harus bersifat bottom up.

"Dalam pertemuan Komisi 1 DPR bersama P5 (Panglima TNI) dan Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut) terkait Nanggala beberapa minggu lalu, disampaikan oleh P5 bahwa beliau mendengar tentang angka itu, tapi tidak pernah tahu untuk apa dan tidak dilibatkan," tutur Connie, kepada KONTAN, Senin (31/5).

Menurut Connie, pengadaan oleh Kemenhan tanpa berbicara dengan pengguna alias bersifat top down, tidak boleh terjadi.

Meutia Viada Hafidz dari Komisi I DPR menegaskan akan kembali memanggil Menhan Prabowo Subianto guna melakukan dengar pendapat dengan Komisi I. "Ya, besok," tulis Meutia lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (1/6).

Baca Juga: DPR Belum Setujui Bujet Jumbo Belanja Senjata

Meutia menambahkan, Komisi I wait and see menunggu pemerintah, karena persoalan ini masih di internal pemerintah. Terkait pembiayaan dan jumlah, lanjut Meutia, masih didiskusikan di internal pemerintah antara Kemhan, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Bappenas dan mungkin lembaga lainnya.

"Pada dasarnya sebagaimana kita pahami, kita memang perlu modernisasi pertahanan demi menguatkan pertahanan. Kebutuhan untuk itu memang ada, cara pemenuhan tersebut yang perlu kita kaji, yang terbaik seperti apa," pungkas Meutia.

Selanjutnya: Kemenhan sebut rancangan Perpres tentang Alpalhankam belum final

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!

Bitcoin anjlok di bawah US$60.000, tekanan jual dari investor jumbo picu likuidasi. Cek alasan utama di balik penurunan drastis ini

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:12 WIB

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen

Raksasa sawit LSIP dan SIMP mengumumkan dividen besar tahun buku 2025. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada potensi keuntungan.

Kita Kalah Saing
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Kita Kalah Saing

Dengan tingkat daya saing yang jauh lebih rendah dari negara lain, makin sulit mengajak investor asing membenamkan investasi di Indonesia.

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur

Kepentingan swasta di program yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak boleh mengalahkan kepentingan publik.​

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?

PT Minahasa Membangun Hebat (HBAT) siapkan strategi khusus untuk 2026. Tantangan daya beli dan suku bunga tinggi jadi tantangan

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:40 WIB

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai

Bisnis gadai emas diperkirakan berpotensi tertekan seiring tren penurunan harga emas. Tapi, perusahaan menyakini dampaknya masih bisa dikelola

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:35 WIB

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh

Rupiah menguat tipis di akhir pekan, tapi melemah sepekan. Cermati proyeksi dua analis pada pekan depan

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:30 WIB

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik

Kementerian Keuangan urung menarik kembali dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank. Sebaliknya, dana justru ditambah jadi Rp 400 triliun. ​

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:40 WIB

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond

Penerbitan Panda Bond ditunda hingga akhir Juli. Ini justru membuka peluang besar bagi Indonesia menjaring 21 investor institusi China.

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:30 WIB

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal

Pemerintah siapkan efisiensi MBG Rp 40 triliun demi memperkuat disiplin fiskal​.                         

INDEKS BERITA

Terpopuler