Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan

Selasa, 01 Juni 2021 | 20:38 WIB
Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan
[ILUSTRASI. Tank Leopard TNI AD melancarkan serangan ke arah daerah musuh saat Latihan Antar Kecabangan TNI AD Kartika Yudha Tahun 2020 di Pusat Latihan Tempur TNI AD, Baturaja, Sumatera Selatan, Minggu (22/11/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) belakangan ramai dibicarakan publik Tanah Air, seiring rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai total US$ 124,99 miliar.

Keterkaitan antara proyek alutsista Kemhan dan PT TMI muncul seiring beredar sebuah surat bernomor B/2099/M/XI/2020 yang diteken langsung Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tertanggal 16 November 2020​.

Pada surat tersebut, Prabowo memperkenalkan PT TMI sebagai satu dari sejumlah perusahaan yang dibentuk dan dikendalikan oleh Kemhan melalui Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pertahanan.

Tujuan pembentukan PT TMI, kata Prabowo, guna memperlancar, melaksanakan, dan mempercepat pengerjaan proyek dan akuisisi penting di bidang teknologi pertahanan. Tugas PT TMI termasuk dalam hal impor peralatan, transfer teknologi, dan transaksi counter trade.

"Eksekutif perusahaan saat ini, ditunjuk langsung oleh saya," tulis Prabowo dalam surat tersebut. Prabowo menyebut, Chairman PT TMI adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Glenny Kairupan. Adapun Ir Harsusanto menjabat sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT TMI.

Baca Juga: Juru Bicara Menhan Prabowo Jelaskan Beleid Raperpres Alutsista US$ 124,99 Miliar

Saat KONTAN mengklarifikasi isi surat tersebut kepada Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, dia membenarkan.

"Terkait dengan surat tersebut, itu adalah strategi komunikasi Kemhan untuk mendapatkan harga yang terbaik tanpa mark up, sehingga upaya Kemhan untuk memotong praktik broker dan mafia alutsista bisa dilakukan," tulis Dahnil lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Senin (31/5).

KONTAN pun berupaya menggali lebih detail terkait profil PT TMI dari data Kementerian Hukum dan HAM. Dari data yang KONTAN peroleh per 31 Mei 2021, diterangkan bahwa PT TMI berjenis perseroan swasta nasional dengan pemegang saham mayoritas Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP).

YKPP mengapit 49.990 saham, atau setara 99,98% dari total saham yang ditempatkan PT TMI. Sedangkan sisa 0,02% saham PT TMI, merupakan milik Primer Koperasi Pegawai Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan. YKPP beralamat di Jalan Kramat Kwitang No.21.

Data tersebut juga mengungkap, susuan komisaris serta direksi PT TMI. Jabatan Komisaris Utama PT TMI diemban Glenny H. Kairupan. Sedangkan Komisaris PT TMI lainnya dijabat oleh Prasetyo Hadi, Nugroho Widyotomo, Judi Magio Yusuf, dan Angga Raka Prabowo.

Adapun jabatan Direktur Utama PT TMI dipegang oleh Ir Harsusanto. Sementara nama-nama direktur PT TMI terdiri dari Mundasir, Satrio Dimas Aditya, Tony Setia Boedi Hoesodo, dan Wicaksono Aji.

Baca Juga: Moderenisasi persenjataan TNI, pemerintah lewat Kemenhan rancang utang US$ 125 miliar

Perlu diketahui, sejumlah komisaris PT TNI merupakan pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) periode 2020-2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020. Mereka adalah Mayjen TNI Purn Glenny Kairupan sebagai Anggota Dewan Pembina dan Prasetyo Hadi sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra.

Adapun bila merujuk Surat Keputusan MenkumHam No. M.HH-22.AH.11.01 tahun 2015 silam, nama Yudi Magio Yusuf dan Angga Raka Prabowo juga sempat masuk dalam jajaran kepengurusan Partai Gerindra. Yudi sempat menjabat Anggota Dewan Pembina dan Angga pernah diposisi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.

Danhil menyatakan, PT TMI secara formal merupakan perusahaan yang didirikan oleh Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan. Nama Yayasan yang disebut Dahnil, berbeda dengan nama yayasan yang ada dalam catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Namun dia menegaskan, bahwa Ketua Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan kini dijabat oleh Musa Bangun. Sekadar informasi, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun tercatat sebagai Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Partai Gerinda periode 2020-2025.

Perlu dicatat pula, bahwa PT TMI dari data Kemenkumham, baru didirikan pada tahun 2020 lewat Surat Keputusan (SK) Pengesahan No. AHU-0040048.AH.01.01.Tahun 2020.

Saat diwawancarai KONTAN, Senin (31/5), pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan, anggaran Kemhan tersebut harusnya berasal dari pengadaan. Sedangkan pengadaan, lanjut Connie, berasal dari visi misi pertahanan yang kemudian diturunkan pada Asrena (Asisten perencanaan dan anggaran) angkatan, karena harus bersifat bottom up.

