Restrukturisasi Covid-19 Akan Diperpanjang Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi nasabah perbankan. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 bakal diperpanjang hingga tahun 2025. Perpanjangan itu telah diperintahkan Presiden Jokowi untuk kemudian ditindaklanjuti dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan perpanjangan itu untuk mengurangi beban industri perbankan dalam mencadangkan kerugian akibat gagal bayar Kredit Usaha Rakyat (KUR).
