Risiko Kredit Meningkat Karena Efek Virus Corona, Perbankan Pertebal Bantalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan dan perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kredit kepada debitur yang terdampak virus corona atau Covid-19, khususnya debitur pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kebijakan semacam ini praktis membuat bank harus lebih cekatan menjaga kualitas kredit. Walau secara aturan seluruh debitur yang terdampak Covid-19 kualitas kredit boleh dikategorikan kredit lancar, bank harus membentuk pencadangan agar tidak menjadi bumerang bagi kinerja mereka.