"Dalam pertemuan Komisi 1 DPR bersama P5 (Panglima TNI) dan Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut) terkait Nanggala beberapa minggu lalu, disampaikan oleh P5 bahwa beliau mendengar tentang angka itu, tapi tidak pernah tahu untuk apa dan tidak dilibatkan," tutur Connie, kepada KONTAN, Senin (31/5).

Menurut Connie, pengadaan oleh Kemenhan tanpa berbicara dengan pengguna alias bersifat top down, tidak boleh terjadi.

Meutia Viada Hafidz dari Komisi I DPR menegaskan akan kembali memanggil Menhan Prabowo Subianto guna melakukan dengar pendapat dengan Komisi I. "Ya, besok," tulis Meutia lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (1/6).

Baca Juga: DPR Belum Setujui Bujet Jumbo Belanja Senjata

Meutia menambahkan, Komisi I wait and see menunggu pemerintah, karena persoalan ini masih di internal pemerintah. Terkait pembiayaan dan jumlah, lanjut Meutia, masih didiskusikan di internal pemerintah antara Kemhan, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Bappenas dan mungkin lembaga lainnya.

"Pada dasarnya sebagaimana kita pahami, kita memang perlu modernisasi pertahanan demi menguatkan pertahanan. Kebutuhan untuk itu memang ada, cara pemenuhan tersebut yang perlu kita kaji, yang terbaik seperti apa," pungkas Meutia.

Selanjutnya: Kemenhan sebut rancangan Perpres tentang Alpalhankam belum final

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dugaan Terjadi Manipulasi Aset Keuangan, Membebani eFishery
| Kamis, 19 Desember 2024 | 23:47 WIB

Dugaan Terjadi Manipulasi Aset Keuangan, Membebani eFishery

Co-Founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah serta Co-Founder sekaligus  CFO eFishery Chrisna Aditya diskors dari jabatannya.

Investor Perkarakan Bumi Resources Terkait Penerbitan Obligasi Konversi Rp 8 Triliun
| Kamis, 19 Desember 2024 | 23:25 WIB

Investor Perkarakan Bumi Resources Terkait Penerbitan Obligasi Konversi Rp 8 Triliun

Mengintip data KSEI, BUMI01CB merupakan kode efek dari Obligasi Wajib Konversi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang terbit tahun 2017.

UNTR Punya Tenaga Baru dari Energi Hijau, Analis Pasang Rekomendasi Beli
| Kamis, 19 Desember 2024 | 10:38 WIB

UNTR Punya Tenaga Baru dari Energi Hijau, Analis Pasang Rekomendasi Beli

Mengukur prospek kinerja PT United Tractors Tbk (UNTR) yang tengah gencar melakukan diversifikasi bisnis

Rupiah Terus Anjlok, Tahun Depan Rawan Sentuh Rp 17,000
| Kamis, 19 Desember 2024 | 10:10 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Tahun Depan Rawan Sentuh Rp 17,000

Keperkasaan dolar AS masih sulit terbendung, sehingga tahun depan, nilai tukar rupiah bisa melemah hingga Rp 17.000 per dolar AS

Memblejeti Pemilik, Track Record Kinerja, dan Valuasi Harga Saham IPO HGII
| Kamis, 19 Desember 2024 | 09:42 WIB

Memblejeti Pemilik, Track Record Kinerja, dan Valuasi Harga Saham IPO HGII

Setelah IPO, Shikoku Electric Power Company, Inc (Yonden) bakal masuk sebagai investor HGII lewat akuisisi 25% saham.

Harga Saham BBCA Longsor Seiring Aksi Jual Asing, Dimotori Blackrock dan Fidelity
| Kamis, 19 Desember 2024 | 09:07 WIB

Harga Saham BBCA Longsor Seiring Aksi Jual Asing, Dimotori Blackrock dan Fidelity

Merujuk konsensus analis yang dihimpun Bloomberg, target harga rata-rata 12 bulan saham BBCA ada di Rp 12.040 per saham.​

Menggugat LHKPN Fiktif
| Kamis, 19 Desember 2024 | 08:29 WIB

Menggugat LHKPN Fiktif

Mencuatnya LHKPN abal-abal belakangan ini menggambarkan betapa lemahnya integritas pejabat publik di Indonesia.

Gelombang Karbon
| Kamis, 19 Desember 2024 | 08:16 WIB

Gelombang Karbon

Proyek food estate dengan cara mengubah alih fungsi hutan bukanlah jalan keluar terbaik untuk program kedaulatan pangan bangsa ini.

BI Siapkan Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
| Kamis, 19 Desember 2024 | 07:45 WIB

BI Siapkan Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru

Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru dan telah didistribusikan ke perbankan

Peluang Pemangkasan Bunga Acuan BI Makin Terbatas
| Kamis, 19 Desember 2024 | 07:42 WIB

Peluang Pemangkasan Bunga Acuan BI Makin Terbatas

BI mempertahankan suku bunga acuannya alias BI-Rate di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2024

INDEKS BERITA

Terpopuler