KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa belum berani menempatkan dana investasi bernilai besar di saham. Meski menjelang akhir tahun ini, asuransi jiwa mulai meningkatkan sedikit porsinya di saham. Per September 2021, aset investasi industri asuransi jiwa tumbuh 10,8% yoy menjadi Rp 494,17 triliun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset reksadana masih mendominasi dengan porsi sekitar 33,40% dari total portofolio investasi industri asuransi jiwa. Adapun, nilai investasi di aset tersebut mencapai Rp 165,07 triliun.
Selanjutnya, ada aset saham yang berkontribusi sekitar 28,49% terhadap keseluruhan portofolio dengan nilai Rp 140,78 triliun. Jika dilihat secara tahunan, investasi asuransi jiwa di saham mulai meningkat 21,69%.
