Rentetan Kasus Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Berujung Pidana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan penyelewengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Laporan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan KUR oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang diumumkan 21 November 2023, mengejutkan publik. Hasil survei atas 1.047 debitur di 23 provinsi itu menemukan dana KUR dipakai untuk renovasi rumah, pembelian kendaraan dan hal lain yang tidak berkaitan dengan pengembangan bisnis usaha skala kecil.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius kepada KONTAN menyatakan, untuk setiap penyaluran KUR yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah tidak akan membayar subsidi bunganya. "Apabila (bunga subsidi) sudah dibayar, harus dikembalikan," terangnya, Kamis (23/11).
