Risiko Kredit Meningkat Karena Efek Virus Corona, Perbankan Pertebal Bantalan
Senin, 30 Maret 2020 | 10:01 WIB
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan fasilitas digital banking BTN di gedung kantor pusat Bank Tabungan Negara, Jakarta, Selasa (12/3). KONTAN/Carolus Agus Waluyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan dan perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kredit kepada debitur yang terdampak virus corona atau Covid-19, khususnya debitur pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kebijakan semacam ini praktis membuat bank harus lebih cekatan menjaga kualitas kredit. Walau secara aturan seluruh debitur yang terdampak Covid-19 kualitas kredit boleh dikategorikan kredit lancar, bank harus membentuk pencadangan agar tidak menjadi bumerang bagi kinerja mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.