Risiko Kredit Meningkat Karena Efek Virus Corona, Perbankan Pertebal Bantalan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan dan perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kredit kepada debitur yang terdampak virus corona atau Covid-19, khususnya debitur pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kebijakan semacam ini praktis membuat bank harus lebih cekatan menjaga kualitas kredit. Walau secara aturan seluruh debitur yang terdampak Covid-19 kualitas kredit boleh dikategorikan kredit lancar, bank harus membentuk pencadangan agar tidak menjadi bumerang bagi kinerja mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan