RUU Pertanahan Urung Berlaku, Pengembang Lega
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untung saja, Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menunda pengesahan atas empat calon Undang-Undang. Salah satunya Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pertanahan.
RUU Pertanahan termasuk beleid yang meresahkan pebisnis, Salah satunya: berisi rencana penerapan pajak progresif. Para pengembang khawatir, aturan yang belum disosialisasikan ini bisa menjadi kontraproduktif. Sebab, bisa menimbulkan aneka penafsiran dan ketidakpastian.
